Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan

Kompas.com, 9 Desember 2025, 18:00 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Ungkapan Masya Allah sudah sangat akrab di telinga umat muslim. Kalimat ini sering terdengar dalam percakapan sehari-hari, terutama ketika seseorang melihat sesuatu yang indah, menakjubkan, atau membawa kebaikan.

Dilansir dari Antara, secara makna, Masya Allah merujuk pada pengakuan bahwa segala sesuatu terjadi semata-mata karena kehendak Allah SWT.

Kalimat ini menjadi bentuk pengagungan sekaligus pengakuan bahwa keindahan atau keajaiban yang terlihat bukan disebabkan oleh kemampuan manusia, melainkan karena Allah menghendakinya.

Baca juga: Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya

Makna tersebut ditegaskan dalam firman Allah pada Surat Al-Kahfi ayat 39:

وَلَوۡلَاۤ اِذۡ دَخَلۡتَ جَنَّتَكَ قُلۡتَ مَا شَآءَ اللّٰهُ ۙ لَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللّٰهِ‌ ۚ

Artinya:
“Dan mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan ‘Masyaallah, la quwwata illa billah’ (Sungguh, atas kehendak Allah semua ini terwujud), tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.” (QS Al-Kahfi: 39)

Para ulama, termasuk Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Tafsir Al-Quranul Karim Surat Al-Kahfi, menjelaskan bahwa frasa Masya Allah dapat dimaknai melalui dua pendekatan gramatikal bahasa Arab.

Makna pertama berasal dari struktur kalimat:
هذا ما شاء الله – hadzaa maa syaa Allah
Artinya: “Inilah yang dikehendaki oleh Allah.”

Adapun makna kedua merujuk pada bentuk:
ما شاء الله كان – maa syaa Allahu kaana
Artinya: “Apa yang dikehendaki oleh Allah, maka itulah yang akan terjadi.”

Dua penjelasan ini menunjukkan bahwa kalimat Masya Allah mencakup makna pengakuan, penegasan, dan ketundukan terhadap kehendak Allah SWT.

Baca juga: Bacaan Masya Allah : Arab, Latin, Arti, dan Penggunaannya

Kapan Waktu yang Tepat Mengucapkan “Masya Allah”?

Ungkapan Masya Allah lazim diucapkan ketika seseorang melihat sesuatu yang baik, mengagumkan, atau membawa kebahagiaan.

Misalnya saat melihat kebun yang subur, rumah yang indah, pencapaian seseorang, atau berbagai bentuk nikmat lainnya.

Kalimat ini menunjukkan rasa syukur sekaligus menjaga diri dan orang lain dari sifat dengki. Penggunaan kalimat ini juga mengingatkan bahwa semua keindahan tersebut hadir karena izin Allah.

Perbedaan dengan Ungkapan Serupa: “Masya Allah” vs. “Subhanallah”

Meskipun keduanya sering diucapkan dalam konteks kekaguman, Masya Allah dan Subhanallah memiliki makna yang berbeda.

Masya Allah digunakan ketika melihat sesuatu yang baik atau menakjubkan dan mengakui bahwa semua terjadi atas kehendak Allah.

Subhanallah diucapkan ketika seseorang menyaksikan sesuatu yang luar biasa atau ketika ingin mensucikan Allah dari segala kekurangan.

Perbedaan makna ini membuat keduanya digunakan pada situasi yang tidak selalu sama.

Baca juga: Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan

Hikmah Mengucapkan “Masya Allah”

Mengucapkan Masya Allah membawa banyak hikmah dalam kehidupan seorang muslim. Kalimat ini menguatkan kesadaran bahwa segala sesuatu adalah bagian dari takdir Allah SWT.

Ungkapan ini juga menjadi bentuk adab saat memuji atau mengagumi nikmat Allah pada diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, kalimat ini mencerminkan rasa syukur dan menjaga hati dari sifat sombong karena menyadari bahwa setiap kebaikan tidak terlepas dari izin Allah.

Kesimpulan

Ungkapan Masya Allah menjadi kalimat penuh makna yang mencerminkan pengakuan atas kehendak Allah SWT. Kalimat ini layak diucapkan ketika melihat kebaikan atau keindahan, serta menjadi bentuk adab dan syukur.

Makna Masya Allah dapat dijelaskan melalui dua pendekatan: “inilah yang dikehendaki Allah” atau “apa yang dikehendaki Allah, maka itulah yang terjadi”. Keduanya menegaskan keyakinan seorang muslim bahwa segala sesuatu berjalan sesuai izin-Nya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arab Saudi Berlakukan Sanksi Berat bagi Pelaku Usaha Pangan Ilegal saat Musim Haji 2026
Arab Saudi Berlakukan Sanksi Berat bagi Pelaku Usaha Pangan Ilegal saat Musim Haji 2026
Aktual
Imranul Karin, Qari Asal Kaltim Berhasil Raih juara MTQ Internasional 2026 di Rusia
Imranul Karin, Qari Asal Kaltim Berhasil Raih juara MTQ Internasional 2026 di Rusia
Aktual
Cara Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram, Panduan Jemaah Haji untuk Bepergian hingga Pulang ke Hotel
Cara Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram, Panduan Jemaah Haji untuk Bepergian hingga Pulang ke Hotel
Aktual
Jemaah Haji Indonesia Dapat Jatah Air Minum di Makkah, PPIH Perkuat Antisipasi Hadapi Cuaca Panas
Jemaah Haji Indonesia Dapat Jatah Air Minum di Makkah, PPIH Perkuat Antisipasi Hadapi Cuaca Panas
Aktual
Kisah Petugas Haji yang Bekerja Tanpa Pamrih, Ikhlas Bantu Ganti Popok Jemaah Lansia di Bandara Madinah
Kisah Petugas Haji yang Bekerja Tanpa Pamrih, Ikhlas Bantu Ganti Popok Jemaah Lansia di Bandara Madinah
Aktual
Tips Ampuh Cegah Kaki Lecet dan Melepuh bagi Jemaah Haji Saat Ibadah di Tanah Suci
Tips Ampuh Cegah Kaki Lecet dan Melepuh bagi Jemaah Haji Saat Ibadah di Tanah Suci
Aktual
Jemaah Haji Pacitan Tandai Koper Bagasi dengan Pita dan Boneka, Mudahkan Identifikasi di Tanah Suci
Jemaah Haji Pacitan Tandai Koper Bagasi dengan Pita dan Boneka, Mudahkan Identifikasi di Tanah Suci
Aktual
Jemaah Haji Lansia Tak Perlu Paksakan Diri Shalat Arbain, Ini Penjelasannya
Jemaah Haji Lansia Tak Perlu Paksakan Diri Shalat Arbain, Ini Penjelasannya
Aktual
Keringat di Pasar Japura Antarkan Hasanudin dan Kudaedah ke Tanah Suci
Keringat di Pasar Japura Antarkan Hasanudin dan Kudaedah ke Tanah Suci
Aktual
Jemaah Haji Kini Bisa Lapor Kendala di Tanah Suci lewat Aplikasi Kawal Haji
Jemaah Haji Kini Bisa Lapor Kendala di Tanah Suci lewat Aplikasi Kawal Haji
Aktual
PPIH Jelaskan Cara Membaca Kode Sektor Penginapan dan Nomor Hotel Jemaah Haji di Makkah
PPIH Jelaskan Cara Membaca Kode Sektor Penginapan dan Nomor Hotel Jemaah Haji di Makkah
Aktual
Hari Keenam Haji 2026: 28.274 Jemaah Berangkat, 125 Ribu Nikmati Fast Track Tanpa Antre
Hari Keenam Haji 2026: 28.274 Jemaah Berangkat, 125 Ribu Nikmati Fast Track Tanpa Antre
Aktual
Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2026, Jamaah Dilarang Live Streaming di Masjid Nabawi
Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2026, Jamaah Dilarang Live Streaming di Masjid Nabawi
Aktual
Kemenhaj Siapkan 177 Hotel untuk Jamaah Haji di Makkah, Ada yang Bisa Tampung 21.500 Orang
Kemenhaj Siapkan 177 Hotel untuk Jamaah Haji di Makkah, Ada yang Bisa Tampung 21.500 Orang
Aktual
Sudah Dilarang, Petugas Masih Temukan Rice Cooker hingga Pemanas Air di Bagasi Jemaah Haji
Sudah Dilarang, Petugas Masih Temukan Rice Cooker hingga Pemanas Air di Bagasi Jemaah Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com