KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji sekitar Rp 184 triliun dengan mengutamakan keamanan, likuiditas, dan optimalisasi nilai manfaat bagi jemaah. Di tengah pengelolaan dana tersebut, BPKH juga menyatakan siap mendukung rencana audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pengelolaan dana haji tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar imbal hasil investasi tertinggi. BPKH mempertimbangkan ketersediaan dana ketika dibutuhkan untuk penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus menjaga keberlanjutan manfaat bagi jemaah.
Fadlul menjelaskan, sekitar 70 persen portofolio keuangan haji ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara. Sekitar 5 persen lainnya terdiversifikasi melalui fund pada Islamic Development Bank, antara lain melalui BPKH Limited di Arab Saudi.
Baca juga: Menolak Meminjamkan Uang kepada Kerabat, Apakah Berdosa?
Sementara itu, sekitar 25 persen dana ditempatkan dalam bentuk likuiditas melalui deposito pada bank syariah di Indonesia. Menurut Fadlul, komposisi tersebut mencerminkan pendekatan investasi yang konservatif, terukur, dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan agar penempatan dan investasi dana mempertimbangkan keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas serta sesuai dengan prinsip syariah.
Fadlul meluruskan anggapan bahwa biaya haji selalu meningkat setiap tahun. Ia menyebut, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 disepakati sekitar Rp 87,4 juta, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 89,4 juta.
Baca juga: Adab Menjaga Rahasia Orang Lain dalam Islam, Jangan Asal Membuka Aib
Dari total tersebut, sekitar Rp 54,19 juta dibayarkan langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Adapun sekitar Rp 33,22 juta berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.
Menurut Fadlul, besaran biaya haji dipengaruhi sejumlah komponen, antara lain penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arab Saudi, nilai tukar, kondisi ekonomi global, dan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.
Karena itu, perubahan biaya haji tidak semata-mata ditentukan oleh hasil investasi dana haji. Nilai manfaat berperan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk menekan beban yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah.
Baca juga: Menag: Dakwah kepada Generasi Muda Perlu Beradaptasi dengan Era AI
Terkait rencana audit forensik atas tata kelola keuangan haji yang disampaikan pemerintah pada akhir September 2026, Fadlul menyatakan BPKH siap memberikan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Ia menilai audit merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan haji berlangsung transparan, akuntabel, hati-hati, dan sesuai dengan peraturan serta prinsip syariah.
Baca juga: PBNU Perkuat Kerja Sama dengan Mesir, Ada 30 Beasiswa Penuh per Tahun
Fadlul juga menyampaikan bahwa BPKH secara rutin menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali. Tingkat tindak lanjut rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, menurut dia, mencapai 95 persen.
Selain itu, laporan keuangan BPKH dipublikasikan kepada masyarakat. Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH Tahun 2025 yang telah diaudit disebut telah dipublikasikan pada Juli 2026.
Fadlul menegaskan, BPKH akan menghormati seluruh proses pemeriksaan dan menyampaikan informasi kepada publik secara proporsional. Ia memandang audit sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji.
Baca juga: Menag Terima Kaligrafi “Xin” dari KTT Konfusianisme ASEAN-Tiongkok, Apa Maknanya?
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.