Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji Arab Saudi membekukan 21 perusahaan umrah setelah evaluasi menemukan pelanggaran regulasi dan penurunan kualitas layanan.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membekukan operasional 21 perusahaan penyedia layanan umrah setelah hasil evaluasi musim sebelumnya menemukan pelanggaran regulasi dan penurunan kualitas pelayanan.
Dilansir dari Saudi Gazette, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari persiapan menghadapi musim umrah mendatang sekaligus memastikan jemaah memperoleh layanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Dari total perusahaan yang dikenai sanksi, sebagian mendapat pembekuan karena nilai kinerja yang rendah, sementara lainnya terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan penyelenggaraan layanan umrah.
Kementerian menegaskan evaluasi dan pengawasan akan terus diperkuat sebagai upaya meningkatkan kualitas sektor umrah serta melindungi hak-hak jemaah.
Baca juga: Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Kota Nabi Bersiap Sambut Gelombang Jamaah Umrah
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, sejumlah perusahaan tercatat mengalami penurunan standar pelayanan kepada jemaah.
Selain itu, beberapa perusahaan juga ditemukan melanggar regulasi yang mengatur penyelenggara layanan umrah.
Dari 21 perusahaan yang dikenai sanksi, sebanyak 15 perusahaan dibekukan karena memperoleh nilai kinerja yang rendah berdasarkan indikator evaluasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, 6 perusahaan lainnya dikenai hukuman karena terbukti melakukan pelanggaran regulasi yang memerlukan langkah korektif resmi.
Kementerian menjelaskan bahwa sistem evaluasi yang diterapkan mengacu pada indikator operasional dan pengawasan yang digunakan untuk mengukur kualitas layanan serta tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah Arab Saudi berupaya memastikan seluruh penyedia layanan umrah menjalankan kewajibannya sesuai standar yang berlaku.
Evaluasi juga menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi kelemahan pelayanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah menyebut sistem evaluasi tersebut dirancang untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara perusahaan penyedia layanan umrah.
Selain meningkatkan standar pelayanan, kebijakan itu juga menjadi bagian dari upaya mendukung target Visi Saudi 2030 dalam menghadirkan pengalaman ibadah yang aman dan berkualitas bagi jemaah umrah maupun pengunjung Masjid Nabawi.
Pemerintah Arab Saudi berharap seluruh perusahaan dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agar kebutuhan jemaah dapat terpenuhi secara optimal.
Kementerian menegaskan komitmennya untuk menegakkan regulasi secara ketat terhadap seluruh penyedia layanan umrah.
Setiap bentuk kelalaian yang berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan maupun hak-hak jemaah akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut kementerian, evaluasi berkelanjutan terhadap perusahaan umrah akan terus dilakukan sebagai salah satu instrumen utama dalam pengembangan sektor layanan umrah dan peningkatan kualitas pelayanan bagi para jemaah di masa mendatang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang