Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

Kompas.com, 4 Agustus 2026, 07:55 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terbukti menelantarkan atau menipu calon jemaah.

Ancaman ini disampaikan Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta pada Senin (3/8/2026), menyusul banyaknya laporan penelantaran jemaah di Jeddah dan Mekkah.

Dahnil mengungkapkan telah menerima banyak laporan mengenai PPIU yang menelantarkan jemaah dengan berbagai alasan, termasuk tidak membelikan tiket dan melakukan kebohongan.

Baca juga: Kemenhaj Akan Beri Sanksi Berat ke Travel Umrah Penelantar Jemaah

Menanggapi hal tersebut, Dahnil telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk melakukan pengawasan ketat dan mengambil langkah tegas tanpa toleransi.

Sanksi Administratif dan Pidana

Setiap travel yang terbukti menelantarkan jemaah, bahkan untuk satu kali kejadian, akan langsung dijatuhi sanksi berat berupa penutupan izin operasional.

Selain sanksi administratif, Wamenhaj juga memastikan oknum travel, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan seperti jual beli layanan badal dan dam palsu yang merugikan jemaah hingga miliaran rupiah akan diproses secara pidana.

Penindakan hukum pidana ini dinilai krusial untuk memberikan efek jera dan membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari oknum yang merusak nama baik para ustaz dan kiai yang tulus berdakwah.

Komitmen Perlindungan Jamaah

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kemenhaj, yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat.

Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan jemaah yang niat utamanya adalah menyempurnakan ibadah justru dimanfaatkan dan dijadikan komoditas oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang menelantarkan jamaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Mekkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas,” ujar Dahnil.

Baca juga: Saudi Ancam Denda Rp 482 Juta bagi Perusahaan Haji-Umrah yang Tak Laporkan Jemaah Overstay

Ia menambahkan, “Jangan sampai jemaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama.”

Dahnil mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih travel umrah.

Masyarakat diminta untuk selalu memilih penyedia jasa travel yang sudah terdaftar resmi serta memiliki kepastian keberangkatan dan layanan guna menghindari praktik penipuan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar