Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Harus Menunggu Orang Tua Tiada, Ini Cara Berbakti Lewat Sedekah

Kompas.com, 14 Oktober 2026, 13:42 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Bersedekah atas nama orang tua yang masih hidup dapat menjadi salah satu cara anak menunjukkan kasih sayang dan bakti kepada ayah serta ibu. Amalan ini dapat dilakukan dengan menyalurkan bantuan kepada orang yang membutuhkan sambil memohon kepada Allah SWT agar kebaikan tersebut membawa keberkahan bagi orang tua.

Namun, muncul pertanyaan apakah sedekah yang diniatkan atas nama orang tua yang masih hidup mendatangkan pahala bagi mereka. Untuk memahaminya, umat Islam perlu membedakan antara memberikan bantuan langsung kepada orang tua, bersedekah untuk orang lain, dan menghadiahkan pahala suatu amalan.

Sedekah untuk Orang Tua Dianjurkan dalam Islam

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 215:

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Yas’alūnaka māżā yunfiqūn, qul mā anfaqtum min khairin falil-wālidayni wal-aqrabīna wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīli, wa mā taf‘alū min khairin fa innallāha bihī ‘alīm.

Baca juga: Apakah Ahli Waris Wajib Membayar Utang Orang yang Meninggal? Ini Penjelasannya

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, ‘Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan.’ Apa pun kebaikan yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 215).

Ayat tersebut menempatkan orang tua sebagai salah satu pihak yang perlu diperhatikan ketika seseorang menginfakkan hartanya. Karena itu, anak dapat menunjukkan bakti melalui bantuan finansial, pemberian kebutuhan sehari-hari, atau sedekah yang bermanfaat bagi orang lain.

Apakah Pahala Sedekah Bisa Diniatkan untuk Orang Tua?

Kementerian Agama RI melalui Layanan Syariah Ditjen Bimas Islam menjelaskan bahwa bersedekah atas nama orang tua dapat dilakukan sebagai bentuk bakti, baik ketika orang tua masih hidup maupun setelah meninggal dunia. Dalam praktiknya, seseorang dapat menggunakan hartanya sendiri untuk bersedekah sambil memohon kebaikan bagi ayah dan ibunya.

Baca juga: Adzan Sebelum Masuk Waktu Subuh Disebut Apa? Ini Penjelasan Fungsi, Dalil, dan Hukumnya

Meski demikian, dalil yang secara eksplisit membahas sedekah atas nama orang lain dalam hadis sahih yang populer berkaitan dengan orang tua yang telah meninggal. Karena itu, hadis tersebut perlu dipahami sesuai konteksnya, bukan langsung dianggap sebagai riwayat khusus mengenai orang tua yang masih hidup.

Untuk orang tua yang masih hidup, landasan yang jelas ialah anjuran berbuat baik kepada mereka dan menginfakkan harta bagi orang tua. Adapun niat agar pahala sedekah turut diberikan kepada mereka merupakan persoalan yang dijelaskan dalam pandangan keagamaan. Anak dapat beramal dengan hartanya sendiri dan berdoa agar Allah menerima sedekah tersebut serta melimpahkan kebaikan kepada orang tuanya.

Hadis tentang Sedekah dan Niat dalam Beramal

Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا أَنْفَقَ الْمُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ وَهْوَ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً

Iżā anfaqal-muslimu nafaqatan ‘alā ahlihi wa huwa yaḥtasibuhā kānat lahu ṣadaqah.

Baca juga: Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?

Artinya: “Apabila seorang Muslim membelanjakan suatu nafkah untuk keluarganya dengan mengharapkan pahala dari Allah, maka nafkah itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari, 5351).

Hadis ini menjelaskan bahwa pengeluaran untuk keluarga dapat bernilai sedekah apabila disertai niat mengharap pahala dari Allah. Konteks hadis tersebut adalah nafkah kepada keluarga, bukan secara khusus menghadiahkan pahala sedekah kepada orang tua.

Meski demikian, hadis ini mengingatkan bahwa bakti tidak selalu harus diwujudkan melalui donasi kepada pihak lain. Membantu kebutuhan ayah dan ibu dengan tulus juga merupakan bentuk kebaikan yang bernilai ibadah.

Cara Bersedekah atas Nama Orang Tua

Anak dapat menyalurkan sedekah melalui berbagai cara, seperti memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan, membantu biaya pendidikan, menyumbangkan kebutuhan masjid, atau mendukung kegiatan sosial. Sedekah sebaiknya diberikan dari harta milik sendiri dan disalurkan kepada penerima yang tepat.

Baca juga: 3 Amalan Terpuji yang Justru Berujung Siksaan di Akhirat, Waspadai Riya

Ketika bersedekah, anak tidak harus mengucapkan formula niat tertentu. Niat dapat ditetapkan di dalam hati, kemudian disertai doa agar Allah menerima amal tersebut dan melimpahkan kebaikan kepada orang tua. Tidak ada bacaan khusus yang wajib diucapkan untuk praktik ini.

Jangan Abaikan Kebutuhan Orang Tua

Bersedekah atas nama orang tua sebaiknya tidak membuat anak melupakan kebutuhan ayah dan ibu yang masih hidup. Jika mereka membutuhkan biaya pengobatan, makanan, tempat tinggal, atau bantuan sehari-hari, kebutuhan tersebut patut menjadi perhatian utama sesuai kemampuan anak.

Bakti juga dapat diwujudkan melalui waktu, perhatian, komunikasi, dan pendampingan. Dengan demikian, sedekah menjadi salah satu bentuk kasih sayang, bukan pengganti kewajiban untuk memperlakukan orang tua dengan baik.

Baca juga: PUI Kecam Serangan Houthi di Arab Saudi, Minta Pemerintah RI Lindungi Jemaah Umrah

Pada akhirnya, anak dapat bersedekah sambil mendoakan kebaikan bagi orang tua yang masih hidup. Lakukan dengan harta yang halal, niat tulus, dan tetap utamakan kebutuhan mereka. Dengan begitu, sedekah tidak hanya menjadi amal sosial, tetapi juga bagian dari ikhtiar berbakti kepada ayah dan ibu.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sholat di Kendaraan Saat Perjalanan, Kapan Diperbolehkan?
Sholat di Kendaraan Saat Perjalanan, Kapan Diperbolehkan?
Aktual
Orang Tua Kesulitan Ekonomi, Zakat Anak Tak Bisa Sembarangan Diberikan
Orang Tua Kesulitan Ekonomi, Zakat Anak Tak Bisa Sembarangan Diberikan
Aktual
Sholat Berjamaah Dimulai, Bolehkah Menyelesaikan Sholat Sunnah?
Sholat Berjamaah Dimulai, Bolehkah Menyelesaikan Sholat Sunnah?
Aktual
Tak Harus Menunggu Orang Tua Tiada, Ini Cara Berbakti Lewat Sedekah
Tak Harus Menunggu Orang Tua Tiada, Ini Cara Berbakti Lewat Sedekah
Aktual
Mengapa Bunuh Diri Dilarang dalam Islam? Ini Dalil Larangannya dalam Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Bunuh Diri Dilarang dalam Islam? Ini Dalil Larangannya dalam Al-Qur'an dan Hadis
Aktual
Dana Haji Rp185,73 Triliun, BPKH Soroti Tantangan Pengelolaan Jangka Panjang
Dana Haji Rp185,73 Triliun, BPKH Soroti Tantangan Pengelolaan Jangka Panjang
Aktual
Perbedaan Fajar Shadiq dan Fajar Kadzib yang Terkait dengan Awal Waktu Subuh
Perbedaan Fajar Shadiq dan Fajar Kadzib yang Terkait dengan Awal Waktu Subuh
Aktual
Apakah Ahli Waris Wajib Membayar Utang Orang yang Meninggal? Ini Penjelasannya
Apakah Ahli Waris Wajib Membayar Utang Orang yang Meninggal? Ini Penjelasannya
Aktual
Adzan Sebelum Masuk Waktu Subuh Disebut Apa? Ini Penjelasan Fungsi, Dalil, dan Hukumnya
Adzan Sebelum Masuk Waktu Subuh Disebut Apa? Ini Penjelasan Fungsi, Dalil, dan Hukumnya
Aktual
Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?
Mengapa Memuliakan Kaum Duafa Bisa Menjadi Jalan Pertolongan Allah?
Aktual
3 Amalan Terpuji yang Justru Berujung Siksaan di Akhirat, Waspadai Riya
3 Amalan Terpuji yang Justru Berujung Siksaan di Akhirat, Waspadai Riya
Aktual
PUI Kecam Serangan Houthi di Arab Saudi, Minta Pemerintah RI Lindungi Jemaah Umrah
PUI Kecam Serangan Houthi di Arab Saudi, Minta Pemerintah RI Lindungi Jemaah Umrah
Aktual
Rajin Beribadah, tetapi Mengganggu Tetangga? Ini Pesan Majelis Tabligh Muhammadiyah
Rajin Beribadah, tetapi Mengganggu Tetangga? Ini Pesan Majelis Tabligh Muhammadiyah
Aktual
Lukman Hakim Bicara Dakwah Damai di Ngruki, Apa Maksudnya?
Lukman Hakim Bicara Dakwah Damai di Ngruki, Apa Maksudnya?
Aktual
Menag Soroti Legalitas Ijazah Pesantren, Pastikan Pengakuan Lulusan
Menag Soroti Legalitas Ijazah Pesantren, Pastikan Pengakuan Lulusan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar