Penulis
KOMPAS.com - Zina termasuk perbuatan tercela dan digolongkan sebagai dosa besar dalam Islam. Secara umum, zina dipahami sebagai hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah menurut syariat. Ini disebut dengan zina hakiki.
Namun, banyak yang belum memahami bahwa Islam juga mengenal istilah zina majazi (zina kiasan), yaitu perbuatan-perbuatan yang mengarah dan menjadi pintu menuju zina hakiki. Untuk lebih memahami macam-macam zina dalam Islam, berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: Contoh Zina yang Tidak Disadari dan Cara Menghindarinya
Para ulama membagi zina menjadi dua jenis, yaitu zina hakiki dan zina majazi. Berikut ini penjelasan ulama mengenai dua jenis zina tersebut:
Zina hakiki adalah zina dalam makna sebenarnya, yaitu hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Konsekuensi Hukum dari zina hakiki ada dua seperti dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 2, yaitu:
Zina majazi atau zina kecil adalah zina dalam makna kiasan, yaitu semua perbuatan anggota tubuh yang mengarah kepada zina hakiki, walaupun belum sampai pada hubungan badan.
Zina majazi ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW berikut:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَييْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Artinya: ”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan).
Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan).
Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Amalan dan Doa Perlindungan agar Anak Dijauhkan dari Zina
Berikut ini macam-macam zina majazi berdasarkan hadits Rasulullah SAW.
Zina mata adalah memandang hal yang diharamkan dan membangkitkan syahwat. Termasuk di dalamnya adalah:
Zina telinga adalah mendengarkan hal yang diharamkan dan membangkitkan syahwat, seperti:
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa rangsangan syahwat tidak hanya datang dari penglihatan, tetapi juga dari pendengaran.
Zina lisan adalah ucapan yang mengarah pada syahwat dan maksiat, seperti:
Dalam Az-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kaba’ir, Imam Ibnu Hajar al-Haitami memasukkan ucapan cabul sebagai bagian dari dosa yang membuka pintu zina.
Baca juga: Tata Cara Taubat dari Zina, Jangan Sampai Terlaknat Dunia Akhirat
Zina tangan adalah menggunakan sentuhan untuk hal yang diharamkan, seperti:
Rasulullah SAW bersabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
Artinya: “Ditusuk kepala seseorang dengan jarum besi lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani).
Zina kaki adalah melangkah menuju tempat maksiat, seperti:
Zina hati adalah angan-angan, fantasi, dan keinginan syahwat yang dipelihara dalam pikiran.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa lintasan hati dimaafkan selama tidak disengaja dan tidak dipelihara, tetapi menjadi dosa jika disengaja dan dinikmati.
Baca juga: Mengapa Islam Melarang Zina? Ini Dampak dan Hikmahnya
Para ulama menegaskan bahwa dosa besar hampir selalu diawali oleh dosa kecil yang diremehkan. Ibnul Qayyim dalam Ad-Da’ wa Ad-Dawa’ menjelaskan bahwa pandangan haram adalah panah beracun Iblis yang menjadi pintu kerusakan hati dan syahwat.
Zina majazi yang terus diulang dapat:
Berikut langkah pencegahan yang diajarkan dalam Islam untuk menghindari zina majazi:
Dasarnya QS. An-Nur ayat 30–31 dan dijelaskan dalam Tafsir Ibn Katsir sebagai benteng pertama syahwat.
Disebut dalam Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi bahwa dzikir menjaga hati dari dorongan maksiat.
Ditekankan oleh Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin untuk memutus rangkaian bisikan syahwat.
Baca juga: Cara Taubat setelah Nonton Film Porno agar Zina Mata Diampuni Allah
Dalam kitab Riyadhus Shalihin, lingkungan yang baik disebut sebagai faktor utama keselamatan iman.
Ulama kontemporer menqiyaskan pornografi digital dengan zina mata yang dapat membangkitkan syahwat.
Zina adalah perbuatan dosa. Zina majazi meski dosanya tidak sebesar zina hakiki, tetapi ia menjadi pintu masuk zina hakiki. Untuk itu, jenis zina ini juga harus dijauhi.
Karena itu, Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang seluruh jalan yang mengantarkan kepadanya. Menjaga pandangan, ucapan, pendengaran, dan hati adalah benteng utama menjaga kesucian diri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang