Editor
KOMPAS.com-Otoritas Arab Saudi memperluas perlindungan asuransi kesehatan bagi jamaah haji selama masa puncak ibadah haji.
Perlindungan ini mencakup gangguan kesehatan akibat cuaca panas ekstrem, seperti heat cramps, heat exhaustion, hingga heat stroke.
Kebijakan tersebut berlaku pada 8 hingga 13 Dzulhijjah, bertepatan dengan rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jamaah haji Indonesia menjaga kondisi tubuh dan mencegah dehidrasi selama berada di Tanah Suci.
Baca juga: Bahaya Jika Lupa! Jemaah Haji Wajib Bawa Kartu Nusuk Saat Keluar Hotel
Kepala Seksi Kesehatan PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Edi Supriyatna, mengatakan perluasan perlindungan asuransi tersebut berlaku khusus selama masa puncak haji.
Menurut Edi, informasi perubahan klausul asuransi itu disampaikan otoritas Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Saudi kepada pihak penyelenggara haji.
“Jika jamaah mengalami diagnosa heat cramps, heat exhaustion, atau heat stroke pada masa puncak haji, maka kejadian itu dapat diklaim melalui asuransi,” ujar Edi saat diwawancarai di Makkah, Rabu (29/4/2026), dilansir dari laman MUI.
Namun, Edi menjelaskan bahwa perlindungan tersebut hanya berlaku pada 8 hingga 13 Dzulhijjah.
Apabila gangguan kesehatan serupa terjadi sebelum 8 Dzulhijjah atau setelah 13 Dzulhijjah, biaya pengobatan tidak masuk dalam cakupan klaim asuransi.
Edi menjelaskan, heat cramps merupakan kram otot akibat hilangnya cairan dan elektrolit karena keringat berlebih.
Kondisi ini umumnya menyerang otot perut, betis, dan tangan.
Sementara itu, heat exhaustion merupakan kelelahan berat akibat paparan suhu tinggi dan dehidrasi.
Gejalanya dapat berupa keringat berlebih, mual, dan denyut jantung yang cepat.
Adapun heat stroke menjadi kondisi paling berbahaya karena suhu tubuh meningkat drastis hingga sekitar 40 derajat celsius akibat kegagalan tubuh mengatur suhu.
Kondisi tersebut dapat berakibat fatal apabila tidak segera mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Masjid Bir Ali Madinah Tempat Miqat Jemaah Haji Indonesia: Lokasi, Sejarah, dan Arsitektur
Edi mengimbau jamaah haji Indonesia, baik yang sudah berada di Madinah maupun yang masih bersiap berangkat dari Tanah Air, untuk menjaga kondisi fisik.
Jamaah juga diminta memahami langkah pencegahan terhadap dehidrasi dan paparan panas ekstrem selama menjalani ibadah haji.
Salah satu upaya penting adalah menjaga pola minum secara teratur.
Jamaah dianjurkan mengonsumsi sekitar 200 mililiter air setiap jam dengan cara diminum perlahan.
“Minum itu wajib, 200 mililiter per jam. Jangan langsung banyak, tapi empat teguk setiap 10 menit. Cara ini membantu mencegah dehidrasi sekaligus tidak membuat terlalu sering ke toilet,” kata Edi.
Selain menjaga asupan cairan, jamaah disarankan menyiapkan perlengkapan pendukung untuk menghadapi cuaca panas.
Perlengkapan tersebut antara lain kipas tangan, semprotan air, serta kain atau lap basah untuk membantu menurunkan suhu tubuh.
PPIH berharap perluasan perlindungan asuransi kesehatan ini dapat memberi rasa aman tambahan bagi jamaah.
Kebijakan tersebut juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan jamaah terhadap risiko kesehatan selama menjalani puncak ibadah haji.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang