Editor
KOMPAS.com - Doa merupakan salah satu bentuk ibadah seorang Muslim untuk memohon pertolongan, menyampaikan harapan, dan meminta perlindungan kepada Allah SWT.
Dalam pelaksanaannya, muncul pertanyaan mengenai hukum berdoa sambil memejamkan mata dan apakah hal tersebut memengaruhi kekhusyukan serta terkabulnya doa.
Baca juga: Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan bahwa tidak terdapat perintah maupun larangan khusus dalam Al-Qur'an dan hadis mengenai berdoa dengan mata terbuka atau tertutup.
Dengan demikian, memejamkan mata saat berdoa diperbolehkan apabila hal itu membantu seseorang lebih fokus dan menghadirkan hati ketika bermunajat kepada Allah SWT.
Penjelasan tersebut merujuk pada Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Memejamkan Mata Saat Shalat Dan Berdo’a”, dalam Majalah Suara Muhammadiyah Edisi 24 Tahun 2018.
Baca juga: Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Jangan Sampai Dilewatkan
Doa merupakan ibadah yang menunjukkan penghambaan manusia kepada Allah SWT. Melalui doa, seorang hamba memohon agar keinginannya dikabulkan, memperoleh pertolongan, dan dijauhkan dari keburukan.
Dasar disyariatkannya doa tercantum dalam Al-Qur'an surah al-Baqarah ayat 186:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Artinya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. al-Baqarah [2]: 186).
Ayat tersebut menegaskan kedekatan Allah SWT dengan hamba-Nya yang berdoa. Karena itu, seorang Muslim dianjurkan berdoa dengan penuh penghambaan, keimanan, dan kesungguhan.
Selain memahami tata cara berdoa, seorang Muslim perlu memperhatikan sejumlah hal yang berkaitan dengan terkabulnya doa. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
Keimanan dan ketaatan kepada Allah menjadi bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim, termasuk ketika berdoa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam surah al-Baqarah ayat 186 yang memerintahkan manusia untuk memenuhi perintah Allah dan beriman kepada-Nya.
Seorang Muslim memohon pertolongan kepada Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan yang disembah. Prinsip tersebut ditegaskan dalam surah al-Fatihah ayat 5:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Artinya: “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.” (QS. al-Fatihah [1]: 5).
Memohon ampun kepada Allah SWT merupakan salah satu amalan yang dianjurkan bagi umat Islam. Anjuran tersebut tercantum dalam surah Nuh ayat 10:
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا
Artinya: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun.” (QS. Nuh [71]: 10).
Seorang Muslim dianjurkan untuk berdoa dengan keyakinan terhadap janji Allah SWT. Dalam surah Ghafir ayat 60, Allah berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’” (QS. Ghafir [40]: 60).
Doa perlu disertai usaha nyata sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Allah SWT berfirman dalam surah ar-Ra'd ayat 11:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra'd [13]: 11).
Selain memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan terkabulnya doa, seorang Muslim dianjurkan menjaga adab ketika memohon kepada Allah SWT. Adab berdoa tersebut meliputi:
Anjuran mengangkat tangan ketika berdoa salah satunya didasarkan pada hadis riwayat Abu Dawud dari Salman al-Farisi ra.:
إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا
Artinya: “Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu kepada hamba-Nya apabila ia mengangkat kedua tangannya (berdoa) lalu Dia mengembalikannya dalam keadaan kosong.” (HR. Abu Dawud, no. 1488, dinyatakan hasan oleh al-Albani)
Tidak adanya ketentuan khusus mengenai posisi mata saat berdoa membuat seorang Muslim dapat menyesuaikannya dengan kondisi yang membantu menghadirkan kekhusyukan.
Jika membuka mata membuat seseorang lebih fokus, cara tersebut dapat dipilih. Sebaliknya, apabila memejamkan mata membantu seseorang berkonsentrasi dan menghadirkan hati saat berdoa, hal itu juga diperbolehkan.
Allah SWT berfirman dalam surah Ghafir ayat 60:
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
Artinya: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir [40]: 60).
Dengan demikian, hukum berdoa sambil memejamkan mata tidak ditentukan semata-mata oleh posisi mata, tetapi perlu dilihat dari tujuannya. Hal yang utama adalah menjaga kesungguhan, kerendahan hati, dan penghambaan kepada Allah SWT.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.