KOMPAS.com – Kepulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi tidak selalu berlangsung bersama kelompok terbang (kloter) asalnya.
Dalam kondisi tertentu, terutama karena alasan kesehatan, sebagian jemaah harus menjalani mekanisme khusus agar dapat kembali ke tanah air dengan aman.
Salah satu mekanisme tersebut dikenal dengan program Tanazul, sebuah skema pemulangan jemaah haji yang mengalami gangguan kesehatan dan tidak memungkinkan mengikuti jadwal kepulangan bersama kloternya.
Baca juga: Apa Itu Skema Murur dan Tanazul? Ini Pengertian dan Penerapannya untuk Jemaah Haji Reguler 2026
Pada musim haji 2026, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) telah memulangkan 142 jemaah haji sakit melalui program tersebut.
Di balik angka tersebut, terdapat proses medis yang cukup panjang dan ketat. Tidak semua jemaah yang sakit otomatis bisa dipulangkan lebih awal.
Keselamatan selama penerbangan menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan Tanazul diberikan.
Lalu bagaimana sebenarnya skema Tanazul dilakukan? Siapa yang berhak mengikuti program ini? Dan bagaimana proses pengawasan kesehatan dilakukan hingga jemaah tiba di Indonesia?
Program Tanazul merupakan mekanisme pemulangan khusus bagi jemaah haji yang mengalami masalah kesehatan sehingga tidak dapat pulang bersama kloter asalnya.
Secara umum, Tanazul diberikan kepada dua kelompok jemaah.
Pertama, jemaah yang masih menjalani perawatan kesehatan ketika kloternya telah dijadwalkan pulang ke Indonesia.
Kedua, jemaah yang mengalami gangguan kesehatan tertentu namun setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan cukup stabil untuk melakukan perjalanan udara bersama kloter lain.
Dilansir dari ANTARA, Penanggung Jawab Evakuasi Tanazul KKHI Makkah, Syougie, menjelaskan bahwa seluruh keputusan pemulangan melalui program tersebut didasarkan pada pertimbangan medis yang ketat.
Keselamatan penerbangan menjadi faktor utama yang harus dipastikan sebelum seorang jemaah mendapatkan izin terbang.
Dengan kata lain, Tanazul bukan sekadar memindahkan jadwal kepulangan, melainkan bagian dari sistem perlindungan kesehatan jemaah yang dirancang agar perjalanan pulang berlangsung aman dan tidak memperburuk kondisi pasien.
Baca juga: Mengenal Dua Skema Tanazul Saat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
Meski banyak jemaah mengajukan permohonan Tanazul, tidak seluruhnya dapat langsung disetujui.
KKHI Makkah mencatat menerima ratusan pengajuan selama masa operasional haji. Namun sebagian jemaah akhirnya tidak jadi dipulangkan melalui program tersebut karena kondisi kesehatannya membaik dan mampu kembali bersama kloter asal.
Setiap pengajuan harus melewati serangkaian asesmen medis yang dilakukan tenaga kesehatan.
Tim dokter akan memeriksa kondisi pasien secara menyeluruh, termasuk riwayat penyakit yang dimiliki, hasil perawatan sebelumnya, hingga kemungkinan risiko selama penerbangan jarak jauh.
Bagi pasien dengan penyakit jantung, misalnya, penilaian akan melibatkan dokter spesialis jantung.
Sementara pasien pasca-stroke akan dievaluasi oleh dokter saraf.
Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi klinis jemaah.
Jika masih ditemukan risiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan, maka keberangkatan akan ditunda hingga kondisi pasien dinilai lebih stabil.
Salah satu tahap paling penting dalam program Tanazul adalah penentuan status fit to fly atau layak terbang.
Dalam dunia kedokteran penerbangan, seseorang tidak hanya dinilai dari kemampuannya berjalan atau beraktivitas ringan, tetapi juga harus mampu menghadapi perubahan tekanan udara, durasi perjalanan panjang, serta keterbatasan fasilitas medis selama penerbangan.
Karena itu, tim kesehatan KKHI melakukan pemeriksaan berulang sebelum jadwal keberangkatan.
Kondisi tekanan darah, fungsi pernapasan, saturasi oksigen, kesadaran pasien, hingga stabilitas penyakit penyerta menjadi aspek yang dipantau secara ketat.
Apabila kondisi jemaah mengalami perubahan menjelang keberangkatan, asesmen akan dilakukan kembali untuk memastikan keamanan perjalanan.
Baca juga: Arab Saudi Pertimbangkan Skema Tanazul untuk 50 Persen Jamaah Haji Indonesia saat Armuzna
Pemantauan kesehatan tidak berhenti setelah jemaah dinyatakan layak terbang.
Petugas kesehatan tetap melakukan pendampingan sejak proses keberangkatan dari fasilitas perawatan hingga masuk ke dalam pesawat.
Jemaah yang mengikuti program Tanazul akan dipantau di ruang tunggu bandara, saat proses boarding, hingga keberangkatan menuju Indonesia.
Dalam beberapa kasus tertentu, jemaah juga dapat memperoleh pendampingan medis tambahan selama perjalanan sesuai tingkat kebutuhan kesehatannya.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya keadaan darurat medis di tengah penerbangan.
Ibadah haji merupakan salah satu aktivitas fisik yang cukup berat, terutama bagi jemaah lanjut usia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta.
Kepadatan aktivitas, cuaca panas ekstrem, perjalanan yang panjang, serta perubahan pola makan sering kali menjadi faktor yang memengaruhi kondisi kesehatan jemaah.
Dalam buku Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah karya Abdul Haris dijelaskan bahwa aspek kesehatan menjadi salah satu komponen paling penting dalam penyelenggaraan haji modern.
Layanan kesehatan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan, pemantauan, hingga evakuasi medis jika diperlukan.
Hal serupa dijelaskan dalam buku Manajemen Haji Indonesia karya M. Ali Ramdhani yang menyebutkan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan bagian penting dalam upaya memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah haji Indonesia.
Karena itu, keberadaan KKHI dan berbagai skema layanan kesehatan, termasuk Tanazul, menjadi instrumen penting dalam mendukung keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Baca juga: Kemenhaj Ingatkan Risiko Tanazul Mandiri saat Puncak Haji 2026
Di balik proses administrasi pemulangan haji yang terlihat sederhana, terdapat kerja panjang tenaga kesehatan yang memastikan setiap jemaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi aman.
Program Tanazul menjadi bukti bahwa pelayanan haji saat ini tidak hanya berfokus pada keberangkatan dan pelaksanaan ibadah, tetapi juga pada perlindungan kesehatan hingga fase kepulangan.
Data terbaru menunjukkan sebanyak 142 jemaah telah berhasil dipulangkan melalui mekanisme tersebut.
Jumlah itu menggambarkan besarnya peran layanan kesehatan haji dalam memastikan jemaah yang sempat mengalami gangguan kesehatan tetap dapat kembali ke Indonesia dengan pengawasan medis yang memadai.
Bagi keluarga yang menunggu di tanah air, program ini menjadi jembatan penting yang memastikan anggota keluarga mereka mendapatkan perlindungan dan pendampingan hingga tiba kembali di Indonesia.
Pada akhirnya, keberhasilan penyelenggaraan haji bukan hanya diukur dari lancarnya pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, tetapi juga dari kemampuan memberikan pelayanan yang aman, manusiawi, dan berorientasi pada keselamatan jemaah hingga mereka kembali ke rumah masing-masing.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang