Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU

Kompas.com, 19 Agustus 2026, 18:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Tokoh perempuan Nahdlatul Ulama (NU) Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid meminta rekonsiliasi dilakukan setelah Muktamar Ke-35 NU.

Menurutnya, rekonsiliasi diperlukan untuk menyatukan kembali kelompok-kelompok yang mengalami gesekan dalam dinamika internal organisasi.

Baca juga: Indahnya Kebersamaan, Muhammadiyah Terjunkan Kokam dan 10.000 Porsi Bakso di Muktamar NU

Yenny Wahid Minta Rekonsiliasi Usai Muktamar NU

Yenny mengatakan kepemimpinan NU yang terpilih melalui Muktamar Ke-35 memiliki tanggung jawab utama untuk merangkul seluruh kelompok yang terlibat dalam pertikaian.

"Siapa pun yang akan memenangkan, akan terpilih, maka kewajiban utamanya adalah menyatukan seluruh faksi yang sekarang terlibat dalam pertikaian," kata Yenny dalam keterangannya di Jombang, Jawa Timur, Rabu (19/8/2026) seperti silansir dari Antara.

Baca juga: Sambut Muktamar NU ke-35: PCNU Jombang Siapkan Masjid Ramah Muktamirin

Putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu menegaskan Muktamar Ke-35 NU tidak semestinya hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan.

Muktamar juga perlu menjadi momentum untuk mengakhiri ketegangan sekaligus memperkuat persatuan warga NU.

Menurut Yenny, kepengurusan PBNU yang terbentuk setelah muktamar perlu segera melakukan konsolidasi dan rekonsiliasi secara menyeluruh.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan soliditas organisasi setelah berbagai dinamika internal.

Rekonsiliasi NU Harus Berpegang pada Khitah

Yenny menilai proses rekonsiliasi tidak boleh diarahkan untuk mengutamakan kepentingan kelompok atau faksi tertentu.

Seluruh elemen NU, kata dia, perlu kembali berpegang pada prinsip dasar serta warisan yang ditinggalkan para pendiri organisasi.

"Mengembalikan NU kembali ke khitahnya, ya. Lalu menjadikan Qanun Asasi sebagai prinsip dasar menjalankan Nahdlatul Ulama ke depannya nanti," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar dinamika menjelang Muktamar Ke-35 NU tidak memunculkan faksi-faksi baru.

Menurutnya, kemunculan kelompok baru justru berpotensi memperpanjang ketegangan di internal NU.

Yenny berharap muktamar dapat menghasilkan kepemimpinan dan tata kelola organisasi yang mampu merangkul seluruh kelompok.

Dengan demikian, warga NU diharapkan dapat kembali berjalan bersama setelah muktamar selesai.

"Jangan sampai muktamar hanya menghasilkan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang lebih penting adalah bagaimana setelah muktamar seluruh warga NU bisa kembali berjalan bersama," katanya.

Muktamar Ke-35 NU Digelar di Jombang

PBNU akan menggelar Muktamar Ke-35 NU pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Sesuai jadwal, pembukaan Muktamar Ke-35 NU akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Forum tersebut menjadi agenda penting bagi NU dalam menentukan kepemimpinan sekaligus arah organisasi ke depan.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Aktual
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Aktual
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Aktual
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Aktual
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Aktual
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Aktual
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Aktual
Mengenal Huruf Hijaiyah: Jumlah, Urutan, dan Cara Membacanya
Mengenal Huruf Hijaiyah: Jumlah, Urutan, dan Cara Membacanya
Aktual
DPR Dorong Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang Jadi Lima Bulan
DPR Dorong Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang Jadi Lima Bulan
Aktual
Mengapa Al-Fatihah Dibaca dalam Setiap Rakaat Sholat?
Mengapa Al-Fatihah Dibaca dalam Setiap Rakaat Sholat?
Doa dan Niat
Mengapa Disebut Ayat Kursi? Ini Makna “Kursi” dalam Al-Baqarah 255
Mengapa Disebut Ayat Kursi? Ini Makna “Kursi” dalam Al-Baqarah 255
Doa Harian
Ar-Rahman dan Ar-Rahim Sama-sama Berarti Kasih Sayang Allah, Apa Bedanya?
Ar-Rahman dan Ar-Rahim Sama-sama Berarti Kasih Sayang Allah, Apa Bedanya?
Doa Harian
Mengapa Praktik Ibadah Umat Islam Bisa Berbeda? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Mengapa Praktik Ibadah Umat Islam Bisa Berbeda? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Mengapa Muslim Dianjurkan Membaca Bismillah Sebelum Makan?
Mengapa Muslim Dianjurkan Membaca Bismillah Sebelum Makan?
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar