KOMPAS.com-Sholat menempati posisi sentral dalam ajaran Islam dan menjadi ibadah yang waktunya telah ditetapkan secara tegas dalam Alquran.
Perintah itu sekaligus memberi pemahaman bahwa terdapat waktu-waktu tertentu yang tidak diperbolehkan untuk mendirikan sholat sunnah tanpa sebab, sebagaimana dijelaskan melalui sejumlah hadis dan penjelasan para ulama.
Baca juga: Sholat Sunnah Rawatib: Waktu, Niat, dan Keutamaannya Lengkap
Allah menegaskan dalam QS. an-Nisa ayat 103 bahwa shalat wajib ditegakkan pada waktu-waktu yang sudah ditentukan secara syar‘i.
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا ١٠٣
fa idzâ qadlaitumush-shalâta fadzkurullâha qiyâmaw wa qu‘ûdaw wa ‘alâ junûbikum, fa idzathma'nantum fa aqîmush-shalâh, innash-shalâta kânat ‘alal-mu'minîna kitâbam mauqûtâ
Apabila kamu telah menyelesaikan sholat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah sholat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.
Baca juga: Sholat Sunnah Qobliyah Subuh: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap
Pemahaman ini memberi isyarat bahwa ada masa-masa khusus di mana sholat, terutama sholat sunnah mutlak, tidak dianjurkan bahkan dilarang.
Hadis riwayat Abu Said al-Khudri menerangkan bahwa sholat tidak boleh dilakukan setelah Subuh hingga matahari naik sedikit serta setelah Asar sampai matahari terbenam.
Hadis riwayat ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani memperinci tiga waktu larangan sholat dan pemakaman jenazah, yakni ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika matahari berada di titik tertinggi sebelum tergelincir, serta ketika matahari condong untuk terbenam hingga terbenam sepenuhnya.
Dua hadis tersebut menjadi landasan utama para ulama dalam menentukan waktu-waktu terlarang bagi sholat sunnah tanpa sebab.
Baca juga: Apakah Perempuan Boleh Sholat Jumat? Ini Jawaban Lengkap Berdasarkan Hadis dan Kitab Fikih
Mazhab Syafi’i memperluas penjelasan tersebut menjadi lima waktu terperinci yang dikemas secara sistematis oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja.
Larangan pertama diberlakukan seusai sholat Subuh hingga terbit matahari sebagai upaya menjaga kemurnian tauhid dari ritual penyembahan matahari pada masa lalu.
Larangan kedua berlaku mulai matahari terbit hingga meninggi setinggi satu tombak atau sekitar 15 menit dari waktu terbit yang dikenal sebagai waktu syuruq.
Larangan ketiga muncul pada waktu istiwa ketika matahari tepat berada di atas kepala sebelum tergelincir menuju waktu Zuhur.
Larangan keempat berlangsung setelah sholat Asar sampai matahari tenggelam di ufuk barat sebagaimana ditegaskan dalam hadis Abu Said.
Larangan kelima terjadi menjelang matahari terbenam ketika cahaya menguning hingga matahari benar-benar hilang.
Baca juga: Tata Cara dan Doa Sholat Hajat, Amalan untuk Memohon Pertolongan kepada Allah
Fatwa Tarjih Muhammadiyah, dalam Majalah Suara Muhammadiyah edisi 2018 menjelaskan bahwa larangan tersebut tidak mencakup seluruh jenis shalat.
Kategorisasi larangan hanya mencakup sholat rawatib setelah Subuh dan Asar serta sholat sunnah mutlak tanpa sebab.
Definisi sholat sunnah mutlak merujuk pada ibadah yang tidak terkait alasan apa pun selain niat mendekatkan diri kepada Allah.
Hadis riwayat Anas bin Malik memberikan pengecualian bahwa sholat fardhu atau sholat sunnah yang tertinggal tetap wajib dikerjakan ketika seseorang mengingatnya meskipun waktunya termasuk waktu terlarang.
Sholat sunnah yang memiliki sebab seperti sholat wudu, sholat tahiyyatul masjid, sholat safar, tawaf, gerhana, istisqa’, dan sholat jenazah tetap diperbolehkan pada waktu terlarang tersebut.
Seseorang yang masuk masjid setelah Asar tetap dapat mendirikan sholat tahiyyatul masjid, sedangkan musafir yang hendak memulai perjalanan pada waktu matahari berada di puncak langit tetap boleh melaksanakan sholat safar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang