Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Termasuk Syahid Akhirat, Ini Penjelasannya

Kompas.com, 29 April 2026, 09:22 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI, Kompas.com

KOMPAS.com-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa korban meninggal dalam kecelakaan kereta di Bekasi Timur tergolong syahid akhirat.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (29/4/2026) sebagai respons atas insiden tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek yang menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Senin malam (27/4/2026) di emplasemen Stasiun Bekasi Timur.

Insiden ini menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Apa Itu Mati Syahid? Simak Pengertian, Keutamaan, Jenis-Jenis, dan Aturan Memandikan Jenazahnya

MUI: Korban Kecelakaan Termasuk Syahid Akhirat

KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, korban meninggal akibat kecelakaan termasuk kategori syahid akhirat.

“Dalam Islam, orang yang meninggal karena kecelakaan termasuk golongan mati syahid akhirat,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan bahwa syahid akhirat merupakan bentuk kemuliaan di sisi Allah SWT bagi mereka yang wafat dalam kondisi tertentu.

Meski demikian, proses pengurusan jenazah tetap dilakukan sebagaimana ketentuan umum.

Baca juga: Benarkah Korban Kecelakaan Termasuk Syahid? Ini Kata Ulama

Dasar Hadis tentang Golongan Syahid

Penjelasan tersebut merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُونُ، وَالْمَبْطُونُ، وَالْغَرِقُ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللهِ

Artinya : “Para syuhada itu ada lima: orang yang mati karena wabah tha‘un, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa bangunan (shahibul hadm), dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR Bukhari).

Selain itu, Imam asy-Syarwani dalam Hasyiah as-Syarwani Jilid III juga menjelaskan:

(قَوْلُهُ: وَحَرِيقٍ إلَخْ) قَالَ فِي شَرْحِ التَّحْرِيرِ وَالْمَحْدُودِ وَكَتَبَ عَلَيْهِ الْعَلَّامَةُ الشَّوْبَرِيُّ قَالَ شَيْخُنَا ابْنُ عَبْدِ الْحَقِّ فِي تَنْقِيحِ اللُّبَابِ أَوْ حَدًّا وَحَمَلَهُ بَعْضُهُمْ عَلَى مَا إذَا قُتِلَ عَلَى غَيْرِ الْكَيْفِيَّةِ الْمَأْذُونِ

Artinya: “Perkataan ‘dan orang kebakaran seterusnya’ Syekh Zakariya al-Anshari berkata dalam kitab Syarh at-Tahrir dan al-Mahdud dan Syekh Saubari menulis tentang ini, Guru kami Syekh Ibnu Abdil Haq berkata dalam kitab Tanqihil Lubab tentang ini atau tentang batasan dan sebagian ulama mengarahkannya ketika seseorang meninggal dalam keadaan tidak wajar.”

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kematian dalam kondisi tidak wajar, termasuk kecelakaan, dapat masuk dalam kategori syahid akhirat.

Baca juga: Kisah Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan yang Gugur Syahid

Makna Syahid sebagai Penguat Iman Keluarga

KH Cholil menekankan bahwa pemahaman tentang syahid akhirat bukan sekadar label, tetapi menjadi penguat iman bagi keluarga korban.

“Ini ujian berat, tetapi juga mengandung hikmah. Kita diajarkan untuk berserah diri sekaligus mengambil pelajaran dari setiap musibah,” katanya.

Seperti ditulis KOMPAS.com, kecelakaan terjadi antara KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920, Senin (27/4/2026) malam.

Peristiwa itu diduga dipicu insiden awal saat KRL menabrak sebuah taksi di perlintasan, sebelum akhirnya terjadi tabrakan dengan kereta jarak jauh.

Akibat kejadian tersebut, selain 15 korban tewas, puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi. Sementara itu, seluruh 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Tolak Rehabilitasi Pelaku Pesta Gay, Dorong Sanksi Pidana
MUI Tolak Rehabilitasi Pelaku Pesta Gay, Dorong Sanksi Pidana
Aktual
Pembuatan Kiswah Ka'bah Lewati 7 Tahap Rumit, Gunakan 825 Kg Sutra
Pembuatan Kiswah Ka'bah Lewati 7 Tahap Rumit, Gunakan 825 Kg Sutra
Aktual
Arab Saudi Hukum Warganya yang Hina Negara Sahabat di Media Sosial
Arab Saudi Hukum Warganya yang Hina Negara Sahabat di Media Sosial
Aktual
Doa-doa Wudhu Lengkap dari Awal Sampai Akhir: Arab, Latin, dan Artinya
Doa-doa Wudhu Lengkap dari Awal Sampai Akhir: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Menguak Sejarah Sumur Ghars: Sumber Air Kesukaan Rasulullah SAW
Menguak Sejarah Sumur Ghars: Sumber Air Kesukaan Rasulullah SAW
Aktual
Arab Saudi Bekukan 21 Perusahaan Umrah, Kementerian Haji Temukan Pelanggaran dan Kinerja Buruk
Arab Saudi Bekukan 21 Perusahaan Umrah, Kementerian Haji Temukan Pelanggaran dan Kinerja Buruk
Aktual
6 Doa untuk Ibu dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
6 Doa untuk Ibu dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Stafsus Menag Gugun Gumilar Tinjau GKJ Nusukan Solo: Jamin Kebebasan Beribadah, Kawal IMB hingga Tuntas
Stafsus Menag Gugun Gumilar Tinjau GKJ Nusukan Solo: Jamin Kebebasan Beribadah, Kawal IMB hingga Tuntas
Aktual
Mengenal Dua Skema Tanazul Saat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
Mengenal Dua Skema Tanazul Saat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
Aktual
Komisi VIII DPR Desak Kemenkomdigi Blokir Akun dan Konten LGBT di Media Sosial
Komisi VIII DPR Desak Kemenkomdigi Blokir Akun dan Konten LGBT di Media Sosial
Aktual
 Kemenag Dukung Desakan MUI soal Regulasi LGBT, Sebut Pergerakannya Kian Terbuka
Kemenag Dukung Desakan MUI soal Regulasi LGBT, Sebut Pergerakannya Kian Terbuka
Aktual
Cara Daftar Nikah Massal di Kemenag Jakarta, Pendaftaran Ditutup 23 Juni 2026
Cara Daftar Nikah Massal di Kemenag Jakarta, Pendaftaran Ditutup 23 Juni 2026
Aktual
Kemenag Siapkan 5 Program Strategis 2026, Fokus Pemberdayaan Umat dan Wakaf Produktif
Kemenag Siapkan 5 Program Strategis 2026, Fokus Pemberdayaan Umat dan Wakaf Produktif
Aktual
Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Pariwisata, Fokus Wisata Religi dan Rekreasi
Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Pariwisata, Fokus Wisata Religi dan Rekreasi
Aktual
Kumpulan Doa Meminta Jodoh, Ikhtiar Agar Dipertemukan Pasangan yang Tepat
Kumpulan Doa Meminta Jodoh, Ikhtiar Agar Dipertemukan Pasangan yang Tepat
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com