Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dingin Ekstrem Kembali Hantam Arab Saudi, Riyadh Terancam Beku

Kompas.com, 30 Desember 2025, 09:59 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Gelombang dingin musim dingin kembali menghantam Arab Saudi. Gelombang dingin ketiga pada musim dingin 2025 diperkirakan mulai menggigit sejumlah wilayah Kerajaan pada Rabu dan Kamis, dengan suhu turun drastis hingga di bawah nol derajat Celsius.

National Centre of Meteorology (NCM) Arab Saudi menyebutkan, gelombang dingin kali ini akan memengaruhi sejumlah wilayah utama, termasuk Al Jouf, Northern Borders, Hail, Qassim, hingga Riyadh. Suhu minimum diperkirakan berada di kisaran 3 derajat Celsius hingga minus 1 derajat di beberapa lokasi.

Fenomena ini menjadi gelombang dingin ketiga yang melanda Arab Saudi sepanjang musim dingin 2025.

Baca juga: Gelombang Udara Dingin Landa Arab Saudi, Suhu Turun hingga Minus 1 Derajat

Sebelumnya, gelombang dingin pada pertengahan Desember bahkan memicu salju di wilayah Hail dan Tabuk, sebuah peristiwa langka di kawasan Timur Tengah.

NCM mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu malam dan dini hari, saat suhu diprediksi mencapai titik terendah.

Otoritas setempat juga meminta masyarakat mengikuti pembaruan cuaca resmi dan mematuhi panduan keselamatan.

Pernah Minus 10 Derajat!

Dalam catatan sejarah cuaca, Arab Saudi pernah mengalami suhu ekstrem yang mengejutkan. Wilayah Hail mencatat suhu terdingin sepanjang sejarah Kerajaan, yakni minus 10 derajat Celsius pada 16 Januari 2008, sebagaimana dilaporkan NCM dan dikutip Saudi Gazette.

Data statistik musim dingin periode 1985–2025 menunjukkan sejumlah kota di Arab Saudi kerap mengalami suhu di bawah nol.

Qurayyat di Al Jouf mencatat suhu minus 9 derajat, disusul Turaif di Northern Borders yang beberapa kali mengalami minus 8 derajat. Bahkan, Riyadh pernah mencatat suhu minus 5,4 derajat Celsius.

Kota dengan Hari Embun Beku Terbanyak

NCM juga merilis daftar kota dengan jumlah hari embun beku terbanyak selama 40 tahun terakhir.

Turaif menempati posisi teratas dengan  720 hari embun beku, disusul Qurayyat (588 hari) dan Hail (339 hari). Riyadh berada di urutan ke-10 dengan 46 hari embun beku.

Menurut NCM, data ini penting untuk memahami tren iklim jangka panjang sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap keragaman iklim Arab Saudi.

Tak Hanya Dingin, Badai dan Hujan Es Mengintai

Selain suhu ekstrem, NCM juga memperingatkan potensi badai petir, hujan es, dan angin kencang di wilayah Jazan, Aseer, Al-Baha, Makkah, Riyadh, Qassim, Eastern Region, Northern Borders, dan Al Jouf. Kabut tebal diperkirakan muncul di Madinah dan Hail.

Di wilayah laut, kondisi gelombang di Laut Merah dan Teluk Arab berpotensi memburuk, terutama saat awan hujan aktif muncul.

Dingin Datangkan Berkah Wisata

Meski ekstrem, musim dingin justru membawa berkah bagi wilayah Northern Borders. Curah hujan dan suhu dingin menyuburkan lembah dan padang rumput, menarik wisatawan pencinta alam untuk berkemah, mendaki, dan menikmati lanskap musim dingin yang jarang terlihat di Arab Saudi.

Baca juga: Salju Turun di Arab Saudi, Jabal Al Lawz Berubah Jadi Negeri Musim Dingin

Namun, otoritas setempat tetap menekankan pentingnya keselamatan dan pelestarian alam di tengah meningkatnya aktivitas wisata.

Gelombang dingin kali ini diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Warga diminta tetap waspada—karena musim dingin Arab Saudi kali ini bukan main-main.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Bulan Muharram, Bulan untuk Memuliakan Anak Yatim
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Bulan Muharram, Bulan untuk Memuliakan Anak Yatim
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Tanda-Tanda Kiamat Kubra, Bagaimana Kita Harus Bersiap?
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Tanda-Tanda Kiamat Kubra, Bagaimana Kita Harus Bersiap?
Aktual
BPJPH: 7.500 SPPG di Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal
BPJPH: 7.500 SPPG di Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Aktual
Tradisi 10 Muharram di Parepare, Warga Borong Ember dan Baskom di Hari Asyura
Tradisi 10 Muharram di Parepare, Warga Borong Ember dan Baskom di Hari Asyura
Aktual
Tradisi Mappassageena di Hari Asyura, Warga Bugis Berburu Peralatan Rumah Tangga
Tradisi Mappassageena di Hari Asyura, Warga Bugis Berburu Peralatan Rumah Tangga
Aktual
Peringatan 10 Muharam, 7.000 Anak Yatim di Lombok Tengah Terima Santunan
Peringatan 10 Muharam, 7.000 Anak Yatim di Lombok Tengah Terima Santunan
Aktual
Menag Usulkan 10 Muharam Jadi Lebaran Anak Yatim untuk Bantu Yatim Piatu dan Difabel
Menag Usulkan 10 Muharam Jadi Lebaran Anak Yatim untuk Bantu Yatim Piatu dan Difabel
Aktual
IsDF MUI Fasilitasi KPR FLPP bagi Dai dan Guru Ngaji untuk Dapat Rumah Layak
IsDF MUI Fasilitasi KPR FLPP bagi Dai dan Guru Ngaji untuk Dapat Rumah Layak
Aktual
Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus 2026 Bagikan 34.000 Bungkus Nasi, Warga Antre Sejak Subuh
Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus 2026 Bagikan 34.000 Bungkus Nasi, Warga Antre Sejak Subuh
Aktual
5 Hari Sebelum Kloter Terakhir Pulang, Petugas Haji Diminta Tetap Kencangkan Ikat Pinggang
5 Hari Sebelum Kloter Terakhir Pulang, Petugas Haji Diminta Tetap Kencangkan Ikat Pinggang
Aktual
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa dan Niat
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Aktual
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
Aktual
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com