Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Kuota Haji: KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Kerugian Negara Diduga Lebih dari Rp 1 Triliun
KPK resmi tetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara diduga capai lebih dari 1 triliun.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Aktual
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026: Sejarah Peristiwa dan Makna Pensyariatan Sholat
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026: Sejarah Peristiwa dan Makna Pensyariatan Sholat
Aktual
Sholat Tahajud Lengkap: Niat, Waktu Terbaik, Tata Cara, dan Bacaan Doa Mustajab
Sholat Tahajud Lengkap: Niat, Waktu Terbaik, Tata Cara, dan Bacaan Doa Mustajab
Doa dan Niat
Kisah Nabi Muhammad SAW Lengkap dari Lahir hingga Wafat
Kisah Nabi Muhammad SAW Lengkap dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H
Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H
Aktual
Doa Setelah Sholat Istikharah Lengkap dengan Arti dan Tata Caranya
Doa Setelah Sholat Istikharah Lengkap dengan Arti dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Kesiapan Masjid Negara IKN untuk Aktivitas Ramadan 1447 Hijriyah
Kesiapan Masjid Negara IKN untuk Aktivitas Ramadan 1447 Hijriyah
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Akar Banjir Bandang Tapanuli, Pemerintah Diminta Bekerja Paralel
Wasekjen PBNU Soroti Akar Banjir Bandang Tapanuli, Pemerintah Diminta Bekerja Paralel
Aktual
Alasan GP Ansor Beri Bantuan Hukum untuk Gus Yaqut Tersangka KPK
Alasan GP Ansor Beri Bantuan Hukum untuk Gus Yaqut Tersangka KPK
Aktual
GP Ansor Siap Beri Bantuan Hukum untuk Gus Yaqut
GP Ansor Siap Beri Bantuan Hukum untuk Gus Yaqut
Aktual
Bacaan Surat Al Waqiah Lengkap dengan Kandungan dan Keutamaannya
Bacaan Surat Al Waqiah Lengkap dengan Kandungan dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kemenhaj Tegaskan PK Haji Khusus, Jamaah Terima Dana hingga USD 8.685,5
Kemenhaj Tegaskan PK Haji Khusus, Jamaah Terima Dana hingga USD 8.685,5
Aktual
Kumpulan Doa Keberuntungan dalam Islam agar Hidup Lebih Berkah
Kumpulan Doa Keberuntungan dalam Islam agar Hidup Lebih Berkah
Doa dan Niat
Menghina Fisik dalam Pandangan Islam
Menghina Fisik dalam Pandangan Islam
Aktual
Muhammadiyah Tak Akui AMM yang Laporkan Pandji Terkait Mens Rea
Muhammadiyah Tak Akui AMM yang Laporkan Pandji Terkait Mens Rea
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau