Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Sholat di Kendaraan saat Perjalanan agar Tetap Sah

Kompas.com, 26 Desember 2025, 08:38 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Perjalanan jarak jauh sering kali mengharuskan umat Islam duduk berjam-jam di dalam kendaraan tanpa kesempatan berhenti saat waktu sholat telah masuk.

Situasi tersebut umumnya dialami penumpang kendaraan umum seperti pesawat, kereta api, dan kapal laut yang tidak memungkinkan berhenti sesuai waktu sholat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tata cara melaksanakan sholat di kendaraan agar ibadah tetap sah dan khusyuk.

Dalam ajaran Islam, sholat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan dalam segala keadaan.

Baca juga: Sholat Jamak di Perjalanan: Pengertian, Jenis, dan Syaratnya

Untuk sholat sunnah, Rasulullah SAW memberikan teladan dengan melaksanakannya di atas kendaraan tanpa harus menghadap kiblat.

Dalam hadits riwayat Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan sholat sunnah di atas kendaraan ke arah mana pun kendaraan tersebut berjalan.

Adapun sholat fardhu, para ulama sepakat bahwa pelaksanaannya lebih utama dilakukan dengan turun dari kendaraan agar dapat menghadap kiblat secara sempurna.

Namun, jika kondisi tidak memungkinkan untuk berhenti, seperti adanya risiko keselamatan, kekhawatiran kehilangan barang, tertinggal rombongan, atau tidak tersedia tempat berhenti, sholat fardhu tetap boleh dilakukan di dalam kendaraan yang sedang bergerak.

Baca juga: Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, Waktu Pelaksanaan, dan Dalil Kesunnahannya

Dilansir dari Antara, dalam kondisi tersebut, sholat fardhu dilaksanakan dengan menghadap arah kendaraan berjalan dan tetap memenuhi seluruh syarat sah sholat.

Syarat Sah Sholat

Meskipun dilakukan di kendaraan, sholat tetap harus memenuhi syarat sah sebagaimana sholat pada umumnya.

Syarat pertama adalah bersuci dari hadas kecil maupun besar dengan berwudhu jika air tersedia atau bertayamum jika tidak memungkinkan menggunakan air.

Tayamum dapat dilakukan menggunakan debu atau permukaan suci yang tidak terkena najis.

Baca juga: Sholat Jamak di Perjalanan: Pengertian, Jenis, dan Syaratnya

Syarat berikutnya adalah menghadap kiblat pada awal shalat, meskipun diperbolehkan mengikuti arah kendaraan apabila kiblat berubah selama perjalanan.

Rukun shalat tetap wajib dilaksanakan, meliputi berdiri, rukuk, sujud, dan duduk sesuai kemampuan.

Jika posisi berdiri tidak memungkinkan, rukuk dan sujud dapat dilakukan dengan membungkukkan badan, dengan posisi sujud lebih rendah daripada rukuk.

  • Pelaksanaan shalat di kendaraan diawali dengan niat dalam hati dan takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan dalam posisi duduk.
  • Setelah itu, bacaan doa iftitah, surah Al-Fatihah, dan surah pendek dibaca sebagaimana shalat biasa dengan posisi tangan di atas dada.
  • Rukuk dilakukan dengan membungkukkan badan dari posisi duduk sambil membaca doa rukuk.
  • I’tidal dilakukan dengan kembali tegak dalam posisi duduk dan membaca doa i’tidal.
  • Sujud dilakukan dengan membungkukkan badan lebih rendah dari posisi rukuk sambil membaca doa sujud.
  • Duduk di antara dua sujud dilakukan dengan kembali ke posisi duduk dan membaca doa yang dianjurkan.
  • Shalat ditutup dengan tasyahud akhir dan salam setelah jumlah rakaat terpenuhi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Aktual
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
Aktual
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Aktual
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Aktual
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Aktual
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Aktual
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Aktual
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Aktual
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Aktual
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Aktual
Tata Cara Shalat Istisqa Lengkap: Niat, Bacaan Arab, Doa Memohon Hujan
Tata Cara Shalat Istisqa Lengkap: Niat, Bacaan Arab, Doa Memohon Hujan
Doa dan Niat
Jangan Lewatkan! 15-16 Juli 2026 Waktu Terbaik Luruskan Arah Kiblat, Begini Caranya
Jangan Lewatkan! 15-16 Juli 2026 Waktu Terbaik Luruskan Arah Kiblat, Begini Caranya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar