Editor
KOMPAS.com - Menjaga diri, pakaian, dan tempat ibadah dari najis merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim karena berkaitan dengan keabsahan ibadah, terutama shalat.
Islam mengajarkan pentingnya berhati-hati terhadap najis, tetapi juga melarang sikap berlebihan yang membuat seseorang terjebak dalam prasangka dan keraguan.
Baca juga: Terkena Percikan Air Kloset, Apakah Badan dan Handuk Jadi Najis?
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui tulisan berjudul “Pentingnya Kehati-hatian dalam Persoalan Najis” yang dimuat dalam Majalah Suara Muhammadiyah edisi 109 tahun 2024 menjelaskan pentingnya memahami persoalan najis secara benar.
Dengan demikian, umat Islam dapat menjaga kesucian sesuai tuntunan syariat tanpa mempersulit diri sendiri.
Baca juga: Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Secara bahasa, najis berasal dari kata Arab نَجُسَ – يَنْجُسُ – نَجَاسَةً yang berarti kotor atau sesuatu yang mengotori.
Adapun dalam istilah fikih, najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh syariat dan dapat menghalangi keabsahan ibadah tertentu selama tidak ada alasan yang mendapatkan keringanan syariat (rukhsah).
Para ulama membagi najis menjadi beberapa tingkatan berdasarkan jenis dan cara penyuciannya. Berikut tiga kategori najis yang dikenal dalam fikih:
Pembagian tersebut penting dipahami agar umat Islam mengetahui cara menyucikan najis sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan memahami jenis-jenisnya, seseorang dapat menjalankan kewajiban bersuci secara tepat sebelum melaksanakan ibadah.
Pentingnya menjaga kesucian ditegaskan langsung oleh Allah Swt. dalam Al-Quran. Ketika memerintahkan Nabi Muhammad Saw untuk memulai dakwahnya, Allah berfirman:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Artinya: “Dan pakaianmu, maka sucikanlah.” (QS. al-Muddatsir [74]: 4)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa kebersihan dan kesucian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seorang mukmin. Kesucian bukan hanya berkaitan dengan kebersihan lahiriah, tetapi juga mencerminkan kesiapan spiritual seorang hamba ketika menghadap Allah Swt.
Rasulullah Saw juga menegaskan kedudukan bersuci dalam pelaksanaan ibadah melalui hadis yang diriwayatkan Imam Muslim:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ، وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
Artinya: “Dari Ibnu Umar, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Tidak diterima shalat tanpa bersuci, dan tidak diterima sedekah dari harta hasil khianat.'” (HR. Muslim)
Hadis tersebut menegaskan bahwa bersuci merupakan syarat penting dalam pelaksanaan shalat. Karena itu, seorang Muslim perlu memastikan dirinya telah memenuhi ketentuan kesucian sebelum menjalankan ibadah tersebut.
Rasulullah Saw memberikan peringatan agar umatnya tidak meremehkan persoalan najis, terutama yang berasal dari air kencing. Hal ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ: إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ مِنْ كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra., Rasulullah Saw melewati dua kuburan lalu bersabda: ‘Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya tidak disiksa karena perkara yang dianggap besar. Salah satu dari keduanya tidak berhati-hati terhadap air kencingnya, sedangkan yang lainnya suka mengadu domba.'” (HR. al-Bukhari)
Hadis tersebut memberikan pelajaran bahwa sikap meremehkan najis dapat membawa konsekuensi serius.
Seseorang mungkin menganggap percikan air kencing yang mengenai tubuh atau pakaian sebagai perkara kecil, padahal menjaga diri dari najis merupakan bagian dari kewajiban bersuci dalam Islam.
Karena itu, umat Islam perlu memperhatikan kebersihan tubuh, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk beribadah. Sikap hati-hati diperlukan agar najis tidak menghalangi terpenuhinya syarat kesucian dalam shalat.
Meskipun Islam memerintahkan umatnya menjaga kesucian, agama ini tidak menghendaki seseorang terjebak dalam sikap waswas berlebihan.
Islam dibangun di atas prinsip kemudahan dan keseimbangan sehingga sesuatu tidak dapat dinyatakan najis hanya berdasarkan prasangka atau keraguan.
Dalam kaidah fikih dikenal prinsip bahwa keyakinan tidak hilang karena keraguan. Artinya, selama tidak terdapat bukti yang jelas mengenai adanya najis, hukum asal suatu benda tetap suci.
Prinsip kemudahan tersebut sejalan dengan firman Allah Swt.:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah [2]: 286)
Ayat ini mengajarkan bahwa kewajiban menjaga kesucian harus dijalankan sesuai kemampuan manusia. Seorang Muslim memang diperintahkan untuk berhati-hati, tetapi tidak dituntut hidup dalam kecemasan dan keraguan yang tidak berkesudahan.
Keluasan rahmat Allah terhadap umat Islam juga ditegaskan Rasulullah Saw dalam hadis berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku terhadap kesalahan, kelupaan, dan sesuatu yang dipaksakan atas mereka.” (HR. Ibnu Majah)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan kepada umatnya dalam menjalankan ketentuan agama, termasuk ketika menghadapi kesalahan, kelupaan, dan keadaan yang berada di luar kehendak seseorang.
Dalam menghadapi persoalan najis, umat Islam perlu mengambil sikap yang seimbang antara kehati-hatian dan kemudahan. Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan:
Dengan memahami prinsip tersebut, seorang Muslim dapat menjalankan kewajiban bersuci secara benar tanpa terjebak dalam kecemasan berlebihan.
Menjaga kesucian tetap menjadi bagian penting dalam persiapan menjalankan ibadah, terutama shalat.
Sikap yang tepat adalah berhati-hati terhadap najis, membersihkannya sesuai tuntunan syariat, serta tidak membiarkan prasangka dan keraguan menyulitkan kehidupan beragama.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.