Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI

Kompas.com, 17 Juni 2026, 11:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Berdoa merupakan salah satu ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam Islam.

Melalui doa, seorang hamba menyampaikan harapan, kebutuhan, dan permohonannya kepada Allah SWT.

Karena banyak doa yang diajarkan dalam Al-Quran dan hadits menggunakan bahasa Arab, tidak sedikit umat Islam yang bertanya apakah berdoa harus memakai bahasa tersebut.

Baca juga: Jangan Lewatkan, Ini 4 Waktu Mustajab untuk Berdoa

Menjawab pertanyaan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa doa tidak harus menggunakan bahasa Arab dan dapat dipanjatkan dengan bahasa apa pun yang dipahami.

MUI: Doa Tidak Harus Menggunakan Bahasa Arab

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan bahwa berdoa menggunakan bahasa Arab maupun bahasa ajam atau non-Arab sama-sama diperbolehkan.

Baca juga: 12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah

Menurutnya, Allah SWT mengetahui setiap maksud dan kebutuhan hamba-Nya, apa pun bahasa yang digunakan saat berdoa.

“Allah SWT Mahamengetahui setiap doa dalam berbagai bahasa pun itu dan Dia pun Mahamengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan,” Kiai Miftah kepada MUIDigital (16/2/2022).

Karena itu, umat Islam tidak diwajibkan menggunakan bahasa Arab ketika memanjatkan doa di luar bacaan-bacaan yang memang telah ditetapkan dalam ibadah tertentu.

Mengapa Doa Sebaiknya Dipahami Maknanya?

Meski doa boleh dibaca dalam bahasa apa saja, Kiai Miftah mengingatkan pentingnya memahami isi dan makna doa yang dipanjatkan.

Menurutnya, hati yang memahami apa yang sedang diminta kepada Allah SWT akan lebih khusyuk dibandingkan hati yang lalai terhadap isi doanya.

Karena itu, penggunaan bahasa yang dipahami dapat membantu seseorang lebih menghayati setiap permohonan yang disampaikan.

“Pada poin inilah, mengapa berdoa kepada Allah boleh dengan bahasa apa saja, yaitu agar kita khusyu dalam meminta dan orang yang paham apa yang diminta. Tentu, akan bersungguh-sungguh dalam bermunajat,” ujar dia.

Bacaan Doa yang Dianjurkan dalam Al-Quran

Selain menjelaskan kebolehan berdoa dengan berbagai bahasa, Kiai Miftah juga mengingatkan bahwa banyak doa yang baik telah diajarkan dalam Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW.

Salah satu doa yang paling populer adalah doa memohon kebaikan dunia dan akhirat yang terdapat dalam QS Al-Baqarah ayat 201.

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqinaa ‘adzaban naar.”

Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

Kiai Miftah mengatakan, “Doa ini dikenal oleh masyarakat dengan istilah doa sapu jagad,” kata dia.

Pada akhirnya, Islam tidak mensyaratkan penggunaan bahasa Arab dalam berdoa. Umat Islam dapat berdoa dengan bahasa yang paling dipahami agar lebih khusyuk dan mampu menghayati setiap permohonan yang dipanjatkan kepada Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menapaki Jejak Rasulullah Saat Perang Badar dan Lokasi Jabal Malaikat
Menapaki Jejak Rasulullah Saat Perang Badar dan Lokasi Jabal Malaikat
Aktual
7 Cara Allah SWT Menurunkan Wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, Salah Satunya Saat Isra Miraj
7 Cara Allah SWT Menurunkan Wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, Salah Satunya Saat Isra Miraj
Aktual
Menhaj Sambut 375 Jemaah Haji Surabaya, Koridor Biometrik Resmi Digunakan
Menhaj Sambut 375 Jemaah Haji Surabaya, Koridor Biometrik Resmi Digunakan
Aktual
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Doa dan Niat
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Doa dan Niat
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Aktual
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Aktual
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Aktual
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
Aktual
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Aktual
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Aktual
PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag
PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag
Aktual
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Aktual
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com