Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan 2026: Apakah Sekolah Libur 1 Bulan Selama Puasa?

Kompas.com, 18 Januari 2026, 22:20 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, banyak orangtua dan pelajar bertanya: apakah sekolah akan libur selama satu bulan penuh ketika puasa 2026 dimulai?

Informasi ini penting, terutama untuk merencanakan sekolah, ibadah, dan kegiatan keluarga selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Prediksi Awal Ramadhan 2026

Berdasarkan kalender Hijriah dan prediksi pemerintah, Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026 dan berakhir sekitar pertengahan Maret 2026.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Sekaligus?

Namun, tanggal pastinya tetap menunggu hasil sidang isbat resmi di Indonesia. 

Libur Sekolah Selama Bulan Puasa?

Jawabannya: tidak otomatis libur selama satu bulan penuh untuk semua siswa sekolah di Indonesia.

Sistem libur sekolah mengikuti kalender akademik yang ditetapkan pemerintah dan dinas pendidikan daerah, bukan kalender puasa umat Islam, sebagaimana dilansir dari Antaranews.

Berdasarkan prediksi kalender pendidikan 2026, sekolah di berbagai daerah masih memiliki aktivitas belajar pada sebagian besar minggu pertama hingga pertengahan bulan puasa.

Sebagian sekolah memang memberikan libur awal Ramadhan, tetapi itu biasanya hanya beberapa hari di awal puasa, berbeda jauh dari satu bulan penuh.

Contoh Jadwal Libur Sekolah di Beberapa Wilayah

Prediksi libur sekolah awal puasa dan Idul Fitri 2026 menunjukkan variasi antar daerah, misalnya:

- DKI Jakarta: libur sekolah awal puasa sekitar beberapa hari di pertengahan Februari.

- Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan lainnya: memiliki rentang libur yang berbeda, tetapi tidak menunjukkan libur satu bulan penuh hanya karena puasa. 

Selain libur awal Ramadhan, sekolah juga memberikan libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama pada akhir bulan puasa atau setelahnya. Libur ini bisa berlangsung sekitar beberapa hari hingga dua minggu, tetapi tetap tidak berarti sekolah libur selama satu bulan penuh dari awal hingga akhir Ramadhan.

Kenapa Tidak Satu Bulan?

Sistem pendidikan nasional Indonesia berjalan dengan kalender akademik yang terikat pada kalender pendidikan tahunan, yang mencakup:

  • Masa belajar semester ganjil dan genap
  • Jadwal ujian dan ujian akhir
  • Libur umum nasional
  • Cuti bersama

Libur puasa Ramadhan yang lebih panjang akan dipertimbangkan oleh pemerintah melalui pembahasan resmi bersama Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, namun hingga kini keputusan itu belum berlaku untuk libur satu bulan penuh hanya karena puasa. 

Jadi Apa yang Perlu Diketahui Orang Tua dan Siswa?

1. Sekolah tidak otomatis libur selama satu bulan karena puasa.

Libur sekolah biasanya hanya diberlakukan di awal puasa dan lebih panjang saat Idul Fitri.

2. Setiap dinas pendidikan daerah bisa menetapkan jadwal libur berbeda. 

3. Libur Hari Raya Idul Fitri dapat lebih panjang — sering sekitar 7–14 hari dengan cuti bersama.

4. Pemerintah pernah mengevaluasi opsi libur panjang selama puasa, tetapi sampai sekarang kebijakan itu belum resmi diberlakukan.

Tips Menyambut Ramadhan di Sekolah

Meski tidak libur satu bulan, Ramadhan tetap bisa jadi momen istimewa bagi pelajar:

  • Atur ritme ibadah dan sekolah agar tetap seimbang.
  • Diskusikan dengan sekolah tentang fleksibilitas jadwal kegiatan fisik atau ekstra kurikuler saat puasa.
  • Gunakan libur awal puasa dan libur Lebaran untuk berkumpul keluarga dan memperkuat ibadah bersama.

Baca juga: Kalender Islam 2026: Berapa Hari Lagi Menuju Puasa Ramadhan?

Kesimpulan:

Untuk puasa 2026, sekolah tidak otomatis libur selama 1 bulan penuh. Libur sekolah akan mengikuti kalender akademik dan kebijakan pemerintah daerah, dengan libur awal puasa dan libur Idul Fitri yang biasanya lebih singkat daripada satu bulan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar