Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resep Ketupat Simpel: Masak Cuma 40 Menit, Hemat Gas dan Tetap Pulen

Kompas.com, 6 Maret 2026, 10:21 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber YouTube

KOMPAS.com – Ketupat menjadi hidangan wajib saat Lebaran. Namun, banyak orang enggan membuatnya sendiri karena proses memasaknya dikenal lama, bahkan bisa mencapai 4–5 jam.

Padahal ada resep ketupat simpel yang bisa dicoba di rumah. Dengan teknik memasak tertentu, ketupat bisa matang hanya dalam 40 menit, tetap padat, pulen, dan tidak mudah basi.

Metode ini juga dikenal hemat gas karena memanfaatkan panas uap yang terperangkap di dalam panci. Hasilnya tetap lembut dan matang hingga ke bagian dalam, seperti ketupat yang direbus berjam-jam.

Baca juga: 5 Resep Takjil Populer Khas Nusantara untuk Buka Puasa Ramadhan Bersama Keluarga

Bahan Resep Ketupat Simpel

Untuk membuat ketupat dengan cara praktis ini, bahan yang dibutuhkan sangat sederhana dan mudah ditemukan di dapur.

Bahan:

  • 500–750 gram beras
  • Bungkus ketupat kosong secukupnya
  • 1 sendok makan garam
  • 3 lembar daun pandan
  • Air secukupnya untuk merebus

Cara Membuat Ketupat Simpel

Berikut langkah-langkah membuat ketupat dengan metode cepat yang sering disebut metode 15–30–15.

1. Persiapan Beras

Cuci beras hingga bersih.

Jika menggunakan beras pera, rendam sekitar 1 jam agar lebih cepat empuk saat dimasak.

Jika memakai beras pulen, beras bisa langsung ditiriskan tanpa perlu direndam.

Tips tambahan: rendam bungkus ketupat dalam air sekitar 15 menit agar warna bagian dalam ketupat tidak berubah kecokelatan saat dimasak.

2. Mengisi Beras ke Bungkus Ketupat

Masukkan beras ke dalam bungkus ketupat dengan takaran yang tepat.

  • Beras pulen: isi sekitar 3/4 bagian
  • Beras pera: cukup 1/2 bagian karena lebih mengembang

Pastikan anyaman ketupat tidak terlalu padat agar nasi bisa mengembang sempurna.

3. Rebus dengan Metode 15–30–15

Didihkan air dalam panci besar hingga cukup untuk merendam seluruh ketupat.

Masukkan ketupat, daun pandan, dan garam ke dalam air mendidih.

Lalu lakukan tahapan berikut:

Tahap pertama:

Rebus ketupat selama 15 menit dengan panci tertutup rapat.

Tahap kedua:

Matikan api dan diamkan selama 30 menit tanpa membuka tutup panci agar uap panas tetap terperangkap.

Tahap ketiga:

Nyalakan kembali api dan rebus selama 15 menit. Jika air berkurang, tambahkan air panas secukupnya.

Tahap keempat:

Matikan api dan diamkan lagi selama 30 menit dalam panci tertutup.

Teknik ini membuat beras matang sempurna dengan memanfaatkan panas sisa dari air rebusan.

4. Tiriskan dan Dinginkan

Angkat ketupat dari panci lalu tiriskan.

Sebaiknya digantung agar air benar-benar turun sehingga ketupat tidak lembek dan lebih tahan lama.

Biarkan hingga suhu ruang sebelum dipotong agar teksturnya padat dan rapi.

Tips Agar Ketupat Tidak Cepat Basi

Ada beberapa trik agar ketupat lebih awet:

  • Tambahkan garam saat merebus
  • Gunakan daun pandan untuk aroma harum
  • Tiriskan dengan cara digantung
  • Jangan memotong ketupat saat masih panas

Dengan cara ini, ketupat bisa bertahan lebih lama tanpa cepat basi.

Cocok untuk Menu Lebaran

Ketupat yang sudah matang bisa disajikan dengan berbagai hidangan khas Lebaran seperti opor ayam, rendang, sambal goreng kentang, atau sayur godog labu siam.

Baca juga: 5 Resep Kolak Terfavorit saat Buka Puasa Ramadhan untuk Obati Rasa Kangen Kampung Halaman

Meski dimasak dengan cara cepat, teksturnya tetap padat, legit, dan matang hingga ke tengah.

Bagi Anda yang ingin memasak hidangan Lebaran tanpa ribet, resep ketupat simpel ini bisa menjadi solusi praktis di dapur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar