Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agenda Penting Muktamar NU Malam Ini, Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU

Kompas.com, 29 Agustus 2026, 10:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) pada Sabtu (29/8/2026) malam memasuki agenda penting, yakni pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pemilihan tersebut menjadi salah satu agenda utama Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Kiai Zulfa Musthofa Nyatakan Siap Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35 NU

Muktamar NU yangg diikuti 2.232 delegasi dan berlangsung sejak 27 hingga 31 Agustus 2026.

Sidang pleno pemilihan dijadwalkan mulai sekitar pukul 19.30 WIB setelah sejumlah sidang komisi terkait program, rekomendasi, dan keorganisasian.

Baca juga: 2 Nama Anggota AHWA Diprediksi Terpilih Kembali dalam Muktamar NU

Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU

Rais Aam atau Syuriyah merupakan pemimpin tertinggi dalam struktur kepengurusan jam’iyah NU. Posisi tersebut memimpin dewan keulamaan yang bertugas menjaga arah, pedoman, serta nilai-nilai keagamaan organisasi.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU memimpin jajaran Tanfidziyah yang menjalankan fungsi pelaksana harian sekaligus eksekutor kebijakan organisasi.

Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU diperkirakan berlangsung dinamis dan dapat berjalan hingga larut malam. Sebelum sidang pleno pemilihan dimulai, peserta Muktamar terlebih dahulu mengikuti sejumlah persidangan komisi.

Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu agenda yang paling dinantikan warga NU dalam setiap pelaksanaan muktamar. Karena itu, mekanisme pemilihan juga menjadi perhatian dalam Muktamar ke-35 NU.

Mekanisme tersebut diputuskan melalui Komisi Organisasi Muktamar. Wakil Koordinator Komisi Organisasi Muktamar NU, Asrorun Niam, menyebut saat ini terdapat dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU yang mengemuka.

Mekanisme One Man One Vote

Opsi pertama adalah mempertahankan mekanisme pemilihan langsung atau one man one vote seperti yang diterapkan pada Muktamar NU sebelumnya.

Dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021, calon yang lolos terlebih dahulu mendapatkan restu dari Ahlul Halli Wal Aqdi (AWHA) serta Rais Aam terpilih. Setelah itu, calon yang memperoleh restu mengikuti pemilihan langsung berdasarkan suara peserta muktamar.

Dalam mekanisme tersebut, setiap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) tingkat provinsi dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) tingkat kabupaten/kota masing-masing memiliki satu suara.

Mekanisme Berjenjang

Opsi kedua menggunakan mekanisme pemilihan secara berjenjang. PWNU dan PCNU mengusulkan maksimal lima nama untuk dinominasikan sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Nama-nama yang diusulkan kemudian ditabulasi hingga menghasilkan sembilan besar calon. Sembilan nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada forum Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) atau dewan formatur.

Forum ulama sepuh tersebut memiliki mandat untuk menelaah dan menetapkan sosok Ketua Umum PBNU terpilih setelah melakukan musyawarah serta memperoleh persetujuan dari Rais Aam.

"Diserahkan kepada Ahlul Halli Wal Aqdi untuk menelaah sekaligus juga menentukan Ketua Umum terpilih setelah berkonsultasi dan juga memperoleh restu dari Rais Aam terpilih," kata Asrorun Niam.

Ni'am menjelaskan, draf alternatif tersebut ditawarkan untuk memastikan proses musyawarah dapat menyaring kader-kader terbaik yang akan memimpin kepengurusan secara kolektif kolegial.

Meski demikian, mekanisme berjenjang tersebut masih sebatas materi yang dibahas dalam Muktamar dan belum menjadi keputusan. Mekanisme pemilihan Ketum PBNU akan ditetapkan sebelum sidang pleno dimulai.

Sejumlah Sidang Muktamar Digelar Tertutup

Selain pembahasan mekanisme pemilihan, sejumlah agenda persidangan Muktamar ke-35 NU juga akan digelar secara tertutup sehingga tidak seluruh proses dapat diikuti wartawan.

Koordinator Seksi Dokumentasi dan Publikasi Muktamar Ke-35 NU Hari Usmayadi mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban agar tidak terjadi penumpukan peserta, peninjau, dan wartawan di dalam ruang persidangan.

Bursa Calon Ketum PBNU

Sejumlah nama saat ini masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan pengunduran diri.

Berikut nama-nama yang mengemuka dalam bursa calon Ketum PBNU:

  • KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) – Ketua Umum PBNU petahana yang kembali maju.
  • KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) – Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng sekaligus Ketua PWNU Jawa Timur.
  • KH Zulfa Mustofa – Wakil Ketua Umum PBNU.
  • KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) – Pengasuh Pondok Pesantren Tegalrejo, Magelang.
  • KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) – Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Jombang.
  • KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) – Ketua PWNU Jawa Tengah dan Katib Syuriah PBNU.
  • KH Imam Jazuli – Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon.
  • KH Marsudi Syuhud – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemilihan Ketum PBNU Digelar Malam Ini, Mekanisme Pemilihan dan 8 Nama Calon yang Masuk Bursa". 

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Baca tentang


Terkini Lainnya
Ribuan Warga Pontianak Ikuti Shalat Istisqa di Tengah Kabut Asap, Berdoa Hujan Turun
Ribuan Warga Pontianak Ikuti Shalat Istisqa di Tengah Kabut Asap, Berdoa Hujan Turun
Aktual
Muktamar ke-35 NU Bahas I’anatun Nadzar untuk Kaji Ulang Keputusan PBNU
Muktamar ke-35 NU Bahas I’anatun Nadzar untuk Kaji Ulang Keputusan PBNU
Aktual
Sekjen Golkar Ajak Warga NU Hayati Qanun Asasi untuk Perkuat Persatuan
Sekjen Golkar Ajak Warga NU Hayati Qanun Asasi untuk Perkuat Persatuan
Aktual
Tim Sisir Semut Disiagakan untuk Jaga Kebersihan Lokasi Muktamar ke-35 NU
Tim Sisir Semut Disiagakan untuk Jaga Kebersihan Lokasi Muktamar ke-35 NU
Aktual
Mantan Jubir Gus Dur Dorong NU Perkuat Peran Global dan Respons Konflik Dunia
Mantan Jubir Gus Dur Dorong NU Perkuat Peran Global dan Respons Konflik Dunia
Aktual
Drone Show Muktamar ke-35 NU Jombang Tampilkan Wajah Pendiri Nahdlatul Ulama
Drone Show Muktamar ke-35 NU Jombang Tampilkan Wajah Pendiri Nahdlatul Ulama
Aktual
Agenda Penting Muktamar NU Malam Ini, Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU
Agenda Penting Muktamar NU Malam Ini, Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU
Aktual
Tata Cara Wudhu yang Benar: Niat, Urutan, Doa, dan Sunnahnya
Tata Cara Wudhu yang Benar: Niat, Urutan, Doa, dan Sunnahnya
Doa dan Niat
Doa Al Jabbar: Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Doa Al Jabbar: Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Doa dan Niat
Maju Lagi di Bursa Ketum PBNU, Gus Yahya: Allahu Robbuna, Niatku Ora Kliru
Maju Lagi di Bursa Ketum PBNU, Gus Yahya: Allahu Robbuna, Niatku Ora Kliru
Aktual
Sunnah Jumat Potong Kuku, Benarkah Dianjurkan dalam Islam?
Sunnah Jumat Potong Kuku, Benarkah Dianjurkan dalam Islam?
Aktual
Kiai Miftah Faqih: Tambang Jadi Aset Strategis NU, Bukan Milik Pengurus
Kiai Miftah Faqih: Tambang Jadi Aset Strategis NU, Bukan Milik Pengurus
Aktual
Pleno I Muktamar ke-35 NU Sahkan Tata Tertib Persidangan, Pembahasan Pemilihan Ketum Masih Menunggu
Pleno I Muktamar ke-35 NU Sahkan Tata Tertib Persidangan, Pembahasan Pemilihan Ketum Masih Menunggu
Aktual
Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Latih 480 Remaja Jadi Edukator Sebaya
Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Latih 480 Remaja Jadi Edukator Sebaya
Aktual
Gus Ipul Ungkap 2 Isu Panas yang Bakal Dibahas di Muktamar Ke-35 NU
Gus Ipul Ungkap 2 Isu Panas yang Bakal Dibahas di Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar