Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersin Saat Salat, Kenali Hukum dan Ketentuan Mengucapkan Alhamdulillah

Kompas.com, 19 Oktober 2026, 21:00 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sumber NU Online

KOMPAS.com - Bersin dapat terjadi kapan saja, termasuk ketika seseorang sedang melaksanakan salat. Dalam situasi ini, muncul pertanyaan apakah orang yang bersin boleh mengucapkan Alhamdulillah atau justru harus diam agar salatnya tidak batal.

Dalam fikih Islam, mengucapkan hamdalah setelah bersin saat salat diperbolehkan karena termasuk zikir kepada Allah SWT. Namun, ada ketentuan yang perlu diperhatikan, terutama mengenai ucapan yang ditujukan kepada orang lain dan upaya menjaga kekhusyukan selama beribadah.

Hukum Mengucapkan Alhamdulillah Saat Bersin dalam Salat

Melansir dari laman NU Online bahwa orang yang bersin ketika salat disunahkan membaca hamdalah. Ucapan tersebut merupakan bentuk zikir, bukan percakapan biasa dengan manusia. Karena itu, membaca Alhamdulillah tidak membatalkan salat menurut penjelasan fikih.

Baca juga: Muhammadiyah Haramkan Rokok, Mas’udi Dorong Pengawasan dan Sanksi di Kampus

Ketentuan ini penting karena salat memiliki aturan tersendiri mengenai ucapan. Bacaan Al-Qur'an, zikir, dan doa merupakan bagian dari ibadah, sedangkan percakapan biasa dengan manusia tidak termasuk bacaan salat. Oleh sebab itu, orang yang bersin tidak perlu panik atau menganggap salatnya langsung batal.

Hadis tentang Mengucapkan Hamdalah Setelah Bersin

Anjuran mengucapkan hamdalah setelah bersin dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ، فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ

Idzā ‘aṭasa aḥadukum falyaqulil-ḥamdu lillāh, wa lyaqul lahu akhūhu au ṣāḥibuhu yarḥamukallāh, fa idzā qāla lahu yarḥamukallāh falyaqul yahdīkumullāhu wa yuṣliḥu bālakum.

Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah dia mengucapkan ‘Alhamdulillah’. Saudara atau temannya hendaknya mengucapkan ‘Yarhamukallah’. Apabila orang yang bersin mendengar ucapan itu, hendaklah dia membalas, ‘Yahdikumullah wa yushlihu balakum’.” (Sahih al-Bukhari 6224).

Baca juga: Mars Hari Santri dan Ikrar Santri, Pengingat Perjuangan dan Janji untuk Negeri

Hadis ini menjelaskan adab ketika bersin, yaitu memuji Allah dan saling mendoakan. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan keadaan. Ketika sedang salat, ucapan yang merupakan zikir dibedakan dari perkataan yang ditujukan untuk berkomunikasi dengan orang lain.

Apakah Salat Batal Jika Mengucapkan Alhamdulillah?

Dalam penjelasan NU Online, hamdalah termasuk zikir berbahasa Arab sehingga tidak membatalkan salat. Dasarnya, larangan berbicara ketika salat berkaitan dengan percakapan manusia, sedangkan zikir merupakan bagian dari ibadah itu sendiri.

Meski demikian, orang yang bersin sebaiknya mengucapkan hamdalah secara wajar dan tidak mengeraskan suara hingga mengganggu jemaah lain. Tujuan salat tetap perlu dijaga, yakni beribadah dengan tertib dan khusyuk. Jika bersin terjadi berulang kali, seseorang dapat tetap berusaha menjaga konsentrasi tanpa perlu mencemaskan setiap gerakan tubuh yang tidak disengaja.

Baca juga: Santri Tak Harus Jadi Ustaz, Kenali Potensi untuk Memilih Karier

Bolehkah Menjawab Orang yang Bersin Saat Salat?

Dalam adab sehari-hari, orang yang mendengar hamdalah setelah seseorang bersin dianjurkan menjawab dengan “Yarhamukallah”, yang berarti “Semoga Allah merahmatimu”. Namun, ketentuan ini tidak bisa diterapkan begitu saja ketika orang yang mendengar sedang melaksanakan salat.

Nahdlatul Ulama menerangkan bahwa ucapan yang ditujukan kepada orang lain perlu dibedakan dari zikir untuk diri sendiri. Karena itu, jemaah yang sedang salat sebaiknya tidak menyela bacaannya untuk menjawab bersin orang lain. Adapun orang yang berada di luar salat dapat menjalankan adab tersebut sesuai tuntunan hadis.

Tetap Tenang dan Menjaga Kekhusyukan

Bersin merupakan reaksi tubuh yang bisa terjadi tanpa direncanakan. Jika mengalaminya saat salat, seseorang tidak perlu menghentikan ibadah hanya karena bersin atau menganggap dirinya melakukan kesalahan. Ia dapat mengucapkan Alhamdulillah, kemudian melanjutkan salat dengan tenang.

Baca juga: 200 Ucapan Pernikahan Islami Penuh Doa dan Makna

Memahami ketentuan ini membantu umat Islam membedakan zikir yang dibolehkan dari percakapan yang tidak sesuai dengan salat. Dengan demikian, ibadah tetap berjalan tertib, adab bersin tetap terjaga, dan perhatian tidak teralihkan oleh keraguan yang sebenarnya dapat dijelaskan melalui fikih.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kumpulan Twibbon Hari Santri 2026 Lengkap dengan Link, Cara Pasang, dan Tema Resmi
Kumpulan Twibbon Hari Santri 2026 Lengkap dengan Link, Cara Pasang, dan Tema Resmi
Aktual
Sujud Sahwi: Penyebab, Tata Cara, dan Bacaan yang Perlu Diketahui
Sujud Sahwi: Penyebab, Tata Cara, dan Bacaan yang Perlu Diketahui
Aktual
3 Hak Muslim atas Muslim Lain yang Perlu Diketahui
3 Hak Muslim atas Muslim Lain yang Perlu Diketahui
Aktual
Bersin Saat Salat, Kenali Hukum dan Ketentuan Mengucapkan Alhamdulillah
Bersin Saat Salat, Kenali Hukum dan Ketentuan Mengucapkan Alhamdulillah
Aktual
Resolusi Jihad NU: Sejarah, Tokoh Pencetus, dan Isi Naskah untuk Dibaca di Hari Santri
Resolusi Jihad NU: Sejarah, Tokoh Pencetus, dan Isi Naskah untuk Dibaca di Hari Santri
Aktual
Beda Pendapat dengan Orang Tua, Tetap Berbakti Tanpa Memendam Perasaan
Beda Pendapat dengan Orang Tua, Tetap Berbakti Tanpa Memendam Perasaan
Aktual
Pujian Bisa Menguatkan, tetapi Ada Adab yang Perlu Dijaga dalam Islam
Pujian Bisa Menguatkan, tetapi Ada Adab yang Perlu Dijaga dalam Islam
Aktual
Saat Melihat Nikmat Orang Lain, Bagaimana Cara Menghindari Hasad?
Saat Melihat Nikmat Orang Lain, Bagaimana Cara Menghindari Hasad?
Aktual
Panduan Peringatan Hari Santri 2026 Kemenag dan PBNU, Ini Tema dan Logonya
Panduan Peringatan Hari Santri 2026 Kemenag dan PBNU, Ini Tema dan Logonya
Aktual
Muhammadiyah Haramkan Rokok, Mas’udi Dorong Pengawasan dan Sanksi di Kampus
Muhammadiyah Haramkan Rokok, Mas’udi Dorong Pengawasan dan Sanksi di Kampus
Aktual
Mars Hari Santri dan Ikrar Santri, Pengingat Perjuangan dan Janji untuk Negeri
Mars Hari Santri dan Ikrar Santri, Pengingat Perjuangan dan Janji untuk Negeri
Aktual
Surah Al-Baqarah Ayat 205 dan Larangan Membakar Hutan hingga Merusak Lingkungan
Surah Al-Baqarah Ayat 205 dan Larangan Membakar Hutan hingga Merusak Lingkungan
Aktual
Guru Besar UMP: Label Syariah Tak Cukup, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Guru Besar UMP: Label Syariah Tak Cukup, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Aktual
Santri Tak Harus Jadi Ustaz, Kenali Potensi untuk Memilih Karier
Santri Tak Harus Jadi Ustaz, Kenali Potensi untuk Memilih Karier
Aktual
200 Ucapan Pernikahan Islami Penuh Doa dan Makna
200 Ucapan Pernikahan Islami Penuh Doa dan Makna
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar