KOMPAS.com – Shalat tahajud dikenal sebagai salah satu ibadah malam yang memiliki keutamaan luar biasa.
Banyak umat Islam berusaha bangun di sepertiga malam demi menunaikannya. Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas, bagaimana jika shalat tahajud tidak ditutup dengan witir? Apakah ibadahnya tetap sah atau justru kurang sempurna?
Pertanyaan ini penting, karena dalam praktiknya tidak semua orang sempat atau terbiasa melaksanakan witir setelah tahajud.
Untuk menjawabnya, perlu melihat dalil, praktik Rasulullah SAW, serta penjelasan para ulama dari berbagai kitab fiqih.
Baca juga: Manfaat Dahsyat Shalat Tahajud yang Jarang Diketahui Umat Islam
Anjuran melaksanakan shalat tahajud secara tegas disebut dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Isra ayat 79.
Ayat ini menegaskan bahwa tahajud adalah ibadah tambahan yang dapat mengangkat derajat seorang hamba ke مقامًا محمودًا (kedudukan terpuji).
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW juga bersabda bahwa:
“Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.”
Hadis lain riwayat Tirmidzi menyebutkan bahwa shalat malam merupakan jalan orang-orang saleh, sarana mendekatkan diri kepada Allah, sekaligus penghapus dosa.
Dari dalil ini, jelas bahwa tahajud berdiri sebagai ibadah sunnah yang berdiri sendiri, tanpa dikaitkan secara mutlak dengan ibadah lain sebagai syarat sahnya.
Baca juga: Shalat Tahajud Tanpa Tidur, Apakah Masih Disebut Tahajud?
Shalat witir sering disebut sebagai “penutup” shalat malam. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
“Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah witir.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, dalam riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi disebutkan bahwa Allah menyukai yang ganjil, sehingga umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan witir.
Namun, penting dipahami bahwa dalam struktur hukum fiqih, witir bukanlah rukun dari tahajud. Ia adalah ibadah sunnah tersendiri yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad), bukan syarat sah.
Dalam buku Panduan Shalat Sunah Lengkap karya KH. Muhammad Sholikhin dijelaskan bahwa tahajud dan witir adalah dua ibadah berbeda, meskipun sering dilakukan dalam satu rangkaian.
Para ulama sepakat bahwa shalat tahajud tetap sah meskipun tidak ditutup dengan witir. Hal ini karena:
Dalam buku The Miracle of Night Shalat Tahajjud karya Ustadz Hasan Albany, ditegaskan bahwa witir memiliki kedudukan sebagai sunnah muakkad, yaitu sangat dianjurkan, tetapi tidak wajib.
Hadis dari Abu Hurairah RA juga memperkuat hal ini, bahwa Rasulullah SAW mewasiatkan witir sebagai amalan penting, sejajar dengan puasa sunnah dan shalat dhuha. Namun, wasiat tersebut tidak menjadikannya sebagai kewajiban.
Dengan demikian, jika seseorang hanya melaksanakan tahajud tanpa witir, maka ibadahnya tetap sah dan berpahala.
Baca juga: Shalat Tahajud: Amalan Mustajab di Sepertiga Malam, Lengkap Niat, Hadis, dan Doa
Meski tidak wajib, witir memiliki nilai spiritual yang tinggi dalam ibadah malam. Para ulama menjelaskan bahwa witir berfungsi sebagai “penyempurna” rangkaian qiyamul lail.
Musthafa Dib al-Bugha dalam kitab Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa tata cara terbaik shalat malam adalah:
Pola ini dianggap paling utama karena sesuai dengan kebiasaan Rasulullah SAW.
Dalam kitab Fiqh Ibadah karya Hasan Ayub juga dijelaskan bahwa witir dapat dilakukan di awal, tengah, maupun akhir malam.
Fleksibilitas ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan bagi umatnya sesuai kondisi masing-masing.
Hadis riwayat Jabir RA menjelaskan dua kondisi:
Rasulullah SAW juga diriwayatkan oleh Aisyah RA pernah melaksanakan witir di berbagai waktu malam, menunjukkan fleksibilitas dalam praktiknya.
Namun, menutup tahajud dengan witir di sepertiga malam terakhir tetap dianggap paling utama, karena saat itulah doa lebih mustajab dan suasana ibadah lebih khusyuk.
Baca juga: Doa Shalat Tahajud Lengkap: Arab, Latin, Artinya, dan Tata Cara Sesuai Sunnah
Jika ditarik kesimpulan dari berbagai kitab klasik dan kontemporer:
Pandangan ini menunjukkan bahwa Islam menekankan keseimbangan antara anjuran kuat dan kemudahan dalam beribadah.
Shalat tahajud tanpa witir tetap sah dan bernilai ibadah. Tidak ada kewajiban yang mengharuskan seseorang menutup tahajud dengan witir.
Namun, jika ingin mengikuti praktik terbaik Rasulullah SAW dan meraih keutamaan yang lebih sempurna, maka menutup shalat malam dengan witir sangat dianjurkan.
Pada akhirnya, yang terpenting bukan sekadar urutan ibadah, tetapi konsistensi dalam menghidupkan malam dengan ketaatan.
Sebab, dalam sunyi malam itulah seorang hamba memiliki kesempatan paling dekat untuk bermunajat kepada Tuhannya dengan atau tanpa witir sebagai penutupnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang