Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 5.329 Jemaah Haji Khusus Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air

Kompas.com, 2 Juni 2026, 21:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi terus berlangsung sejak dimulai melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.

Pemerintah memastikan proses kepulangan jemaah berjalan secara bertahap dengan mengutamakan aspek keamanan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan hingga ke daerah asal masing-masing.

Selain jemaah haji reguler, ribuan jemaah haji khusus juga telah diberangkatkan kembali ke Indonesia pada gelombang awal pemulangan musim haji 1447 H/2026 M.

Baca juga: YIA Layani Debarkasi Haji Perdana, Jemaah Kloter 1 Kulon Progo Telah Tiba dari Jeddah

Hingga awal Juni 2026, lebih dari lima ribu jemaah haji khusus tercatat telah tiba kembali di Tanah Air.

5.329 Jemaah Haji Khusus Sudah Kembali ke Indonesia

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengatakan pemulangan jemaah Indonesia terus dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Lombok, Bertahap dari 2-21 Juni 2026

"Berdasarkan data terbaru sebanyak 5.329 jemaah haji khusus juga telah pulang ke tanah air," kata Maria dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2026).

Data yang dihimpun hingga 1 Juni 2026 pukul 24.00 WIB menunjukkan proses pemulangan pada hari pertama berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Hari Pertama Pemulangan, 6.397 Jemaah Diberangkatkan

Maria menjelaskan, pada hari pertama masa pemulangan tercatat sebanyak 16 kelompok terbang (kloter) dengan total 6.333 jemaah telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia.

Selain jemaah, sebanyak 64 petugas haji juga ikut kembali ke Tanah Air.

"Sehingga total kepulangan pada hari pertama tercatat sebanyak 6.397 orang," katanya.

Jumlah tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemulangan jemaah haji Indonesia yang akan berlangsung secara bertahap setelah berakhirnya puncak pelaksanaan ibadah haji.

Pemerintah Pastikan Pemulangan Berjalan Lancar

Maria menegaskan pemerintah terus berupaya memastikan seluruh proses pemulangan jemaah, baik haji reguler maupun haji khusus, berlangsung dengan baik.

Menurut dia, koordinasi dilakukan agar seluruh jemaah dapat kembali ke Indonesia dengan aman dan nyaman hingga tiba di daerah masing-masing.

"Kementerian Haji dan Umrah ingin memastikan bahwa proses kepulangan jemaah haji reguler maupun haji khusus dapat berjalan tertib, aman, dan lancar," ujarnya.

Apa Itu Haji Khusus?

Haji khusus merupakan program ibadah haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan kuota terbatas di luar program haji reguler.

Program ini umumnya menawarkan layanan yang lebih eksklusif, mulai dari akomodasi yang lebih dekat dengan Masjidil Haram, fasilitas transportasi yang lebih nyaman, hingga jadwal keberangkatan dan kepulangan yang lebih fleksibel.

Karena layanan yang diberikan lebih lengkap, biaya haji khusus biasanya lebih tinggi dibandingkan haji reguler.

Meski demikian, penyelenggaraan haji khusus tetap berada di bawah pengawasan pemerintah melalui Kementerian Agama untuk memastikan standar pelayanan, keamanan, dan kepatuhan terhadap ketentuan ibadah haji.

Kuota haji khusus dialokasikan secara nasional dan didistribusikan kepada PIHK yang telah terdaftar secara resmi.

Melalui sistem tersebut, jemaah haji khusus tetap menjalankan seluruh rukun haji sesuai syariat dengan tambahan fasilitas yang dirancang untuk meningkatkan kenyamanan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kemenhaj: 5.329 Jemaah Haji Khusus Telah Pulang ke Tanah Air”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar