KOMPAS.com - Rabu wekasan atau Rabu pungkasan adalah istilah untuk menyebut hari rabu terakhir dalam di bulan Safar. Bulan safar adalah bulan kedua dalam penanggalan hijriah.
Pada tahun 2025, Rabu wekasan jatuh pada tanggal 20 Agustus 2025 atau bertepatan dengan tanggal 26 Safar 1447 H.
Baca juga: Rebo Wekasan 2025: Sejarah, Waktu, Tradisi, dan Pandangan Islam
Munculnya tradisi memperingati Rabu wekasan berasal dari seorang ulama sufi bernama Syekh Ahmad bin Umar Ad-Dairabi.
Dalam kitabnya Mujarrabat Ad Dairabi, dijelaskan bahwa pada hari rabu terakhir di bulan Safar, akan diturunkan 320 ribu bencana. Hari itu menjadi hari terberat sepanjang tahun.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Syekh Ahmad bin Umar Ad Dairabi menganjurkan untuk melakukan amalan sholat sebanyak 4 rakaat.
Dalam sholat tersebut, bacaan pada setiap rakaatnya adalah membaca Al Kautsar sebanyak 17 kali, surat Al Ikhlas sebanyak 5 kali, Al Falaq dan An Nas masing-masing sekali setelah membaca surat Al Fatihah.
keutamaan melaksanakan sholat tersebut menurut Syekh Ahmad bin Umar Ad Dairabi adalah akan mendapat penjagaan dari segala bencana yang turun pada hari itu, serta tidak akan mendekatinya satu pun bencana dari bencana-bencana tersebut sampai akhir tahun.
Baca juga: 3 Doa untuk Negeri agar Makmur dan Sejahtera: Arab, Latin, dan Artinya
Rabu wekasan yang diyakini sebagai hari sial karena turunnya 320 bencana tidak dikenal dalam Islam menurut mayoritas ulama.
Dalam Islam, meyakini hari-hari tertentu sebagai hari sial disebut dengan tathayyur. Hukum dari tathayyur adalah dilarang dan masuk dalam kategori kesyirikan.
Al Qarafi dalam Al Furuq menyatakan at tathayyur artinya sangkaan dalam hati bahwa akan terjadi kesialan.
Dalam haditsnya, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan juga tidak ada (kesialan) pada bulan Safar.” (H.R. Bukhari).
Baca juga: Niat dan Doa Sholat Hajat: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
K.H. Hasyim Asy’ari pendiri NU telah menyampaikan fatwanya tentang sholat Rabu wekasan. Dalam Kumpulan Hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, K.H. Hasyim Asy’ari menyampaikan: “Tidak boleh berfatwa, mengajak dan melakukan shalat Rebo Wekasan dan shalat hadiah yang disebutkan dalam pertanyaan, karena dua shalat tersebut tidak ada dasarnya dalam syariat.”
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!