Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Sholat Istikharah yang Dianjurkan: Sepertiga Malam dan Penjelasan Lengkapnya

Kompas.com, 8 Desember 2025, 23:02 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Manusia adalah makhluk yang selalu bergantung kepada Allah SWT untuk memohon pertolongan, ampunan, serta petunjuk dalam berbagai urusan kehidupan.

Manusia tidak mengetahui perkara gaib, termasuk takdir, dan tidak mampu memastikan apa yang akan terjadi di masa depan, baik dalam bentuk kebaikan maupun ujian.

Dilansir dari Antara, sholat istikharah menjadi ibadah sunnah yang dianjurkan ketika seseorang menghadapi kebimbangan dan membutuhkan petunjuk dalam menentukan pilihan terbaik.

Baca juga: Niat dan Doa Sholat Istikharah: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya

Dengan keyakinan dan sikap berserah diri kepada Allah SWT, seseorang yang melaksanakan sholat istikharah berharap memperoleh kemantapan hati dan pilihan yang paling baik menurut kehendak-Nya.

Sebelum melaksanakan sholat istikharah, penting bagi seorang muslim memahami waktu yang dianjurkan agar ibadah dapat dilakukan dengan tenang dan penuh keberkahan.

Waktu Sholat Istikharah yang Dianjurkan

Sholat istikharah pada dasarnya boleh dilakukan kapan saja ketika seseorang membutuhkannya.

Pengecualian berlaku hanya pada waktu-waktu yang dilarang melaksanakan sholat sunnah, yaitu saat matahari terbit, ketika matahari berada di tengah langit, dan saat matahari terbenam.

Para ulama menyepakati bahwa jika seseorang berada dalam kondisi mendesak dan harus segera menentukan pilihan, sholat istikharah tetap boleh dilakukan meski mendekati waktu larangan.

Rasulullah SAW mencontohkan bahwa sholat istikharah sangat dianjurkan pada sepertiga malam terakhir, yaitu waktu ketika doa lebih mustajab dan suasana lebih kondusif untuk beribadah.

Baca juga: Bacaan Lengkap Doa Shalat Istikharah dan Keutamaan Mengamalkannya

Berikut pembagian sepertiga malam yang dapat dijadikan panduan:

Sepertiga malam pertama, sekitar pukul 20.00–22.00 WIB.
Sepertiga malam kedua, sekitar pukul 22.00–01.00 WIB.
Sepertiga malam terakhir, sekitar pukul 01.00–04.00 WIB, yang dikenal sebagai waktu paling utama untuk memanjatkan doa dan memohon petunjuk.
Melaksanakan sholat istikharah pada malam hari memberikan ketenangan dan suasana yang hening sehingga seseorang dapat lebih khusyuk dalam beribadah.

Pada waktu ini, perhatian tidak lagi terpecah oleh aktivitas harian sehingga hati lebih fokus untuk memohon bimbingan dari Allah SWT.

Memilih waktu yang tepat membantu seseorang memperoleh ketenangan batin, kemantapan hati, dan petunjuk yang lebih jelas dalam mengambil keputusan.

Sholat istikharah yang dilakukan dengan penuh keyakinan dan pengharapan diharapkan membawa keberkahan dan ridha Allah SWT pada setiap keputusan yang diambil.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Aktual
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Aktual
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Aktual
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
Doa dan Niat
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Aktual
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Aktual
Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Aktual
 Menag Ajak Umat Islam Maknai Tahun Baru Hijriah 1448 H dengan Semangat Kasih Sayang
Menag Ajak Umat Islam Maknai Tahun Baru Hijriah 1448 H dengan Semangat Kasih Sayang
Aktual
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah dari 9-12 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah dari 9-12 Juni 2026
Aktual
 Siap-siap Long Weekend, Ini Jadwal Libur Tahun Baru Islam 1448 H
Siap-siap Long Weekend, Ini Jadwal Libur Tahun Baru Islam 1448 H
Aktual
Macam-Macam Masa Iddah Wanita dalam Islam dan Hukum Melamarnya
Macam-Macam Masa Iddah Wanita dalam Islam dan Hukum Melamarnya
Aktual
Kemenhaj Ungkap Ciri Badal Haji Fiktif, Tarif Rp 10 Juta Dinilai Tak Masuk Akal dan Mencurigakan
Kemenhaj Ungkap Ciri Badal Haji Fiktif, Tarif Rp 10 Juta Dinilai Tak Masuk Akal dan Mencurigakan
Aktual
Kapan Tahun Baru Islam 2026? Catat Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 1448 Hijriah
Kapan Tahun Baru Islam 2026? Catat Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 1448 Hijriah
Aktual
Sejarah 1 Muharram Jadi Tahun Baru Islam, Ternyata Bukan Ditetapkan pada Masa Nabi
Sejarah 1 Muharram Jadi Tahun Baru Islam, Ternyata Bukan Ditetapkan pada Masa Nabi
Aktual
Doa Kafaratul Majelis Lengkap Arab, Latin, dan Arti serta Keutamaannya
Doa Kafaratul Majelis Lengkap Arab, Latin, dan Arti serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com