 
                        
            KOMPAS.com - Adzan menjadi penanda masuknya waktu shalat. Pada prosesi shalat Jumat, adzan dikumandangkan sebagai pertanda bahwa khatib telah naik mimbar.
Namun di beberapa masjid, adzan dikumandangkan sebanyak dua kali. Adzan pertama biasa dikumandangkan untuk mengumpulkan jamaah shalat Jumat, sedangkan adzan kedua dikumandangkan menandai khatib sudah naik mimbar.
Baca juga: Pahala Berangkat Shalat Jumat Lebih Awal
Adzan dua kali tidak ditemui pada masa Rasulullah SAW, Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, dan Khalifah Umar bin Khattab. Adzan dua kali mulai dikenal di masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan.
Dalil mengenai adzan dilakukan sebanyak dua kali disampaikan dalam salah satu riwayat.
كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ
Artinya: "Dahulu panggilan adzan hari Jumat awalnya pada saat imam duduk di atas mimbar, di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar radhiyallahuanhuma. Ketika masuk masa Utsman dan manusia bertambah banyak, ditambahkan adzan yang ketiga di atas Zaura'.Tidak ada di zaman Nabi SAW muadzin selain satu orang." (H.R. Bukhari).
Baca juga: Hukum Mandi Shalat Jumat, Wajib atau Sunnah? Simak Penjelasannya
Maksud adzan ketiga adalah adzan untuk menyeru datangnya shalat Jumat. Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, adzan ini dilakukan di zaura', yaitu salah satu tempat di pasar. Meskipun ada riwayat lain yang mengatakan bahwa zaura' adalah batu besar yang terdapat di depan pintu masjid Nabawi.
Alasan utama ditambahkannya adzan menjadi dua kali saat shalat Jumat adalah mengingatkan umat Islam bahwa waktu shalat Jumat sudah hampir dimulai. Dengan adanya adzan pertama, kaum muslimin bisa bersiap-siap dahulu sehingga tidak terlambat datang ke shalat Jumat.
Sebagaimana diketahui, ada keutamaan tersendiri menghadiri shalat Jumat sebelum khatib naik ke mimbar. Hal ini disampaikan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَقَفَتْ الْمَلَائِكَةُ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ وَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي بَدَنَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَقَرَةً ثُمَّ كَبْشًا ثُمَّ دَجَاجَةً ثُمَّ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ وَيَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
Artinya: “Dari sahabat Abi Hurairah Nabi bersabda, apabila tiba hari Jumatan, para malaikat berdiri di atas pintu masjid, mereka mencatat orang yang berangkat awal kemudian yang berangkat awal berikutnya.
Baca juga: 7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Perumpamaan orang yang berangkat awal menuju masjid seperti orang yang bersedekah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian ayam jago, kemudian telur.
Apabila imam (khatib) telah keluar maka para malaikat melipat buku catatan mereka dan bersama-sama mendengarkan khutbah.” (H.R. Al Bukhari).
Dekimianlah asal usul adzan shalat Jumat dilaksanakan dua kali. Saat ini masih ada beberapa masjid yang mempraktekkannya, namun ada juga yang sudah tidak melakukannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang 
         
                     
                     
                    