Editor
KOMPAS.com - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi terus berlangsung sejak dimulai melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Pemerintah memastikan proses kepulangan jemaah berjalan secara bertahap dengan mengutamakan aspek keamanan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan hingga ke daerah asal masing-masing.
Selain jemaah haji reguler, ribuan jemaah haji khusus juga telah diberangkatkan kembali ke Indonesia pada gelombang awal pemulangan musim haji 1447 H/2026 M.
Baca juga: YIA Layani Debarkasi Haji Perdana, Jemaah Kloter 1 Kulon Progo Telah Tiba dari Jeddah
Hingga awal Juni 2026, lebih dari lima ribu jemaah haji khusus tercatat telah tiba kembali di Tanah Air.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengatakan pemulangan jemaah Indonesia terus dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Lombok, Bertahap dari 2-21 Juni 2026
"Berdasarkan data terbaru sebanyak 5.329 jemaah haji khusus juga telah pulang ke tanah air," kata Maria dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2026).
Data yang dihimpun hingga 1 Juni 2026 pukul 24.00 WIB menunjukkan proses pemulangan pada hari pertama berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Maria menjelaskan, pada hari pertama masa pemulangan tercatat sebanyak 16 kelompok terbang (kloter) dengan total 6.333 jemaah telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia.
Selain jemaah, sebanyak 64 petugas haji juga ikut kembali ke Tanah Air.
"Sehingga total kepulangan pada hari pertama tercatat sebanyak 6.397 orang," katanya.
Jumlah tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemulangan jemaah haji Indonesia yang akan berlangsung secara bertahap setelah berakhirnya puncak pelaksanaan ibadah haji.
Maria menegaskan pemerintah terus berupaya memastikan seluruh proses pemulangan jemaah, baik haji reguler maupun haji khusus, berlangsung dengan baik.
Menurut dia, koordinasi dilakukan agar seluruh jemaah dapat kembali ke Indonesia dengan aman dan nyaman hingga tiba di daerah masing-masing.
"Kementerian Haji dan Umrah ingin memastikan bahwa proses kepulangan jemaah haji reguler maupun haji khusus dapat berjalan tertib, aman, dan lancar," ujarnya.
Haji khusus merupakan program ibadah haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan kuota terbatas di luar program haji reguler.
Program ini umumnya menawarkan layanan yang lebih eksklusif, mulai dari akomodasi yang lebih dekat dengan Masjidil Haram, fasilitas transportasi yang lebih nyaman, hingga jadwal keberangkatan dan kepulangan yang lebih fleksibel.
Karena layanan yang diberikan lebih lengkap, biaya haji khusus biasanya lebih tinggi dibandingkan haji reguler.
Meski demikian, penyelenggaraan haji khusus tetap berada di bawah pengawasan pemerintah melalui Kementerian Agama untuk memastikan standar pelayanan, keamanan, dan kepatuhan terhadap ketentuan ibadah haji.
Kuota haji khusus dialokasikan secara nasional dan didistribusikan kepada PIHK yang telah terdaftar secara resmi.
Melalui sistem tersebut, jemaah haji khusus tetap menjalankan seluruh rukun haji sesuai syariat dengan tambahan fasilitas yang dirancang untuk meningkatkan kenyamanan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kemenhaj: 5.329 Jemaah Haji Khusus Telah Pulang ke Tanah Air”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang