Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban 2026: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Kompas.com, 2 Februari 2026, 08:16 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI, Kompas.com

KOMPAS.com-Puasa ayyamul bidh nisfu syaban menjadi perhatian umat Islam menjelang pertengahan Syaban 1447 Hijriah karena bertepatan dengan salah satu momentum spiritual penting sebelum Ramadhan.

Pada 2026, Nisfu Syaban jatuh pada Selasa, 3 Februari, sekaligus menandai hari terakhir pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh yang rutin dikerjakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah.

Momentum ini kerap dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas ibadah karena Syaban dikenal sebagai bulan pengangkatan amal.

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh Februari 2026: Jadwal Lengkap 13–15 Syaban, Niat, dan Keutamaannya

Rasulullah SAW menyebut Syaban sebagai bulan yang sering dilalaikan banyak orang meski memiliki kedudukan penting di sisi Allah SWT.

Dalam sejumlah riwayat, Rasulullah SAW menegaskan kecintaannya terhadap puasa sunnah di bulan Syaban.

Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak berpuasa sunnah di bulan Syaban dibanding bulan lainnya selain Ramadhan.

Puasa ayyamul bidh menjadi salah satu amalan sunnah yang dianjurkan dalam konteks keutamaan tersebut.

Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan setiap bulan Hijriah pada tanggal 13, 14, dan 15.

Istilah Ayyamul Bidh berarti hari-hari putih yang merujuk pada fase bulan purnama ketika cahaya bulan tampak terang di malam hari.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa puasa Ayyamul Bidh memiliki dasar kuat dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Pada Februari 2026, rangkaian puasa Ayyamul Bidh berlangsung selama tiga hari berturut-turut di awal bulan.

Baca juga: 8 Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Ibadah Sunnah dengan Pahala Setahun Penuh

Puasa Ayyamul Bidh Bertepatan Nisfu Syaban

Puasa ayyamul bidh dimulai pada Minggu, 1 Februari 2026, bertepatan dengan 13 Syaban 1447 H.

Hari kedua puasa jatuh pada Senin, 2 Februari 2026, bertepatan dengan 14 Syaban 1447 H dan dapat digabung dengan puasa sunnah Senin.

Hari ketiga berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, bertepatan dengan 15 Syaban 1447 H atau Nisfu Syaban.

Puasa ayyamul bidh tetap sah apabila diniatkan sebagai puasa Ayyamul Bidh meski terdapat perbedaan pendapat mengenai puasa khusus Nisfu Syaban.

Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari sebagaimana puasa sunnah pada umumnya.

Niat puasa ayyamul bidh pada nisfu syaban cukup dihadirkan di dalam hati sesuai ketentuan niat puasa sunnah.

Pelafalan niat diperbolehkan sebagai sarana menghadirkan kesadaran beribadah.

Lafal niat puasa Ayyamul Bidh berbunyi, “Nawaitu shauma ghadin ayyāmal bīḍhi sunnatan lillāhi ta‘ālā.”

Niat puasa boleh dilakukan sejak malam hari atau pada siang hari sebelum matahari tergelincir selama belum makan dan minum sejak fajar.

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh: Pengertian, Niat, Waktu, dan Keutamaannya

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Keutamaan puasa Ayyamul Bidh dijelaskan Rasulullah SAW sebagai puasa tiga hari setiap bulan yang nilainya setara dengan puasa selama satu bulan penuh.

Keutamaan tersebut didasarkan pada balasan sepuluh kali lipat bagi setiap amal kebaikan.

Puasa ayyamul bidh di nisfu syaban berada jauh dari larangan berpuasa menjelang Ramadhan.

Umat Islam dianjurkan tidak berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan kecuali bagi yang memiliki kebiasaan puasa rutin.

Rentang waktu awal Februari memberikan jeda yang cukup panjang sebelum Ramadhan sehingga aman secara syariat.

Syaban menjadi fase latihan konsistensi ibadah sebelum memasuki puasa wajib Ramadhan.

Puasa Ayyamul Bidh tidak hanya menjaga sunnah Rasulullah SAW tetapi juga memperkuat kesiapan spiritual.

Mencatat jadwal puasa dan mengajak keluarga beribadah bersama dapat membantu menjaga semangat dan kesinambungan amalan.

Semoga Allah SWT menerima amalan puasa di bulan Syaban dan mempertemukan umat Islam dengan Ramadhan dalam keadaan terbaik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Aktual
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Aktual
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Aktual
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Aktual
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Aktual
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Aktual
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Aktual
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
Aktual
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Aktual
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Doa dan Niat
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Aktual
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
Aktual
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Aktual
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Aktual
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com