Editor
KOMPAS.com-Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memperingatkan masyarakat terkait maraknya kampanye haji ilegal yang tidak memiliki izin resmi.
Dilansir dari Saudi Gazette, peringatan ini ditujukan kepada warga negara Arab Saudi maupun ekspatriat menjelang musim haji 2026.
Pemerintah Arab Saudi menilai promosi haji palsu melalui berbagai platform digital semakin meningkat.
Kondisi tersebut berpotensi merugikan calon jemaah sekaligus mengganggu penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: 9–11 Jam di Pesawat saat Haji, Ini yang Boleh dan Dilarang Jemaah
Kementerian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh iklan menyesatkan yang beredar di situs maupun media sosial.
Calon jemaah diminta untuk memastikan legalitas penyelenggara haji melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Langkah verifikasi ini penting untuk memastikan layanan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kementerian menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan bagi jemaah yang memiliki izin resmi.
Upaya menjalankan haji melalui jalur tidak resmi merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
Selain berdampak hukum, praktik tersebut juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama musim haji.
Baca juga: Apa Saja Rukun Haji? Ini 6 Rukun Penentu Sah Ibadah Haji
Pemerintah Arab Saudi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terkait penyelenggaraan haji.
Laporan dapat disampaikan melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur.
Sementara itu, masyarakat di wilayah lain dapat melapor melalui nomor 999.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan praktik kampanye haji ilegal dapat dicegah sejak dini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang