Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram, Panduan Jemaah Haji untuk Bepergian hingga Pulang ke Hotel

Kompas.com, 26 April 2026, 23:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan layanan bus shalawat gratis bagi jemaah haji Indonesia di Makkah selama musim haji 2026.

Bus ini beroperasi 24 jam untuk mengantar jemaah dari hotel menuju Masjidil Haram dan kembali ke penginapan.

Layanan tersebut disediakan untuk memudahkan mobilitas jemaah saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Jemaah cukup memahami langkah penggunaan bus, rute terminal, serta nomor trayek agar perjalanan lebih lancar.

Baca juga: PPIH Arab Saudi Matangkan Layanan Haji di Makkah, Hotel hingga Bus Shalawat Disiapkan

Cara Naik Bus Shalawat dari Hotel ke Masjidil Haram

Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi 2026, Ihsan Faisal, mengatakan jemaah bisa menggunakan bus shalawat dengan mudah karena tersedia petugas di setiap titik keberangkatan.

Baca juga: PPIH Jelaskan Cara Membaca Kode Sektor Penginapan dan Nomor Hotel Jemaah Haji di Makkah

1. Jemaah Berangkat ke Halte Terdekat dari Hotel

Untuk menggunakan fasilitas ini, jemaah cukup keluar dari hotel menuju halte terdekat yang telah disediakan di depan atau sekitar area penginapan.

"Kalau busnya sudah tersedia, bisa langsung naik. Kalau tidak, nanti ada petugas yang mengarahkan," kata dia kepada tim Media Center Haji (MCH) 2026, Sabtu (25/4/2026).

Jika bus sudah tersedia, jemaah dapat langsung naik. Bila belum datang, jemaah cukup menunggu arahan petugas halte.

Jamaah haji Indonesia antre memasuki bus Shalawat seusai beribadah di Masjidil Haram di terminal Shib Amir, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (21/6/2025). Operasional bus Shalawat akan berhenti per 2 Juli 2025 yakni pada saat jamaah haji Indonesia terakhir berada di Makkah. ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU Jamaah haji Indonesia antre memasuki bus Shalawat seusai beribadah di Masjidil Haram di terminal Shib Amir, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (21/6/2025). Operasional bus Shalawat akan berhenti per 2 Juli 2025 yakni pada saat jamaah haji Indonesia terakhir berada di Makkah.

2. Jemaah Mengingat Tempat Turun di Masjidil Haram

Setelah tiba di kawasan Masjidil Haram, jemaah akan diturunkan di terminal sesuai wilayah hotel masing-masing.

  • Jemaah dari Syisyah dan Raudhah turun di Terminal Syib Amir yang dekat Masjidil Haram.
  • Jemaah dari Misfalah turun di Terminal Ajyad.
  • Jemaah dari Aziziyah dan Jarwal turun di Terminal Jabal Ka'bah.

Jemaah disarankan mengingat terminal turun agar lebih mudah saat kembali ke hotel.

3. Kembali ke Hotel dengan Bus Shalawat

Untuk perjalanan pulang, jemaah cukup menuju terminal keberangkatan terdekat dari Masjidil Haram sesuai rute saat berangkat.

"Dari terminal yang dekat Masjidil Haram, kembali naik bus dan rute yang sama agar nanti turun di depan hotelnya," ucap Ihsan.

Jemaah tidak harus naik bus yang sama secara fisik, tetapi wajib menggunakan trayek atau nomor rute yang sama.

Suasana terminal bus Syib Amir, tempat bus shalawat yang antarkan jemaah haji dari dan menuju Masjidil Haram, Selasa (11/6/2024) pagi.   TRIBUNNEWS.COM/ANITA K WARDHANI/MCH 2024 Suasana terminal bus Syib Amir, tempat bus shalawat yang antarkan jemaah haji dari dan menuju Masjidil Haram, Selasa (11/6/2024) pagi.

Jemaah Bisa Hafalkan Nomor Rute dan Warna Bus

Setiap armada bus dilengkapi nomor trayek dan warna tertentu agar mudah dikenali jemaah.

Tak hanya itu, bus juga diberi atribut bendera Merah Putih sehingga jemaah Indonesia lebih mudah mengenalinya.

"Nomor itu adalah trayeknya. Jadi kalau naik bus itu bukan artinya harus berangkat bus A, pulangnya bus A," beber Ihsan.

"Yang penting rutenya, nomornya. Karena dalam satu rute, terdapat lebih dari satu bus. Yang penting busnya sama, rutenya sama, dia akan kembali ke hotel semula," lanjutnya.

Yang Harus Dilakukan Jemaah Jika Tertinggal atau Salah Arah

Jemaah yang tertinggal rombongan atau pulang di waktu berbeda tidak perlu khawatir karena layanan bus shalawat tersedia selama 24 jam.

Cukup datang ke terminal sesuai rute hotel masing-masing. Jika bingung atau salah arah, petugas di halte dan terminal siap membantu memberikan arahan.

Dengan memahami rute, terminal, dan nomor trayek, jemaah dapat menggunakan bus shalawat gratis dengan lebih nyaman selama beribadah di Makkah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Cara Jemaah Haji Indonesia ke Masjidil Haram Pakai Bus Shalawat, Beroperasi 24 Jam, Gratis”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Aktual
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa dan Niat
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa dan Niat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Aktual
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Aktual
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Aktual
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar