Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Ramah Pemudik di Bekasi Bagikan Takjil dan 300 Liter Bensin Gratis

Kompas.com, 14 Maret 2026, 10:52 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Program Masjid Ramah Pemudik mulai dijalankan pada momentum mudik Idulfitri 1447 H/2026 di berbagai daerah di Indonesia.

Di Masjid Besar Al-Hidayah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama membagikan ratusan paket takjil serta bensin gratis kepada pengendara yang melintas.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari layanan bagi pemudik yang sedang menempuh perjalanan jauh. Program ini diharapkan membantu para musafir beristirahat dan berbuka puasa dengan aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Mudik Saat Ramadhan, Bolehkah Tidak Puasa? Ini Syarat Safar Menurut Ulama

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchlis M. Hanafi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemudik yang melakukan perjalanan jauh.

“Kegiatan ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pengendara dan pemudik yang sedang menempuh perjalanan jauh. Kami ingin mereka bisa beristirahat, berbuka puasa, dan melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Muchlis M. Hanafi di Bekasi, Jumat (13/3/2026), dilansir dari laman Kemenag.

Ratusan Takjil dan Bensin Gratis untuk Pemudik

Dalam kegiatan tersebut, panitia menyiapkan ratusan paket takjil bagi para pengendara yang melintas di sekitar masjid. Selain itu, disediakan pula 300 liter bensin gratis yang dibagikan kepada pengendara yang membutuhkan.

Muchlis menjelaskan bahwa program Masjid Ramah Pemudik merupakan gerakan nasional yang melibatkan berbagai unsur Kementerian Agama, termasuk para penyuluh agama yang turut menjadi penggerak pelayanan.

Program ini tidak hanya menyediakan tempat ibadah, tetapi juga menghadirkan berbagai fasilitas bagi pemudik yang sedang melakukan perjalanan jauh.

Baca juga: Cari Masjid Saat Mudik Lebaran Kini Lebih Mudah, Kemenag Sarankan Gunakan Pusaka Super Apps

Layanan bagi Musafir di Masjid Ramah Pemudik

Muchlis mengatakan masjid diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.

Berbagai layanan yang disediakan antara lain area istirahat, minuman hangat, layanan kesehatan, hingga konsultasi keagamaan mengenai fikih musafir yang didampingi oleh para penyuluh agama.

“Masjid kita dorong tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga tempat pelayanan bagi masyarakat. Apalagi dalam momentum mudik, banyak orang membutuhkan tempat singgah yang aman dan nyaman,” katanya.

Pelayanan Ramah bagi Pemudik

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Umar Nashir menambahkan bahwa pelayanan bagi pemudik harus dilakukan secara ramah dan profesional agar masyarakat merasa terbantu selama perjalanan.

“Melayani pemudik bukan pekerjaan sampingan. Mereka sedang dalam perjalanan jauh sehingga harus mendapatkan pelayanan yang baik dan membuat mereka merasa terbantu,” ujarnya.

Baca juga: Mudik Gratis Lebaran 2026 Naik Kapal Perang TNI AL, Bisa Sekalian Bawa Motor

Sementara itu, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Bekasi Supriyadi menjelaskan bahwa para penyuluh agama berperan menyiapkan serta menggerakkan layanan di masjid, termasuk memberikan pendampingan keagamaan bagi para musafir.

“Selain tempat istirahat, pemudik juga dapat berkonsultasi mengenai fikih musafir, seperti sholat jamak dan qashar, serta hal-hal terkait ibadah selama perjalanan,” jelasnya.

Tiga Masjid di Bekasi Ikut Program

Di Kabupaten Bekasi, program Masjid Ramah Pemudik dilaksanakan di tiga masjid, yakni Masjid Besar Al-Hidayah, Masjid Jami Darussa’adah, dan Masjid Jami Al-Barkah.

Secara nasional, program ini melibatkan 6.859 masjid yang disiapkan sebagai tempat singgah bagi para pemudik selama periode mudik Lebaran.

Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang sedang dalam perjalanan jauh agar dapat beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman dengan lebih aman dan nyaman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Aktual
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa dan Niat
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa dan Niat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Aktual
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Aktual
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Aktual
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar