Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali Setelah 40 Hari Ditutup, Jemaah Menangis dan Sujud Syukur

Kompas.com, 9 April 2026, 11:13 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang berada di bawah pendudukan kembali dibuka bagi umat Muslim setelah sebelumnya ditutup selama beberapa pekan oleh otoritas Israel.

Pembukaan kembali ini terjadi setelah Israel mencabut pembatasan yang telah diberlakukan sejak 28 Februari, yang menyebabkan penutupan total salah satu situs paling suci dalam Islam.

Penutupan tersebut berlangsung di tengah aksi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, serta menjadi penutupan penuh yang belum pernah terjadi sejak awal pendudukan pada 1967.

Baca juga: Arab Saudi Kutuk Keras Penyerbuan Al-Aqsa oleh Menteri Israel

Ditulis Anadolu, masjid yang berada di kawasan Kota Tua itu dibuka kembali saat waktu fajar, Kamis (9/4/2026) sehingga ratusan Muslim Palestina dapat memasuki kompleks Al-Haram al-Sharif.

Saat gerbang dibuka bertepatan dengan azan Subuh, jemaah langsung memadati area tersebut, dengan sejumlah orang terlihat menangis dan melakukan sujud syukur di halaman masjid.

Ratusan umat Muslim kemudian melaksanakan shalat Subuh berjamaah, yang menjadi ibadah berjamaah pertama sejak penutupan berlangsung.

Selama masa penutupan, tidak ada pengecualian yang diberikan kepada umat Muslim, termasuk pada bulan Ramadhan maupun saat Idul Fitri.

Baca juga: Israel Tutup Masjid Al-Aqsa hingga Idul Fitri, Apakah Berpotensi Permanen?

Otoritas Israel hanya mengizinkan staf masjid serta pejabat Wakaf Islam Yerusalem untuk beribadah di lokasi tersebut, sementara warga Palestina lainnya diarahkan beribadah di masjid-masjid kecil di berbagai wilayah kota.

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, juga sempat memasuki kompleks tersebut pada 6 April saat masjid masih dalam kondisi tertutup.

Selain Masjid Al-Aqsa, otoritas Israel juga menutup sejumlah tempat suci umat Kristen di Kota Tua, termasuk Gereja Makam Kudus, serta melarang jemaah menghadiri perayaan Paskah.

Gereja tersebut merupakan salah satu situs paling suci bagi umat Kristen di Yerusalem.

Pemerintah Israel sebelumnya memperpanjang status darurat hingga pertengahan April, namun tidak menjelaskan apakah penutupan Masjid Al-Aqsa akan berlangsung selama periode tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Haji 2026 Siap Berangkat! Layanan Hampir 100 Persen, Kloter Perdana Terbang 22 April
Haji 2026 Siap Berangkat! Layanan Hampir 100 Persen, Kloter Perdana Terbang 22 April
Aktual
Arab Saudi Resmi Berlakukan Denda Rp 80 Juta untuk Haji Ilegal 2026
Arab Saudi Resmi Berlakukan Denda Rp 80 Juta untuk Haji Ilegal 2026
Aktual
10 Negara dengan Jemaah Haji Terbanyak 2026: Indonesia Tetap Nomor Satu, Ini Daftarnya
10 Negara dengan Jemaah Haji Terbanyak 2026: Indonesia Tetap Nomor Satu, Ini Daftarnya
Aktual
Jadwal Lengkap Haji 2026 Resmi Dirilis, Jemaah Berangkat Mulai 22 April hingga 1 Juli
Jadwal Lengkap Haji 2026 Resmi Dirilis, Jemaah Berangkat Mulai 22 April hingga 1 Juli
Aktual
Haji 2026 Hampir 100 Persen Siap, 221 Ribu Jemaah Berangkat Mulai 22 April
Haji 2026 Hampir 100 Persen Siap, 221 Ribu Jemaah Berangkat Mulai 22 April
Aktual
Saat Umar bin Khattab Temukan Ibu Memasak Batu untuk Anaknya
Saat Umar bin Khattab Temukan Ibu Memasak Batu untuk Anaknya
Aktual
Doa Melepas Jemaah Haji Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Melepas Jemaah Haji Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Sejarah Raja Persia: Dari Cyrus hingga Revolusi Islam Iran 1979
Sejarah Raja Persia: Dari Cyrus hingga Revolusi Islam Iran 1979
Aktual
Doa Saat Cuaca Panas Menyengat Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Cuaca Panas Menyengat Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Arab Saudi Tetapkan Sanksi Haji Ilegal, Denda hingga Rp 400 Juta dan Deportasi
Arab Saudi Tetapkan Sanksi Haji Ilegal, Denda hingga Rp 400 Juta dan Deportasi
Aktual
Jual Beli Emas dalam Islam: Syarat Sah, Akad, dan Hindari Riba
Jual Beli Emas dalam Islam: Syarat Sah, Akad, dan Hindari Riba
Aktual
MPR Desak Perkuat Diplomasi Haji, Usul Tambah Kuota untuk Pangkas Antrean
MPR Desak Perkuat Diplomasi Haji, Usul Tambah Kuota untuk Pangkas Antrean
Aktual
Doa Saat Hujan Deras Lengkap Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Saat Hujan Deras Lengkap Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa dan Niat
Doa Nurbuat Lengkap Arab, Latin, Arti, Keutamaan & Cara Mengamalkannya
Doa Nurbuat Lengkap Arab, Latin, Arti, Keutamaan & Cara Mengamalkannya
Doa dan Niat
RI–Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Film, Fashion hingga Kerajinan Tangan
RI–Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Film, Fashion hingga Kerajinan Tangan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com