Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bangun Gedung Ikonik Dana Umat 40 Lantai di Bundaran HI Jakarta

Kompas.com, 18 Agustus 2025, 20:00 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merencanakan pembangunan gedung ikonik setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Gedung tersebut akan difungsikan sebagai Pusat Pengelolaan Dana Umat yang menampung berbagai lembaga zakat, wakaf, keuangan syariah, hingga layanan produk halal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rencana itu dalam acara Peluncuran Wakaf Uang Pendidikan Islam di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Baca juga: HUT ke-80 RI di Pesantren, Kemenag dan Densus 88 Kobarkan Semangat Persatuan

Menurut Nasaruddin, gagasan pembangunan gedung muncul dari perhatian Presiden terhadap potensi dana umat yang besar dan perlu dikelola lebih optimal.

“Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp500 triliun per tahun,” ujar Nasaruddin, dilansir dari laman Kemenag.

Ia menjelaskan, selama ini lembaga pengelola dana umat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) belum memiliki kantor yang representatif.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo mengusulkan agar pusat pengelolaan dana umat ditempatkan di lokasi paling ikonik di Jakarta.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Hak Beribadah Usai Penutupan Rumah Doa di Garut

Gedung eks Kedutaan Besar Inggris yang kini dikelola Kementerian Luar Negeri disebut sebagai lokasi yang paling ideal.

Rencananya, gedung tersebut akan menampung BAZNAS, BWI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang masih menyewa kantor.

Presiden juga memberi arahan agar desain gedung mencerminkan semangat kebangkitan dana umat.

Awalnya dirancang 27 lantai

Awalnya gedung dirancang 27 lantai sebagai simbol tanggal 27 Ramadan, namun kemudian disepakati menjadi 40 lantai dengan makna angka keberkahan.

“Gedung ini tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia,” kata Nasaruddin.

Baca juga: Kemenag Siapkan “Guru Cinta” untuk Revolusi Pendidikan di Madrasah

Gedung tersebut ditargetkan berfungsi sebagai pusat keuangan syariah nasional, tempat seluruh pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga sertifikasi produk halal berada dalam satu atap.

Menag menambahkan, keberadaan gedung diharapkan meningkatkan profesionalisme pengelola dana umat, memperkuat kepastian hukum wakaf, dan memperluas pemanfaatan aset keumatan bagi pembangunan nasional.

Secara strategis, langkah ini menjadi simbol reposisi dana umat sebagai instrumen penting pembangunan negara.

Lokasinya di jantung ibu kota menegaskan bahwa zakat, wakaf, dan instrumen syariah lain bukan hanya praktik keagamaan, tetapi bagian integral dari sistem keuangan nasional.

Meski begitu, Menag mengingatkan masih ada sejumlah tantangan, antara lain rendahnya literasi wakaf, profesionalisme nazir yang perlu ditingkatkan, serta kepastian hukum aset wakaf yang harus diperkuat.

“Gedung ikonik ini akan menjadi etalase, tetapi keberhasilannya bergantung pada tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Nasaruddin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
118 Hotel Disiapkan di Madinah, Siap Tampung 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia 2026
118 Hotel Disiapkan di Madinah, Siap Tampung 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Kapan Idul Adha 2026? Cek Tanggalnya dan Potensi Libur Panjang 6 Hari
Kapan Idul Adha 2026? Cek Tanggalnya dan Potensi Libur Panjang 6 Hari
Aktual
Hadapi Cuaca Ekstrem, Ini 7 Alat Pelindung Diri Wajib Bagi Jemaah Haji
Hadapi Cuaca Ekstrem, Ini 7 Alat Pelindung Diri Wajib Bagi Jemaah Haji
Aktual
Standar Ketat Haji 2026, Makanan Jemaah Dicek 3 Kali Sehari
Standar Ketat Haji 2026, Makanan Jemaah Dicek 3 Kali Sehari
Aktual
 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Gunakan Fast Track Haji 2026, Jemaah Lebih Cepat Lewati Imigrasi
Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Gunakan Fast Track Haji 2026, Jemaah Lebih Cepat Lewati Imigrasi
Aktual
 Satgas Haji Gagalkan 8 WNI Berangkat ke Tanah Suci Pakai Visa Non-Haji, Travel Nakal Diusut
Satgas Haji Gagalkan 8 WNI Berangkat ke Tanah Suci Pakai Visa Non-Haji, Travel Nakal Diusut
Aktual
Arab Saudi Siapkan Transportasi Haji 2026: 3,1 Juta Kursi dan 12.000 Penerbangan untuk Layani Tamu Allah
Arab Saudi Siapkan Transportasi Haji 2026: 3,1 Juta Kursi dan 12.000 Penerbangan untuk Layani Tamu Allah
Aktual
Kartu Nusuk untuk Haji 2026: Fungsi, Cara Pakai, dan Aturan Jika Kartu Hilang
Kartu Nusuk untuk Haji 2026: Fungsi, Cara Pakai, dan Aturan Jika Kartu Hilang
Aktual
Badan Karantina Kawal Distribusi Hewan Kurban via Tol Laut Jelang Idul Adha 2026
Badan Karantina Kawal Distribusi Hewan Kurban via Tol Laut Jelang Idul Adha 2026
Aktual
Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji Sumut, Pesan Jaga Kesehatan dan Titip Doa
Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji Sumut, Pesan Jaga Kesehatan dan Titip Doa
Aktual
Tradisi Tepuk Tepung Tawar Iringi Pelepasan Jemaah Haji, Simbol Syukur dan Doa
Tradisi Tepuk Tepung Tawar Iringi Pelepasan Jemaah Haji, Simbol Syukur dan Doa
Aktual
Kloter Pertama Haji 2026 Tiba di Madinah, PPIH Pastikan Layanan Siap
Kloter Pertama Haji 2026 Tiba di Madinah, PPIH Pastikan Layanan Siap
Aktual
Mei 2026 Banyak Libur! Ini Jadwal Cuti Selain Idul Adha dan Peluang Long Weekend
Mei 2026 Banyak Libur! Ini Jadwal Cuti Selain Idul Adha dan Peluang Long Weekend
Aktual
Ka'bah Berbalut Kain Putih, Tanda Resmi Haji 2026 Dimulai
Ka'bah Berbalut Kain Putih, Tanda Resmi Haji 2026 Dimulai
Aktual
214 Calon Haji Tangerang Batal Berangkat karena Tak Bisa Lunasi Biaya Haji
214 Calon Haji Tangerang Batal Berangkat karena Tak Bisa Lunasi Biaya Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com