Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Standar Baru, Seleksi Petugas Haji 2027 Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan

Kompas.com, 31 Agustus 2026, 17:23 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Proses seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1448 H/2027 M mengusung standar baru untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas.

Kementerian Haji dan Umrah RI resmi menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penyelenggaraan Computer Assisted Test (CAT) secara serentak di seluruh Indonesia.

Langkah kolaborasi ini diambil sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan seleksi tahun-tahun sebelumnya yang masih menggunakan sistem mandiri berbasis gawai (gadget) pribadi peserta.

Baca juga: Link Download Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2027, Lengkap dan Siap Digunakan

Penggunaan Gawai Pribadi Dinilai Memicu Kendala Teknis

Kasubdit Penyiapan, Pemetaan, dan Rekrutmen Petugas Haji, Ihsan Faisal, menjelaskan bahwa penggunaan gawai pribadi pada seleksi sebelumnya kerap memicu kendala teknis akibat beragamnya jenis dan spesifikasi perangkat yang digunakan peserta.

"Tahun lalu dan sebelumnya kita melaksanakan CAT mandiri dengan sistem kita, para peserta menggunakan gawainya masing-masing yang tentu sangat bervariatif dari sisi jenis dan kualitasnya, sehingga berpotensi menimbulkan kendala teknis. Tahun ini kita coba memperbaikinya dengan menggandeng BKN yang sudah kredibel dan sangat kompeten di bidang CAT," ujar Ihsan saat meninjau pelaksanaan ujian di Kantor Pusat BKN Cililitan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Baca juga: Berapa Gaji Petugas Haji 2027? Ini Perkiraan Honor PPIH Per Periode Penugasan

Pembukaan Segel Ruangan Jadi Bagian Transparansi Seleksi

Selain perbaikan infrastruktur ujian, aspek transparansi juga menjadi fokus utama dalam rekrutmen kali ini.

Sebelum ujian dimulai, panitia melakukan prosesi pembukaan segel ruangan ujian yang sebelumnya disegel bersama oleh tim Kementerian Haji dan Umrah RI dan Inspektorat Jenderal (Itjen).

"Sebelum masuk ruangan, kita saksikan bersama pembukaan segel. Ini artinya kita menjamin akuntabilitas pelaksanaan CAT ini. Seluruh prosesnya diupayakan transparan, terbuka, dan akuntabel agar petugas yang dihasilkan adalah petugas yang terbaik," tegas Ihsan.

Segel ruangan seleksi CAT PPIH 2027. Kementerian Haji dan Umrah Segel ruangan seleksi CAT PPIH 2027.

3.220 Nakes Ikuti Seleksi CAT PPIH 2027

Pelaksanaan ujian berbasis komputer ini diikuti oleh 3.220 peserta dari unsur Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tersebar di 34 titik lokasi Kantor Regional (Kanreg) dan UPT BKN di tingkat provinsi.

Khusus di Kantor Pusat BKN Cililitan, sebanyak 204 peserta diundang untuk mengikuti seleksi CAT.

Namun, dikarenakan berbagai alasan, hanya 194 orang yang dapat melaksanakan ujian.

CAT Jadi Tahap Kedua Seleksi PPIH

Ujian CAT ini merupakan tahap kedua dari empat rangkaian seleksi ketat PPIH.

Setelah melewati seleksi administrasi dan CAT, peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap evaluasi kesehatan (Medical Check-Up/MCU) serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH selama satu bulan penuh sebelum resmi bertugas melayani jemaah haji.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Perbedaan Rais Aam dan Ketum PBNU: Tugas, Wewenang, dan Aturan Jabatan Politik
Perbedaan Rais Aam dan Ketum PBNU: Tugas, Wewenang, dan Aturan Jabatan Politik
Aktual
Terapkan Standar Baru, Seleksi Petugas Haji 2027 Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan
Terapkan Standar Baru, Seleksi Petugas Haji 2027 Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan
Aktual
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
Aktual
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Aktual
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
Aktual
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Aktual
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Aktual
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Aktual
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Aktual
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Dapat Kartu NU, Prabowo: Hari Ini Saya Diterima sebagai Anggota NU
Dapat Kartu NU, Prabowo: Hari Ini Saya Diterima sebagai Anggota NU
Aktual
Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU, Apa Perbedaan Tugas Keduanya?
Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU, Apa Perbedaan Tugas Keduanya?
Aktual
Gus Kikin Ingin PBNU Kembali ke Qanun Asasi, Apa Maksudnya?
Gus Kikin Ingin PBNU Kembali ke Qanun Asasi, Apa Maksudnya?
Aktual
Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Pimpinan Baru PBNU, Haedar: Perkuat Ukhuwah
Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Pimpinan Baru PBNU, Haedar: Perkuat Ukhuwah
Aktual
Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua Umum PBNU
Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua Umum PBNU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar