Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Perlakuan Khusus, Enam Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat PPIH 2026

Kompas.com, 29 Januari 2026, 16:15 WIB
Pythag Kurniati,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah menegaskan tidak ada perlakuakn khusus dalam Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026, setelah enam calon petugas dinyatakan tidak dapat melanjutkan pendidikan dan pelatihan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan seluruh peserta diklat dinilai dengan standar yang sama tanpa mempertimbangkan jabatan, status, maupun latar belakang akademik.

Ia menjelaskan keputusan pencopotan peserta sepenuhnya didasarkan pada hasil evaluasi tim pelatih selama proses pelatihan berlangsung.

Baca juga: Diklat PPIH Arab Saudi Tegaskan Seleksi Ketat, Tanpa Perlakuan Istimewa

Menurut Dahnil, sebagian peserta tidak memenuhi standar kesehatan berdasarkan hasil medical check up (MCU) yang telah ditetapkan.

Ia mengungkapkan terdapat calon petugas yang terdeteksi memiliki penyakit jantung serius sehingga dokter merekomendasikan yang bersangkutan tidak melanjutkan diklat.

“Ada yang ternyata MCU-nya penyakit jantung, bahkan ada yang harus dipasang ring, rekomendasi dokter tidak bisa ikut, kurang lebih ada enam orang yang dicopot,” kata Dahnil, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Rencana Petugas Haji yang Sudah Berhaji Tak ke Arafah, Langsung ke Mina

Selain aspek kesehatan, penilaian juga mencakup kedisiplinan dan komitmen peserta selama mengikuti pelatihan.

Dahnil menyebut kehadiran penuh menjadi syarat mutlak, namun ditemukan peserta dengan tingkat kehadiran yang tidak mencapai 50 persen.

“Kehadiran diharapkan full 100 persen, kemudian kedisiplinan, ketertiban, dan yang paling penting jangan sampai niatnya nebeng naik haji,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada satu pun peserta yang mendapatkan keistimewaan dalam proses penilaian.

“Semuanya di sini sama, tidak ada satu anggota atau peserta yang diistimewakan,” kata Dahnil.

Dahnil menjelaskan rekrutmen awal calon petugas dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah sebelum seluruh peserta diserahkan kepada tim pelatih.

Baca juga: Gladi Posko Armuzna, Petugas Haji Tangani Jamaah Salah Maktab dan Kelelahan di Arafah

Tidak Ikut Campur

Ia menegaskan Menteri Haji dan Umrah maupun dirinya tidak ikut campur dalam penentuan kelulusan peserta.

“Tim pelatih ini punya kriteria sendiri dan kami serahkan sepenuhnya,” ujarnya.

Tim instruktur disebut memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan aturan, termasuk mengeluarkan peserta yang dinilai melanggar ketentuan atau mengganggu jalannya pelatihan.

Keputusan tersebut memicu protes dari sejumlah peserta, namun Dahnil menilai reaksi itu sebagai konsekuensi dari seleksi yang ketat.

Tidak Semua Peserta Otomatis Lulus

Ia menegaskan tidak semua peserta diklat otomatis dinyatakan lulus.

“Peserta diklat tidak pasti semua lulus, pasti ada yang berhenti di tengah jalan atau dikeluarkan,” ujarnya.

Dahnil juga meluruskan isu bahwa peserta yang telah dicopot berpeluang dipanggil kembali.

“Kalau sudah di-take out oleh petugas, tidak mungkin dipanggil lagi,” tegasnya.

Menjelang rekrutmen berikutnya, Dahnil mengimbau calon petugas haji agar mempersiapkan diri secara maksimal sejak awal.

Ia menekankan pentingnya kesiapan fisik, mental, serta niat tulus untuk melayani jemaah.

“Luruskan niat jadi petugas haji,” ujarnya.

Baca juga: Wamenhaj Minta Fatwa MUI: Haji Ilegal dan Haji dari Uang Korupsi Dinyatakan Haram

Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus dijadwalkan mengikuti penutupan diklat dan menerima pembekalan dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (30/1/2026).

Pembekalan tersebut direncanakan berlangsung di Lapangan Galaxy Mako DAU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dan diikuti seluruh peserta termasuk tim Media Center Haji.

Melalui penegakan aturan tanpa perlakuan khusus, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan hanya petugas yang memenuhi standar kesehatan, disiplin, dan integritas yang akan diberangkatkan melayani jemaah haji Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar