KOMPAS.com - Pemulasaraan jenazah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fardhu kifayah yang menjadi kewajiban kolektif umat Islam.
Tugas ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pengurusan jenazah, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada seorang muslim yang telah wafat.
Pemandi jenazah memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan jenazah sekaligus membantu keluarga yang ditinggalkan menjalankan kewajiban agama dengan baik.
Baca juga: Mengenal Arti Seruan Shalat Jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Agar proses berjalan sesuai tuntunan syariat, terdapat sejumlah pedoman yang mencakup penanganan awal, pemandian, pengafanan, shalat jenazah, hingga proses pemakaman.
Penanganan Pertama Sesaat Setelah Wafat
Sebelum proses pemandian dimulai, keluarga atau petugas perlu melakukan beberapa langkah penghormatan awal terhadap jenazah, yaitu:
Baca juga: Ini Tuntunan Shalat Jenazah dan Shalat Ghaib, dari Niat hingga Salam
- Memejamkan kedua mata jenazah secara perlahan sambil mendoakannya.
- Mengikat rahang atau dagu ke bagian atas kepala menggunakan kain bersih agar mulut tidak terbuka akibat pelemasan otot.
- Melepaskan pakaian yang masih melekat secara hati-hati, kemudian menggantinya dengan kain panjang atau kain jarik yang menutupi tubuh dari dada hingga mata kaki untuk menjaga aurat.
- Melepaskan perhiasan, jam tangan, maupun gigi palsu jika memungkinkan.
- Meluruskan persendian tubuh, termasuk menyedekapkan kedua tangan di dada dan meluruskan kedua kaki.
Tata Cara Memandikan Jenazah
Proses memandikan jenazah atau ghusl memiliki sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan.
Petugas yang Memandikan
- Jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki.
- Jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan.
- Pengecualian berlaku apabila yang memandikan adalah suami, istri, atau mahram dekat.
Tempat Pemandian
- Tempat memandikan jenazah harus tertutup dari pandangan umum untuk menjaga kehormatan jenazah.
- Dianjurkan memiliki saluran pembuangan air yang memadai guna mengurangi risiko penyebaran penyakit, bakteri, maupun virus ke lingkungan sekitar.
Proses Pemandian
- Jenazah diletakkan di tempat pemandian dengan posisi kepala sedikit lebih tinggi.
- Bagian perut ditekan secara perlahan untuk mengeluarkan sisa kotoran yang masih ada.
- Pembersihan dilakukan menggunakan sarung tangan dan proses istinja.
- Jenazah dimandikan menggunakan air bersih yang dicampur sabun atau daun bidara.
- Penyiraman dimulai dari anggota tubuh wudhu dan bagian tubuh sebelah kanan.
- Bilasan terakhir menggunakan air yang dicampur kapur barus sebagai wewangian alami sekaligus untuk menjaga kebersihan.
Wudhu Jenazah
Setelah proses pemandian selesai, jenazah diwudhukan sebagaimana tata cara wudhu bagi orang yang akan melaksanakan shalat.
Ketentuan Mengafani Jenazah
Setelah dimandikan, jenazah dikafani menggunakan kain putih yang bersih sesuai ketentuan syariat.
Kain Kafan
- Jenazah laki-laki menggunakan tiga lapis kain kafan.
- Jenazah perempuan menggunakan lima lapis kain kafan yang meliputi kain basahan bawah, baju kurung, kerudung, dan dua lembar kain penutup luar.
Persiapan Tali Pengikat
Sebelum jenazah dibaringkan di atas kain kafan, tali pengikat terlebih dahulu diletakkan di bawah kain.
Tali biasanya berjumlah ganjil, seperti tiga, lima, atau tujuh utas.
Posisi tali berada pada:
- Bagian atas kepala.
- Bahu.
- Dada atau perut.
- Lutut.
- Bagian bawah telapak kaki.
Pemberian Wewangian
- Kain kafan diberi wewangian non-alkohol.
- Wewangian juga diberikan pada anggota tubuh yang digunakan untuk sujud, yaitu dahi, hidung, telapak tangan, lutut, dan kaki.
- Kapas bersih diletakkan pada bagian tubuh yang berlubang seperti telinga dan hidung.
Pembalutan Kafan
- Kain kafan dibalutkan selapis demi selapis secara rapi.
