Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Berapa Hari Lagi? Cek Versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah

Kompas.com, 4 Februari 2026, 12:30 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan selalu menjadi momentum yang paling dinanti umat Islam. Selain persiapan spiritual, pertanyaan tentang “puasa tinggal berapa hari lagi?” kerap muncul menjelang akhir bulan Syaban.

Di Indonesia, perhitungan awal puasa tidak hanya mengacu pada satu metode, karena terdapat perbedaan pendekatan antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan pemerintah.

Perbedaan ini membuat hitung mundur menuju 1 Ramadhan menjadi semakin menarik untuk dicermati.

Puasa Ramadhan dan Dasar Kewajibannya

Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang ditetapkan langsung oleh Allah SWT. Landasan utamanya terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Yā ayyuhal-lażīna āmanū kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alal-lażīna min qablikum la‘allakum tattaqūn.

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Menurut Tafsir Kementerian Agama RI, ayat ini menunjukkan bahwa puasa memiliki tujuan utama membentuk ketakwaan melalui latihan pengendalian diri, kesabaran, dan ketaatan.

Sementara itu, dalam buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa puasa Ramadhan menjadi rukun Islam yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan moral sekaligus.

Baca juga: Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026

Puasa Tinggal Berapa Hari Lagi? Ini Hitung Mundurnya

Berdasarkan kalender Hijriah yang banyak dijadikan acuan, awal Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026. Perbedaan metode penetapan membuat tanggal awal puasa tidak sepenuhnya seragam.

Jika merujuk pada posisi hari ini, Rabu, 4 Februari 2026, maka hitung mundur menuju awal puasa dapat dirinci sebagai berikut.

Versi Muhammadiyah: Puasa Tinggal 14 Hari Lagi

Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini menggunakan metode hisab hakiki dengan acuan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Metode ini menitikberatkan pada perhitungan astronomis tanpa menunggu hasil rukyat hilal.

Dengan demikian, dari tanggal 4 Februari 2026 menuju 18 Februari 2026, waktu yang tersisa adalah sekitar 14 hari.

Artinya, warga Muhammadiyah secara teori akan memulai puasa lebih awal satu hari dibanding sebagian besar umat Islam lainnya di Indonesia.

Dalam buku Ensiklopedi Hisab dan Rukyat karya Susiknan Azhari, dijelaskan bahwa pendekatan hisab dianggap memberikan kepastian waktu ibadah dan konsistensi kalender Islam global.

Versi Pemerintah: Puasa Diperkirakan Tinggal 15 Hari Lagi

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama belum menetapkan secara resmi awal Ramadhan 2026 karena masih menunggu hasil sidang isbat.

Namun, berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia terbitan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Jika prediksi ini yang digunakan, maka puasa diperkirakan tinggal sekitar 15 hari lagi sejak 4 Februari 2026.

Keputusan final tetap akan diumumkan melalui sidang isbat yang biasanya digelar pada tanggal 29 Syaban.

Dalam buku Ilmu Falak Praktis karya Ahmad Izzuddin dijelaskan bahwa sidang isbat mengombinasikan data hisab astronomi dan hasil rukyat lapangan sebagai bentuk kehati-hatian dalam penetapan awal bulan Hijriah.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu

Versi NU: Menunggu Rukyat, Perkiraan Sama dengan Pemerintah

Nahdlatul Ulama (NU) belum mengumumkan tanggal resmi awal Ramadhan 2026 karena menunggu hasil pemantauan hilal di berbagai titik rukyat di Indonesia.

Meski demikian, berdasarkan Almanak NU dan perhitungan imkan rukyat, awal Ramadhan diperkirakan juga jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Jika mengacu pada perkiraan ini, maka umat Islam yang mengikuti metode NU juga diprediksi akan memulai puasa dalam waktu sekitar 15 hari lagi.

Dalam kitab Irsyadul ‘Ibad karya Syekh Zainuddin Al-Malibari, rukyat diposisikan sebagai metode utama yang memiliki dasar kuat dalam praktik Nabi Muhammad SAW, sebagaimana hadis: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.”

Mengapa Awal Puasa Bisa Berbeda?

Perbedaan awal puasa bukanlah hal baru di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh perbedaan metode penetapan awal bulan Hijriah.

Muhammadiyah menggunakan pendekatan hisab murni yang berbasis perhitungan astronomi. NU mengedepankan rukyat dengan mempertimbangkan kriteria imkan rukyat.

Sementara pemerintah berada di posisi tengah dengan mengombinasikan data hisab dan hasil rukyat dalam forum sidang isbat.

Dalam buku Studi Ilmu Falak karya Thomas Djamaluddin dijelaskan bahwa perbedaan ini merupakan konsekuensi dari perbedaan paradigma keilmuan dan pendekatan fiqih yang sama-sama memiliki dasar dalil.

Baca juga: Awal Puasa 2026, Ini Hikmah Puasa Ramadhan Menurut Alquran

Menyambut Ramadhan: Bukan Sekadar Hitung Mundur

Hitung mundur menuju Ramadhan sejatinya bukan hanya soal tanggal, tetapi juga tentang kesiapan spiritual.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum penyucian jiwa, bukan sekadar rutinitas menahan lapar dan dahaga.

Karena itu, sisa hari menjelang Ramadhan sebaiknya dimanfaatkan untuk memperbaiki niat, melatih puasa sunnah, memperbanyak doa, serta memperkuat komitmen ibadah.

Jika mengacu pada prediksi saat ini, puasa Ramadhan 1447 H tinggal sekitar dua pekan lagi. Versi Muhammadiyah memperkirakan 14 hari lagi, sementara versi pemerintah dan NU sekitar 15 hari lagi.

Perbedaan ini menunjukkan dinamika penetapan kalender Islam di Indonesia yang tetap berada dalam koridor ilmiah dan syariat.

Apa pun hasil akhirnya, Ramadhan tetap datang membawa pesan yang sama: panggilan untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, dan menata ulang hubungan manusia dengan Allah SWT serta sesama.

Kini, hitung mundur bukan sekadar angka, melainkan undangan untuk bersiap menyambut bulan penuh keberkahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Aktual
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
Aktual
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Aktual
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Aktual
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Aktual
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Aktual
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Aktual
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Aktual
Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Syarat Lengkap Menurut Ulama
Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Syarat Lengkap Menurut Ulama
Aktual
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Aktual
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Doa dan Niat
Benarkah Summum Bukmun Umyun Doa Penunduk Hati? Ini Faktanya
Benarkah Summum Bukmun Umyun Doa Penunduk Hati? Ini Faktanya
Doa dan Niat
Doa dan Dzikir Mustajab Setelah Sholat Hajat Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Dzikir Mustajab Setelah Sholat Hajat Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com