Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret 2026? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Kompas.com, 17 Maret 2026, 20:35 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Muhammadiyah pada 20 Maret 2026 bukan keputusan tiba-tiba. Di baliknya, ada pendekatan ilmiah berbasis astronomi yang dikenal sebagai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Sistem ini menjadi pedoman resmi Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan Islam, termasuk Syawal.

Apa Itu KHGT?

KHGT adalah sistem kalender hijriah yang dirancang untuk menyatukan penentuan awal bulan Islam di seluruh dunia. Dalam konsep ini, bumi dipandang sebagai satu kesatuan wilayah (matlak), sehingga awal bulan berlaku serentak secara global.

Baca juga: Lokasi Sholat Idul Fitri Muhammadiyah 2026 di Sleman, Jemaah Bisa Cek Titik Terdekat dari Rumah

Artinya, penentuan tidak lagi bergantung pada batas negara atau wilayah, melainkan pada terpenuhinya kriteria astronomis di salah satu titik di bumi.

Kriteria Penentuan Syawal 1447 H

Dalam KHGT, ada beberapa syarat utama agar bulan baru dimulai:

  • Elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 8 derajat
  • Tinggi hilal minimal 5 derajat saat matahari terbenam
  • Terpenuhi sebelum pukul 24.00 UTC

Jika syarat ini tercapai di mana pun di dunia, maka awal bulan langsung berlaku global.

Data Astronomi: Semua Syarat Terpenuhi

Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak (konjungsi) terjadi pada 19 Maret 2026 pukul 01:23:28 UTC.

Setelah itu, posisi bulan terus bergerak hingga memenuhi kriteria visibilitas hilal.

Di salah satu lokasi di bumi, saat matahari terbenam, tercatat:

  • Tinggi bulan: 6,49 derajat
  • Elongasi: 8 derajat

Angka ini sudah melampaui batas minimal KHGT.

Hal serupa juga terjadi di Makkah, Arab Saudi. Saat matahari terbenam pada 19 Maret 2026:

  • Tinggi bulan mencapai +06° 09′ 09″
  • Elongasi 08° 05′ 24″

Kedua parameter ini menegaskan bahwa hilal secara astronomis sudah memenuhi syarat untuk menandai awal bulan baru.

Mengapa Jatuh pada 20 Maret 2026?

Karena seluruh kriteria tersebut terpenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan, maka 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026.

Dengan prinsip KHGT, keputusan ini berlaku secara global—tidak hanya di Indonesia, tetapi untuk seluruh dunia.

Lebih dari Sekadar Tanggal

Penetapan ini menunjukkan bahwa kalender Islam kini semakin mengandalkan pendekatan ilmiah yang terukur dan konsisten.

Baca juga: Lokasi Sholat Idul Fitri Muhammadiyah 2026 di Yogyakarta, Jemaah Bisa Pilih Titik Terdekat

Bagi Muhammadiyah, KHGT bukan hanya soal penanggalan, tetapi juga upaya menyatukan umat Islam dalam satu sistem waktu yang sama.

Di balik perbedaan yang mungkin muncul, ada ikhtiar besar untuk menghadirkan kepastian—bahwa ketika hilal sudah “lahir” secara ilmiah, maka saat itu pula bulan baru dimulai.

Dan dari sanalah, Lebaran 2026 ditetapkan: 20 Maret.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal, 42 Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat
Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal, 42 Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat
Aktual
Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Masa Tinggal Lebih Singkat
Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Masa Tinggal Lebih Singkat
Aktual
PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram
PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram
Aktual
Makna Filosofis Gerakan Shalat Menurut Ulama, dari Berdiri hingga Salam
Makna Filosofis Gerakan Shalat Menurut Ulama, dari Berdiri hingga Salam
Aktual
5 Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Mazhab Syafi’i, Muslim Wajib Tahu
5 Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Mazhab Syafi’i, Muslim Wajib Tahu
Aktual
7 WNI Ditangkap di Arab Saudi Diduga Terkait Praktik Haji Ilegal, KJRI Jeddah Pantau Proses Hukum
7 WNI Ditangkap di Arab Saudi Diduga Terkait Praktik Haji Ilegal, KJRI Jeddah Pantau Proses Hukum
Aktual
Embarkasi Haji YIA Jadi Tuai Pujian, Menhaj Sebut Bisa Jadi Model Percontohan Nasional
Embarkasi Haji YIA Jadi Tuai Pujian, Menhaj Sebut Bisa Jadi Model Percontohan Nasional
Aktual
Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat di Madinah, Sempat Shalat di Masjid Nabawi
Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat di Madinah, Sempat Shalat di Masjid Nabawi
Aktual
PPIH Ungkap 3 Keringanan Fikih untuk Jemaah Haji Haid saat Tawaf Ifadah
PPIH Ungkap 3 Keringanan Fikih untuk Jemaah Haji Haid saat Tawaf Ifadah
Aktual
Hewan Kurban Stres Bisa Bikin Daging Cepat Busuk, Dosen IPB Bagikan Cara Mencegahnya
Hewan Kurban Stres Bisa Bikin Daging Cepat Busuk, Dosen IPB Bagikan Cara Mencegahnya
Aktual
Cara Resmi Masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Wajib Tahu
Cara Resmi Masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
3 Opsi Keringanan Tawaf Ifadah bagi Haji Perempuan Haid
3 Opsi Keringanan Tawaf Ifadah bagi Haji Perempuan Haid
Aktual
Mengapa Kubah Masjid Nabawi Berwarna Hijau? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa Kubah Masjid Nabawi Berwarna Hijau? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
Apa Itu Haji Mabrur? Ini Makna dan Ciri-cirinya yang Perlu Dipahami Jemaah
Apa Itu Haji Mabrur? Ini Makna dan Ciri-cirinya yang Perlu Dipahami Jemaah
Aktual
Satu Calon Haji Asal NTB Ditolak Masuk Arab Saudi, Ini Penyebabnya
Satu Calon Haji Asal NTB Ditolak Masuk Arab Saudi, Ini Penyebabnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com