- Setelah seluruh tubuh tertutup, kain diikat menggunakan simpul hidup pada sisi kiri tubuh agar mudah dilepaskan saat jenazah berada di dalam kubur.
Tata Cara Shalat Jenazah
Shalat jenazah dilakukan tanpa ruku dan sujud.
Seluruh rangkaian ibadah dilaksanakan dalam posisi berdiri dengan empat kali takbir.
Posisi Imam
- Jika jenazah laki-laki, imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah.
- Jika jenazah perempuan, imam berdiri sejajar dengan bagian perut atau pinggang.
- Posisi kepala jenazah berada di sebelah kanan imam.
Urutan Pelaksanaan
- Takbir Pertama
- Membaca Surat Al-Fatihah.
- Takbir Kedua
- Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
- Takbir Ketiga
- Membaca doa untuk memohon ampunan dan rahmat bagi jenazah.
- Takbir Keempat
- Membaca doa untuk jenazah dan keluarga yang ditinggalkan.
- Shalat diakhiri dengan salam ke kanan dan ke kiri.
Proses Menguburkan Jenazah
Penguburan merupakan tahapan terakhir dalam pemulasaraan jenazah yang dilakukan sesegera mungkin sesuai tuntunan syariat.
Liang Lahat
- Kedalaman liang lahat dianjurkan setinggi dada orang dewasa atau sekitar 1,5 meter.
- Dibuat ceruk khusus atau liang lahat samping agar jasad terlindungi dari bau dan gangguan binatang.
Posisi Jenazah
- Jenazah dimasukkan secara perlahan dengan mendahulukan bagian kepala.
- Tubuh dimiringkan ke sebelah kanan.
- Dada dan wajah diarahkan menghadap kiblat.
Pelepasan Tali Kafan
- Sebelum liang ditutup, seluruh tali pengikat kafan harus dilepaskan.
- Kain kafan pada bagian pipi dibuka sedikit agar wajah dapat menyentuh tanah secara langsung.
- Bagian belakang kepala dapat disangga dengan gumpalan tanah agar posisi tubuh tetap menghadap kiblat.
Penutupan Liang Lahat
- Liang lahat ditutup menggunakan papan kayu.
- Kubur ditimbun kembali dengan tanah hingga rapi.
- Kubur diberi tanda berupa batu nisan atau gundukan tanah kecil sekitar satu jengkal.
- Prosesi ditutup dengan doa bersama agar almarhum atau almarhumah diberikan keteguhan di alam kubur.
Kendala dalam Pengurusan Jenazah di Masyarakat
Dalam praktiknya, pengurusan jenazah masih menghadapi sejumlah tantangan di berbagai daerah.
Kendala-kendala tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemahaman masyarakat, tetapi juga menyangkut tradisi dan ketersediaan sarana pendukung.
Kepanikan Keluarga
Banyak keluarga yang belum memahami dasar-dasar fiqih pengurusan jenazah sehingga kerap mengalami kebingungan saat menghadapi anggota keluarga yang baru saja meninggal dunia.
Kondisi duka yang mendalam juga sering membuat keluarga merasa pasrah sepenuhnya kepada petugas atau masyarakat sekitar karena tidak mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan pada jam-jam pertama setelah kematian.
Mitos dan Tradisi Lokal
Tantangan lain yang masih ditemukan adalah kuatnya pengaruh mitos maupun tradisi lokal tertentu yang terkadang mempersulit pelaksanaan syariat.
Dalam beberapa kasus, proses pemakaman ditunda karena harus menunggu pelaksanaan ritual adat atau kebiasaan setempat, padahal Islam menganjurkan agar jenazah segera dimakamkan setelah seluruh proses pengurusan selesai.
Keterbatasan Fasilitas
Faktor fasilitas juga menjadi hambatan yang cukup sering ditemui di masyarakat. Masih terdapat lingkungan RT maupun RW yang belum memiliki perlengkapan pemandian jenazah yang memadai.
Selain itu, ketersediaan kain kafan yang sesuai standar juga belum selalu tersedia. Kondisi tersebut dapat menghambat proses pemulasaraan jenazah yang seharusnya dilakukan secara cepat, layak, dan sesuai dengan tuntunan Islam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang