Editor
KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti maraknya konten destruktif di ruang digital yang dinilai kian mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, secara tegas menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah untuk membersihkan ekosistem digital dari konten-konten amoral.
“MUI secara khusus memberikan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia, kepada Menteri Komdigi dan juga seluruh aparatur negara untuk mewujudkan ruang digital yang sehat dan bermartabat,” ungkap Kiai Ni’am dilansir MUI Digital di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, ruang digital seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kemajuan peradaban, bukan justru menjadi ladang penyebaran konten yang merusak.
“Pada saat yang sama, kita memproteksi bahkan memerangi ekosistem digital destruktif yang merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
MUI juga mendorong penindakan hukum terhadap para pelanggar aturan di dunia siber. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin lahirnya generasi Indonesia yang mutamaddin atau beradab.
Kiai Ni’am mengungkapkan keprihatinannya terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan kebebasan digital tanpa batas demi keuntungan ekonomi, namun justru merusak moral masyarakat.
“Sebagian elemen merusak generasi dengan konten yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, asas kepatutan, dan kepantasan di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menilai, saat ini ruang digital Indonesia sangat mudah diakses oleh berbagai konten negatif, mulai dari pornografi, judi online, hingga konten tidak mendidik dan ujaran kebencian.
Tak hanya itu, konten game yang tidak bermanfaat hingga tayangan yang berpotensi meniru tindak kejahatan juga dinilai memperparah kondisi.
Fenomena ini, lanjutnya, menjadi berbahaya karena terus berulang dan akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar oleh masyarakat.
“Maka ini menjadi ancaman nyata bagi mentalitas bangsa,” ujar Kiai Ni’am.
Karena itu, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan siber dan mendorong penguatan regulasi ruang digital.
“Dukung terus Indonesia Bermartabat melalui regulasi ruang digital, hal ini semata untuk kepentingan kebaikan negeri dan ayo perang bersama terhadap kejahatan berbasis cyber termasuk pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kebebasan tanpa batas itu,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang