Editor
KOMPAS.com-Pemerintah menetapkan kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Ketentuan tersebut menjadi dasar pengaturan kalender pendidikan, termasuk libur puasa anak sekolah 2026.
Kebijakan ini ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Aturan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Baca juga: Sidang Isbat Puasa 2026: Digelar 17 Februari, Ini Faktanya
Libur puasa anak sekolah 2026 mengacu pada hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku secara nasional.
SKB 3 Menteri menjadi rujukan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun kalender pendidikan sekolah.
Meski teknis pelaksanaannya ditetapkan oleh dinas pendidikan daerah, acuan nasional tetap digunakan sebagai dasar kebijakan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.
Libur nasional Idul Fitri tersebut berkaitan langsung dengan pengaturan libur puasa anak sekolah 2026.
Momentum Idul Fitri umumnya menjadi puncak libur sekolah setelah pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.
Baca juga: Nisfu Syaban 3 Februari 2026 Bertepatan Ayyamul Bidh, Ini Dalil Puasa dan Doa Berbukanya
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Cuti bersama Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, serta Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026.
Rangkaian cuti bersama ini memperpanjang masa libur yang kerap dimanfaatkan sekolah sebagai libur puasa dan Lebaran.
Pada periode yang berdekatan dengan bulan puasa, pemerintah menetapkan Hari Suci Nyepi pada Kamis, 19 Maret 2026.
Cuti bersama Nyepi ditetapkan pada Rabu, 18 Maret 2026.
Kombinasi hari libur tersebut berpotensi memengaruhi penyesuaian jadwal libur puasa anak sekolah 2026.
Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh Februari 2026: Jadwal Lengkap 13–15 Syaban, Niat, dan Keutamaannya
Selama bulan puasa, sekolah umumnya melakukan penyesuaian jam belajar.
Pembelajaran biasanya berlangsung lebih singkat sebelum memasuki masa libur Idul Fitri.
Ketentuan rinci mengenai libur puasa anak sekolah 2026 akan diumumkan melalui kalender pendidikan resmi daerah.
Pemerintah mengimbau orang tua dan peserta didik untuk menunggu pengumuman resmi dari dinas pendidikan setempat.
Penetapan libur puasa anak sekolah 2026 tetap mengikuti kebijakan pemerintah daerah dengan mengacu SKB 3 Menteri.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseragaman kebijakan pendidikan secara nasional.