Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Dirjen Pesantren Momentum Pesantren Indonesia Naik Kelas di Panggung Global

Kompas.com, 30 Desember 2025, 09:10 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) KH Masduki Baidlowi menilai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi momentum penting bagi pesantren Indonesia untuk memainkan peran strategis, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga global.

Menurut Kiai Masduki, terdapat dua peristiwa besar yang menjadi titik balik penguatan pesantren di Indonesia.

Pertama, lahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan kedua, kebijakan Presiden yang menaikkan kelembagaan pesantren menjadi setingkat direktorat jenderal.

“Yang pertama adalah lahirnya Undang-Undang Pesantren. Yang kedua adalah kebijakan Presiden yang menaikkan pesantren menjadi Dirjen. Ini ibarat mobil yang sekarang sudah punya roda,” ujar Kiai Masduki dalam program Dinamika Pesantren Nusantara, hasil kolaborasi MUITV dan Kementerian Agama, dikutip dari MUI Digital, Senin (29/12/2025).

Baca juga: LTM PBNU Luncurkan Program “Terima Kasih Muadzin”, Siapkan Apresiasi hingga Umrah

Ia menegaskan, regulasi tanpa dukungan kelembagaan yang kuat tidak akan berdampak signifikan.

Menurutnya, kehadiran Dirjen Pesantren menjadi instrumen penting agar amanat undang-undang dapat dijalankan secara efektif.

“Undang-undang itu tanpa kaki dan tangan tidak ada artinya. Dengan adanya Dirjen, pesantren sekarang punya kendaraan untuk berjalan,” kata dia.

Penjaga Islam Moderat

Kiai Masduki menilai pesantren memiliki peran strategis dalam menjaga dan mewariskan nilai Islam moderat (wasathiyah) di Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan Islam moderat tumbuh dan berkembang di Tanah Air tidak lepas dari peran dakwah pesantren yang berlangsung lintas generasi.

“Mengapa Islam moderat berkembang baik di Indonesia? Salah satunya karena fungsi dakwah pesantren yang mewariskan Islam wasathiyah dari generasi ke generasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai pesantren Indonesia seharusnya tidak hanya berorientasi pada kepentingan lokal dan nasional, tetapi juga mampu mengambil peran di tingkat internasional.

“Indonesia ini negara dengan jumlah umat Islam terbesar dan kekuatan kelas menengah yang besar. Pesantren punya modal untuk memainkan peran global,” kata Kiai Masduki.

Dorong Internasionalisasi Pesantren

Kiai Masduki mengingatkan, secara historis ulama Nusantara memiliki jejaring internasional yang kuat, termasuk dengan dunia Timur Tengah. Bahkan, karya-karya ulama lokal pernah menjadi rujukan di pusat-pusat keilmuan Islam dunia.

“Kajian-kajian menunjukkan ulama Nusantara dulu punya peran internasional. Bahkan karya ulama lokal pernah menjadi rujukan di Al-Azhar,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong agar pesantren Indonesia ke depan dapat berkembang menjadi pusat rujukan studi Islam dunia.

“Ke depan, orang tidak hanya belajar Islam ke Al-Azhar atau ke Timur Tengah, tetapi juga datang ke Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran negara dalam mendesain internasionalisasi pesantren, baik melalui forum akademik maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Ini harus by design. Negara harus mendesain agar karya-karya pesantren dikenal secara internasional dan diterjemahkan ke bahasa Arab serta bahasa asing lainnya,” katanya.

Selain dukungan kebijakan, Kiai Masduki menyoroti pentingnya adaptasi pesantren terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi.

Baca juga: UIII Buka Fakultas Sains dan Teknologi, Tawarkan Program Master of Data Science

“Perubahan zaman harus diikuti. Ada AI, media sosial, dan teknologi digital. Ini semua harus dimanfaatkan pesantren untuk memperkuat jejaring internasional,” ujarnya.

Kiai Masduki menutup dengan optimisme bahwa pesantren Indonesia memiliki modal besar untuk naik kelas dan menjadi kekuatan Islam global berbasis Indonesia.

“Pesantren punya modal besar. Tinggal bagaimana potensi itu diaktifkan, dan Dirjen Pesantren ini adalah momentum yang sangat tepat,” kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Aktual
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
Aktual
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Aktual
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Aktual
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Aktual
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
Aktual
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
Aktual
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com