KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan pencabulan yang terjadi di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Sikap ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya keprihatinan publik terhadap dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pesantren.
Dilansir dari laman resmi MUI, Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh atas penegakan hukum terjadinya, terduga atau indikasi dugaan adanya pelecehan seksual, penyimpangan dari sang pengasuh kepada murid-muridnya, santri-santrinya,” tegas Kiai Cholil dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Izin Ponpes Pati Diusulkan Dicabut Buntut Kasus Pencabulan, Bagaimana Nasib Santri?
Kasus ini mencuat setelah puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Pati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh. Perkara tersebut kini tengah ditangani oleh Polresta Pati.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa laporan telah disampaikan sejak 2024.
Namun, proses hukum yang dinilai berjalan lambat memicu kekecewaan, bahkan berujung pada aksi massa yang mendatangi lokasi pesantren pada Sabtu (2/5/2026).
Situasi ini menunjukkan bagaimana sensitifnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, terlebih ketika menyangkut institusi berbasis keagamaan yang selama ini dipercaya masyarakat.
MUI menilai percepatan penegakan hukum menjadi hal krusial, bukan hanya untuk keadilan korban, tetapi juga untuk menjaga stabilitas sosial.
Lambatnya proses hukum dikhawatirkan dapat memicu tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Kiai Cholil menegaskan bahwa penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara transparan dan profesional agar kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum tetap terjaga.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Kemenag Minta Pelaku Diproses Tegas
Lebih dari sekadar penyelesaian kasus, MUI juga menyoroti pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Kiai Cholil, pengawasan terhadap lembaga pendidikan, termasuk pesantren, perlu diperkuat secara sistematis.
“Kami minta sebenarnya ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpangan-penyimpangan di dalam penyelenggaraan pendidikan itu,” ujarnya.
Dalam konteks ini, MUI menilai peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia perlu dioptimalkan.
Monitoring dan evaluasi berkala dianggap penting untuk memastikan pesantren berjalan sesuai prinsip pendidikan, etika, dan nilai-nilai keagamaan.
Selain peran negara, MUI juga mengajak masyarakat untuk tidak pasif. Keterlibatan publik dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan pendidikan.
“Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan dimanapun,” kata Kiai Cholil.
Ajakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak dan peserta didik merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya lembaga pendidikan atau pemerintah.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Polisi Periksa Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka
Kasus di Pati menjadi ujian serius bagi dunia pesantren di Indonesia. Di satu sisi, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral generasi muda.
Namun di sisi lain, kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di dalamnya dapat merusak kepercayaan publik jika tidak ditangani dengan tegas.
MUI menegaskan bahwa penindakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pembenahan sistem.
Tujuannya bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan lingkungan pendidikan tetap menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.
Di tengah sorotan publik, langkah tegas dan transparan menjadi kunci. Sebab, keadilan bagi korban bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan integritas lembaga pendidikan di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang