Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam

Kompas.com, 3 April 2026, 20:16 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti maraknya konten destruktif di ruang digital yang dinilai kian mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, secara tegas menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah untuk membersihkan ekosistem digital dari konten-konten amoral.

“MUI secara khusus memberikan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia, kepada Menteri Komdigi dan juga seluruh aparatur negara untuk mewujudkan ruang digital yang sehat dan bermartabat,” ungkap Kiai Ni’am dilansir MUI Digital di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Baca juga: MUI Keluarkan 10 Poin Sikap Tegas: Kecam Keras Agresi AS-Israel, Serukan Dunia Hentikan Perang Sekarang

Menurutnya, ruang digital seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kemajuan peradaban, bukan justru menjadi ladang penyebaran konten yang merusak.

“Pada saat yang sama, kita memproteksi bahkan memerangi ekosistem digital destruktif yang merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

MUI juga mendorong penindakan hukum terhadap para pelanggar aturan di dunia siber. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin lahirnya generasi Indonesia yang mutamaddin atau beradab.

Kiai Ni’am mengungkapkan keprihatinannya terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan kebebasan digital tanpa batas demi keuntungan ekonomi, namun justru merusak moral masyarakat.

“Sebagian elemen merusak generasi dengan konten yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, asas kepatutan, dan kepantasan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menilai, saat ini ruang digital Indonesia sangat mudah diakses oleh berbagai konten negatif, mulai dari pornografi, judi online, hingga konten tidak mendidik dan ujaran kebencian.

Tak hanya itu, konten game yang tidak bermanfaat hingga tayangan yang berpotensi meniru tindak kejahatan juga dinilai memperparah kondisi.

Fenomena ini, lanjutnya, menjadi berbahaya karena terus berulang dan akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar oleh masyarakat.

“Maka ini menjadi ancaman nyata bagi mentalitas bangsa,” ujar Kiai Ni’am.

Karena itu, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan siber dan mendorong penguatan regulasi ruang digital.

Baca juga: MUI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan di Board of Peace, Soroti Krisis Palestina yang Kian Memburuk

“Dukung terus Indonesia Bermartabat melalui regulasi ruang digital, hal ini semata untuk kepentingan kebaikan negeri dan ayo perang bersama terhadap kejahatan berbasis cyber termasuk pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kebebasan tanpa batas itu,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Dari Mustahik ke Muzaki, Program Kurban BAZNAS 2026 Ubah Nasib Peternak Desa
Dari Mustahik ke Muzaki, Program Kurban BAZNAS 2026 Ubah Nasib Peternak Desa
Aktual
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat, Kemenhaj Siapkan Badal Haji
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat, Kemenhaj Siapkan Badal Haji
Aktual
Kisah Nenek 105 Tahun Menabung di Kaleng dari Jual Bubur Demi Berhaji
Kisah Nenek 105 Tahun Menabung di Kaleng dari Jual Bubur Demi Berhaji
Aktual
Kapan Puasa Arafah 2026? Ini Tanggal, Niat, dan Keutamaannya
Kapan Puasa Arafah 2026? Ini Tanggal, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kapan Puasa Tarwiyah 2026? Ini Tanggal, Niat, dan Keutamaannya
Kapan Puasa Tarwiyah 2026? Ini Tanggal, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Arab Saudi Siapkan Operasi Terpadu untuk Keamanan Jemaah Haji 2026
Arab Saudi Siapkan Operasi Terpadu untuk Keamanan Jemaah Haji 2026
Aktual
Khutbah Arafah 2026 akan Diterjemahkan ke 35 Bahasa untuk Umat Islam di Seluruh Dunia
Khutbah Arafah 2026 akan Diterjemahkan ke 35 Bahasa untuk Umat Islam di Seluruh Dunia
Aktual
MUI Imbau Imam dan Khatib Shalat Jumat dan Idul Adha Bacakan Qunut Nazilah untuk Gaza
MUI Imbau Imam dan Khatib Shalat Jumat dan Idul Adha Bacakan Qunut Nazilah untuk Gaza
Aktual
BPJS Kesehatan Ingatkan Jamaah Haji Pastikan Status JKN Aktif
BPJS Kesehatan Ingatkan Jamaah Haji Pastikan Status JKN Aktif
Aktual
Petugas Kesehatan Haji Mulai Petakan Jamaah Risiko Tinggi untuk Murur dan Safari Wukuf
Petugas Kesehatan Haji Mulai Petakan Jamaah Risiko Tinggi untuk Murur dan Safari Wukuf
Aktual
DPR Minta Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Pelaku Kavling Tenda Haji di Armunza
DPR Minta Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Pelaku Kavling Tenda Haji di Armunza
Aktual
Kemenhaj Ingatkan KBIHU Dilarang Pasang Identitas di Tenda Armuzna
Kemenhaj Ingatkan KBIHU Dilarang Pasang Identitas di Tenda Armuzna
Aktual
Kemenhaj Copot Penanda KBIHU di Tenda Arafah, Ancam Cabut Izin yang Sengaja Melanggar
Kemenhaj Copot Penanda KBIHU di Tenda Arafah, Ancam Cabut Izin yang Sengaja Melanggar
Aktual
Takut Suaranya Menyakiti Nabi, Tsabit bin Qais Menangis Memohon Ampun
Takut Suaranya Menyakiti Nabi, Tsabit bin Qais Menangis Memohon Ampun
Aktual
Jelang Puncak Haji 2026, Saudi Perkuat Layanan di Dua Miqat Utama
Jelang Puncak Haji 2026, Saudi Perkuat Layanan di Dua Miqat Utama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com