Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka

Kompas.com, 9 Desember 2025, 12:29 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com — Suara seruan rekonsiliasi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menguat. Setelah para kiai sepuh meminta agar dinamika internal tidak semakin memanas, kelompok kiai dan nyai muda kini menyampaikan desakan serupa melalui Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU).

Forum tersebut menekankan perlunya penyelesaian persoalan organisasi melalui musyawarah terbuka agar PBNU tetap berjalan sesuai aturan dan tetap fokus pada khidmah sosial.

Pernyataan ini disampaikan setelah musyawarah resmi FKNM NU yang digelar secara daring pada Senin (8/12/2025).

Baca juga: Gus Yahya Terbuka untuk Islah dan Soroti Tatanan Organisasi NU: Mohon Dipertimbangkan

FKNM NU menilai dinamika di PBNU beberapa waktu terakhir memerlukan langkah yang jernih dan terukur supaya tidak mengganggu pelaksanaan program jam’iyyah di berbagai daerah. Tradisi musyawarah disebut sebagai cara terbaik untuk meredam ketegangan sekaligus memastikan penyelesaian masalah sesuai amanah muktamar.

“NU membutuhkan ruang yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. Suara kami mungkin lirih, tetapi menjadi bagian dari tinta peradaban NU,” tutur Koordinator FKNM NU, Nyai H. Fatimah Asri Mutmainah, pengasuh Ponpes al-Aziz Lasem, Selasa (9/12/2025), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Baca juga: Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh

Nyai Fatimah menambahkan bahwa selama ini kiai dan nyai muda belum memiliki ruang khusus untuk menyampaikan aspirasi, sehingga forum ini menjadi wadah resmi bagi mereka.

Sejumlah pengasuh pesantren tercatat bergabung dalam forum ini, antara lain K.H. Ahmed Shoim El Amin (PP Ihya Ulumaddin, Cilacap), Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo, Kediri), K.H. Faiz Makki (PP Nurul Jadid, Paiton), serta para nyai muda seperti Dr. Hj. Iffatul Umniati Ismail (Sampang) dan Dr. Hj. Maya Fitria (PP Krapyak, Yogyakarta).

Anggota FKNM NU dari Jakarta, Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi, menilai Muktamar mendatang harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola jam’iyyah.

“Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola. Pengurus di semua tingkatan juga wajib menjaga marwah NU,” ujarnya.

Baca juga: Membaca Gerak NU di Tanah Seribu Masjid: Dari Pesantren ke Ruang Digital

FKNM NU juga mengajak seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana. Forum turut mendorong warga NU untuk mendoakan para pemimpin organisasi agar diberi kebijaksanaan dalam mengambil keputusan terbaik bagi jam’iyyah.

Forum menegaskan bahwa mereka siap mendukung kebijakan yang menegakkan aturan serta memperkuat struktur organisasi.

“Sikap ini diambil semata-mata demi merawat jam’iyyah. NU harus terus melanjutkan khidmah bagi umat dan bangsa,” kata Nyai Fatimah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arab Saudi Berlakukan Sanksi Berat bagi Pelaku Usaha Pangan Ilegal saat Musim Haji 2026
Arab Saudi Berlakukan Sanksi Berat bagi Pelaku Usaha Pangan Ilegal saat Musim Haji 2026
Aktual
Imranul Karin, Qari Asal Kaltim Berhasil Raih juara MTQ Internasional 2026 di Rusia
Imranul Karin, Qari Asal Kaltim Berhasil Raih juara MTQ Internasional 2026 di Rusia
Aktual
Cara Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram, Panduan Jemaah Haji untuk Bepergian hingga Pulang ke Hotel
Cara Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram, Panduan Jemaah Haji untuk Bepergian hingga Pulang ke Hotel
Aktual
Jemaah Haji Indonesia Dapat Jatah Air Minum di Makkah, PPIH Perkuat Antisipasi Hadapi Cuaca Panas
Jemaah Haji Indonesia Dapat Jatah Air Minum di Makkah, PPIH Perkuat Antisipasi Hadapi Cuaca Panas
Aktual
Kisah Petugas Haji yang Bekerja Tanpa Pamrih, Ikhlas Bantu Ganti Popok Jemaah Lansia di Bandara Madinah
Kisah Petugas Haji yang Bekerja Tanpa Pamrih, Ikhlas Bantu Ganti Popok Jemaah Lansia di Bandara Madinah
Aktual
Tips Ampuh Cegah Kaki Lecet dan Melepuh bagi Jemaah Haji Saat Ibadah di Tanah Suci
Tips Ampuh Cegah Kaki Lecet dan Melepuh bagi Jemaah Haji Saat Ibadah di Tanah Suci
Aktual
Jemaah Haji Pacitan Tandai Koper Bagasi dengan Pita dan Boneka, Mudahkan Identifikasi di Tanah Suci
Jemaah Haji Pacitan Tandai Koper Bagasi dengan Pita dan Boneka, Mudahkan Identifikasi di Tanah Suci
Aktual
Jemaah Haji Lansia Tak Perlu Paksakan Diri Shalat Arbain, Ini Penjelasannya
Jemaah Haji Lansia Tak Perlu Paksakan Diri Shalat Arbain, Ini Penjelasannya
Aktual
Keringat di Pasar Japura Antarkan Hasanudin dan Kudaedah ke Tanah Suci
Keringat di Pasar Japura Antarkan Hasanudin dan Kudaedah ke Tanah Suci
Aktual
Jemaah Haji Kini Bisa Lapor Kendala di Tanah Suci lewat Aplikasi Kawal Haji
Jemaah Haji Kini Bisa Lapor Kendala di Tanah Suci lewat Aplikasi Kawal Haji
Aktual
PPIH Jelaskan Cara Membaca Kode Sektor Penginapan dan Nomor Hotel Jemaah Haji di Makkah
PPIH Jelaskan Cara Membaca Kode Sektor Penginapan dan Nomor Hotel Jemaah Haji di Makkah
Aktual
Hari Keenam Haji 2026: 28.274 Jemaah Berangkat, 125 Ribu Nikmati Fast Track Tanpa Antre
Hari Keenam Haji 2026: 28.274 Jemaah Berangkat, 125 Ribu Nikmati Fast Track Tanpa Antre
Aktual
Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2026, Jamaah Dilarang Live Streaming di Masjid Nabawi
Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2026, Jamaah Dilarang Live Streaming di Masjid Nabawi
Aktual
Kemenhaj Siapkan 177 Hotel untuk Jamaah Haji di Makkah, Ada yang Bisa Tampung 21.500 Orang
Kemenhaj Siapkan 177 Hotel untuk Jamaah Haji di Makkah, Ada yang Bisa Tampung 21.500 Orang
Aktual
Sudah Dilarang, Petugas Masih Temukan Rice Cooker hingga Pemanas Air di Bagasi Jemaah Haji
Sudah Dilarang, Petugas Masih Temukan Rice Cooker hingga Pemanas Air di Bagasi Jemaah Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com