Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Buka Puasa Nisfu Syaban, Niat, dan Jam Magrib Hari Ini: Panduan Lengkap Sesuai Sunnah

Kompas.com, 4 Februari 2026, 12:06 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang Nisfu Syaban 1447 H / 2026, banyak muslim mencari doa buka puasa nisfu syaban, niat buka puasa, serta jam berapa buka puasa hari ini sesuai waktu sholat magrib di kotanya.

Puasa sunah di pertengahan Sya’ban ini dianjurkan dalam berbagai riwayat tentang keutamaan Sya’ban.

Karena waktu berbuka sangat bergantung pada jadwal magrib setempat, penting merujuk jadwal resmi dari otoritas keislaman.

Berikut panduan ringkas doa, niat, dan cara mengecek jadwal buka puasa hari ini dari sumber otoritatif.

Baca juga: Puasa Nisfu Syaban Berapa Hari 2026? Ini Niat, Doa, dan Amalan yang Dianjurkan

Untuk memastikan jam buka puasa hari ini dan waktu sholat magrib, rujuk:

Keduanya konsisten menjadi acuan publik untuk waktu berbuka puasa hari ini di Indonesia.

Doa Buka Puasa Nisfu Syaban (Sesuai Sunnah)

Doa berbuka yang paling masyhur bersumber dari hadis sahih riwayat Abu Dawud:

Arab:

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Latin:

Dzahaba zhama’u, wabtallatil ‘uruq, wa tsabatal ajru insya Allah.

Arti:

“Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala telah tetap, insya Allah.”

Inilah bacaan buka puasa yang dianjurkan, termasuk saat buka puasa Nisfu Syaban.

Niat Puasa Nisfu Syaban (Dibaca Malam Hari)

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i sunnatin nishfi min Sya‘bān lillāhi ta‘ālā.

Arti:

“Saya niat puasa sunah Nisfu Syaban esok hari karena Allah Ta’ala.”

Niat cukup di hati, lafaz membantu menghadirkan kesadaran ibadah.

Puasa Syaban Berapa Hari? Termasuk Nisfu Syaban

Ulama menjelaskan, Rasulullah SAW memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Riwayat dari Aisyah RA (HR. Bukhari-Muslim) menyebut Nabi sering berpuasa hampir sepanjang Sya’ban, kecuali beberapa hari.

Artinya, puasa Nisfu Syaban bisa menjadi bagian dari rangkaian puasa sunah di bulan ini—tidak dibatasi satu hari saja, namun boleh diperbanyak sebelum Ramadhan.

Jam Berapa Buka Puasa Nisfu Syaban 2026?

Jawabannya: saat azan magrib di kota Anda.

Cukup buka jadwal dari Kemenag atau Muhammadiyah, pilih kota Anda, lalu lihat kolom Magrib. Itulah jam buka puasa yang tepat.

Doa Berbuka Puasa: Boleh Ditambah Doa Pribadi

Setelah membaca doa sunnah, dianjurkan memperbanyak doa pribadi. Waktu berbuka termasuk mustajab.

Baca juga: Doa Berbuka Puasa Nisfu Syaban, Waktu Mustajab Penuh Keutamaan

Anda bisa menambahkan doa kebaikan dunia–akhirat, memohon ampunan, dan kesiapan menyambut Ramadhan.

Ringkas Cepat (Paling Dicari)

  • Jam buka puasa hari ini: lihat waktu sholat magrib kota Anda.
  • Puasa syaban berapa hari: boleh diperbanyak, tidak dibatasi.
  • Bacaan buka puasa: sama seperti puasa sunah lainnya.

Dengan merujuk jadwal resmi dan mengamalkan doa yang sahih, ibadah buka puasa Nisfu Syaban menjadi lebih tenang, tepat waktu, dan sesuai tuntunan.

Semoga Allah menerima amal kita di bulan Sya’ban dan mempertemukan dengan Ramadhan dalam keadaan terbaik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Aktual
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Aktual
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Aktual
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Aktual
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Aktual
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Aktual
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Aktual
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
Aktual
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Aktual
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Doa dan Niat
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Aktual
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
Aktual
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Aktual
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Aktual
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com