Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mbah Riyan, Tukang Bangunan asal Kudus yang Karya Tahqiq Kitabnya Jadi Rujukan Dunia

Kompas.com, 30 Juli 2026, 10:01 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com — Kesederhanaan tidak menghalangi seseorang menghasilkan karya keilmuan yang menembus batas negara.

Ibnu Harjo Al-Jawi atau akrab disapa Mbah Riyan, ulama asal Kudus, Jawa Tengah, menjadi salah satu penerima MUI Award 2026 setelah karya-karyanya dalam bidang tahqiq kitab klasik mendapat pengakuan hingga tingkat internasional.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Mbah Riyan sebagai penerima MUI Award 2026 kategori Karya Tulis Islam, Minggu (26/7/2026).

Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) KH Masduki Baidlowi mengatakan, sosok Mbah Riyan memiliki latar belakang yang tidak biasa. Di balik kiprahnya menelaah dan menyunting secara kritis kitab-kitab klasik, kesehariannya dikenal sebagai tukang bangunan.

"Ini hanya satu pemenangnya, yaitu seorang ulama dari Kudus, namanya Ibn Harjo Aljawi," kata Masduki sebagaimana disiarkan secara live di MUI TV, Minggu (26/7/2026).

"Sehari-hari, beliau biasa dipanggil dengan Mbah Rian. Beliau memang sehari-harinya menjadi tukang bangunan," sambungnya.

Baca juga: 5 Muslimah Hebat Zaman Nabi: Kisah Inspiratif dan Perannya

Dijuluki Mbah Riyan Al-Mastur

Menurut Masduki, di tengah masyarakat Mbah Riyan juga dikenal dengan sebutan Mbah Riyan Al-Mastur, merujuk pada sosok yang memilih menyembunyikan diri dan tidak banyak menampilkan kiprahnya di ruang publik.

Hal itu terlihat ketika MUI mengundangnya secara resmi untuk datang ke Jakarta guna menerima penghargaan. Mbah Riyan memilih tidak hadir.

"Beliau juga sudah kita undang datang ke sini, tetapi tidak berkenan untuk hadir datang ke sini," ujar Masduki.

Meski menjalani kehidupan sederhana sebagai tukang bangunan, Masduki mengatakan nama Ibn Harjo Aljawi dikenal di kalangan internasional melalui karya-karya ilmiahnya.

Ia banyak melakukan tahqiq terhadap kitab-kitab klasik dalam berbagai disiplin ilmu keislaman, termasuk tasawuf dan bidang keilmuan lainnya.

"Jadi Ibn Harjo Aljawi sangat dikenal di dunia internasional, walaupun sehari-harinya dikenal sebagai tukang bangunan, berasal dari Kudus, Jawa Tengah," kata Masduki.

Apa Itu Tahqiq Kitab?

Tahqiq bukan sekadar mencetak ulang atau menyalin kitab lama. Dalam tradisi keilmuan Islam, tahqiq merupakan kerja ilmiah untuk menghadirkan teks sebuah karya sedekat mungkin dengan naskah yang ditulis atau dikehendaki pengarangnya.

Seorang muhaqqiq dapat membandingkan sejumlah manuskrip dan edisi cetak, meneliti perbedaan redaksi, memeriksa kesalahan penyalinan, hingga memberikan catatan yang membantu pembaca memahami teks.

Karena itu, pekerjaan tersebut membutuhkan ketelitian sekaligus penguasaan terhadap bahasa Arab, disiplin ilmu yang dibahas dalam kitab, serta tradisi manuskrip dan literatur klasik Islam.

Bidang inilah yang ditekuni Mbah Riyan hingga karya-karyanya beredar dan dikenal di luar Indonesia.

Tahqiq Kitab Tahrir di Hadapan Syekh Abdul Aziz As-Syahawi

Jejak keilmuan Mbah Riyan juga terlihat dari dokumentasi yang diunggah akun Instagram @maktab_turmusy.

Dalam dokumentasi tersebut, Mbah Riyan tampak membawa dan memaparkan hasil tahqiq terhadap Kitab Tahrir karya Syekhul Islam Zakariya Al-Anshari di hadapan Syekh Abdul Aziz As-Syahawi.

Syekh Abdul Aziz tampak menyimak pemaparan Mbah Riyan mengenai telaah kritis terhadap kitab klasik tersebut.

Momen itu menunjukkan bagaimana kerja ilmiah seorang ulama yang sehari-harinya jauh dari sorotan publik dapat bertemu dengan jejaring keilmuan Islam internasional.

Tahqiq Fathul Mu'in, Bandingkan 7 Kitab Cetak dan Satu Manuskrip

Karya Mbah Riyan juga menyentuh salah satu kitab fikih yang sangat dikenal di kalangan pesantren Indonesia, yakni Fathul Mu'in.

Berdasarkan informasi yang penerbit khusus kitab kuning At-Turmusy yang di dimuat Turmusi.id, telah diterbitkan Kitab Fathul Mu'in yang ditahqiq oleh Ibnu Harjo Al-Jawi atau Mbah Riyan.

Proses penyuntingan kritis tersebut tidak bertumpu pada satu sumber. Hasil penelaahannya dikomparasikan dengan tujuh naskah kitab cetak dan satu manuskrip.

Perbandingan berbagai sumber itu menjadi bagian penting dalam tahqiq untuk menemukan bacaan teks yang paling kuat sekaligus menelusuri kemungkinan perbedaan yang muncul dari proses penyalinan maupun penerbitan selama bertahun-tahun.

Dari Kudus, Karya Menembus Dunia

Penghargaan MUI Award 2026 menjadi pengakuan terhadap kiprah Mbah Riyan yang selama ini berjalan jauh dari sorotan.

Di satu sisi, ia tetap menjalani kehidupan sehari-hari sebagai tukang bangunan di Kudus. Di sisi lain, ia mengerjakan pekerjaan intelektual yang membutuhkan ketekunan tinggi: meneliti warisan kitab klasik dan menghadirkannya kembali dalam edisi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Baca juga: Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq

Kontras itulah yang membuat perjalanan Mbah Riyan menarik. Ia tidak dikenal karena panggung besar atau popularitas di media sosial, melainkan melalui kitab-kitab yang ditelaahnya.

Dari Kudus, kerja sunyi Mbah Riyan dalam menjaga khazanah literatur Islam akhirnya mendapatkan pengakuan, bukan hanya dari MUI, tetapi juga melalui karya-karyanya yang dikenal di lingkungan keilmuan internasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cara Potong Kuku Sesuai Ajaran Islam, Lengkap dengan Urutan dan Waktu yang Dianjurkan
Cara Potong Kuku Sesuai Ajaran Islam, Lengkap dengan Urutan dan Waktu yang Dianjurkan
Aktual
Mbah Riyan, Tukang Bangunan asal Kudus yang Karya Tahqiq Kitabnya Jadi Rujukan Dunia
Mbah Riyan, Tukang Bangunan asal Kudus yang Karya Tahqiq Kitabnya Jadi Rujukan Dunia
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Yasin Malam Jumat, Lengkap dengan Dalilnya
Keutamaan Membaca Surat Yasin Malam Jumat, Lengkap dengan Dalilnya
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Insyirah Sebanyak 7 Kali, Benarkah Membawa Kemudahan?
Keutamaan Membaca Surat Al-Insyirah Sebanyak 7 Kali, Benarkah Membawa Kemudahan?
Aktual
Sambut Kemerdekaan RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Sambut Kemerdekaan RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Aktual
Saudi Ancam Denda Rp 482 Juta bagi Perusahaan Haji-Umrah yang Tak Laporkan Jemaah Overstay
Saudi Ancam Denda Rp 482 Juta bagi Perusahaan Haji-Umrah yang Tak Laporkan Jemaah Overstay
Aktual
Asrorun Niam Tegaskan Fatwa MUI Tak Bisa Diintervensi Negara
Asrorun Niam Tegaskan Fatwa MUI Tak Bisa Diintervensi Negara
Aktual
Hukum Membaca Shalawat Saat Shalat dengan Penggunaan 'Sayyidina', Begini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum Membaca Shalawat Saat Shalat dengan Penggunaan 'Sayyidina', Begini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Keutamaan Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya
Keutamaan Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya
Aktual
Batas Aurat Suami Istri dalam Islam, Bolehkah Melihat Seluruh Tubuh Pasangan? Ini Penjelasannya
Batas Aurat Suami Istri dalam Islam, Bolehkah Melihat Seluruh Tubuh Pasangan? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Istri Menambahkan Nama Suami dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasanya
Hukum Istri Menambahkan Nama Suami dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasanya
Aktual
Hukum Berdiri Saat Melantunkan Mahalul Qiyam, Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasannya
Hukum Berdiri Saat Melantunkan Mahalul Qiyam, Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasannya
Aktual
Lirik Mahalul Qiyam Lengkap: Arab, Latin dan Artinya
Lirik Mahalul Qiyam Lengkap: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Bacaan Wirid Harian Setelah Sholat Fardhu: Arab, Latin dan Artinya
Bacaan Wirid Harian Setelah Sholat Fardhu: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Sejarah dan Daftar Lokasi Muktamar NU 1926-2026
Sejarah dan Daftar Lokasi Muktamar NU 1926-2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar