Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Kompas.com, 30 Desember 2025, 09:42 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Lebaran 2026 masih sekitar 80 hari lagi jika dihitung dari Selasa (30/12/2025).

Pertanyaan lebaran 2026 berapa hari lagi mulai banyak dicari seiring mendekatnya bulan Ramadan dan kepastian jadwal Idul Fitri.

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran merupakan momen penting yang selalu dinanti umat Islam di Indonesia setiap tahun.

Penetapan 1 Syawal kerap menjadi perhatian publik karena perbedaan metode penentuan antara Pemerintah dan organisasi Islam, salah satunya Muhammadiyah.

Baca juga: Kapan Lebaran 2026? Ini Tanggal Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Idul Fitri menurut Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Keputusan tersebut tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diterbitkan pada September 2025.

Penetapan 1 Syawal 1447 H dilakukan dengan menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal atau KHGT.

Metode KHGT memanfaatkan data astronomi global sehingga penentuan awal bulan kamariah bersifat universal dan tidak bergantung pada lokasi rukyat.

Baca juga: Kapan Lebaran 2026? Berikut Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H di Indonesia

Sebelum menerapkan KHGT, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dengan perhitungan geometris posisi bulan terhadap matahari dan bumi.

Penerapan KHGT diharapkan mampu menyeragamkan penanggalan Islam secara global, termasuk awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Berdasarkan perhitungan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1447 H dimulai pada Rabu, 18 Februari 2026.

Puasa Ramadan versi Muhammadiyah berlangsung selama 30 hari hingga Kamis, 19 Maret 2026.

Dengan perhitungan tersebut, warga Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.

Jika dihitung dari sekarang, lebaran 2026 versi Muhammadiyah masih berjarak sekitar 80 hari.

Baca juga: Lebaran 2026 Diperkirakan 20–21 Maret, Cuti Bersama Dimulai Sejak Jumat

Sidang Isbat Pemerintah

Sementara itu, Pemerintah menetapkan Idul Fitri melalui mekanisme sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama.

Sidang isbat melibatkan ulama, ahli astronomi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

Penentuan awal Syawal versi Pemerintah menggabungkan metode hisab dan rukyat di berbagai titik pengamatan hilal di Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Tahun 2026, Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.

Jika mengacu pada kalender tersebut, lebaran 2026 versi Pemerintah masih sekitar 81 hari lagi dari hari ini.

Libur nasional Idul Fitri juga disertai cuti bersama pada Jumat, 20 Maret, serta Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026.

Penetapan resmi tanggal Lebaran versi Pemerintah akan dikonfirmasi melalui sidang isbat menjelang akhir Ramadan 2026.

Dengan susunan tersebut, masyarakat berpeluang menikmati libur Lebaran selama lima hari berturut-turut.

Perbedaan penetapan ini membuat pencarian lebaran 2026 berapa hari lagi terus meningkat menjelang Ramadan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung
Aktual
35 Kebiasaan Buruk yang Bisa Menghalangi Rezeki Menurut Syekh Az-Zarnuji
35 Kebiasaan Buruk yang Bisa Menghalangi Rezeki Menurut Syekh Az-Zarnuji
Aktual
6 Doa Hari Jumat yang Dianjurkan untuk Memohon Ampunan, Rezeki, dan Keberkahan
6 Doa Hari Jumat yang Dianjurkan untuk Memohon Ampunan, Rezeki, dan Keberkahan
Doa Harian
Perwakilan PBNU dan Muhammadiyah Bakal Ikut Delegasi Indonesia ke Pemakaman Ali Khamenei di Iran
Perwakilan PBNU dan Muhammadiyah Bakal Ikut Delegasi Indonesia ke Pemakaman Ali Khamenei di Iran
Aktual
Kenapa Dianjurkan Potong Kuku pada Hari Jumat? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Kenapa Dianjurkan Potong Kuku pada Hari Jumat? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Aktual
Benarkah Hubungan Suami Istri Malam Jumat Termasuk Sunnah Rasul? Ini Penjelasan Ulama
Benarkah Hubungan Suami Istri Malam Jumat Termasuk Sunnah Rasul? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Yasin di Malam Jumat, Amalan Rutin yang Jadi Bagian dari Tradisi
Keutamaan Membaca Surat Yasin di Malam Jumat, Amalan Rutin yang Jadi Bagian dari Tradisi
Aktual
9 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan untuk Meraih Keberkahan
9 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan untuk Meraih Keberkahan
Aktual
Jelang Muktamar NU, KH Zulfa Mustofa Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis Kitab
Jelang Muktamar NU, KH Zulfa Mustofa Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis Kitab
Aktual
Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU, PCNU Cirebon Hormati Keputusan PBNU
Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU, PCNU Cirebon Hormati Keputusan PBNU
Aktual
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Kabegjan Kanthi Rahmatipun Gusti Allah
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Kabegjan Kanthi Rahmatipun Gusti Allah
Aktual
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Sanadyan Mboten Sami, Nanging Tansah Saling Ngurmati
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Sanadyan Mboten Sami, Nanging Tansah Saling Ngurmati
Aktual
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Meningkatkan Kualitas Sholat
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Meningkatkan Kualitas Sholat
Aktual
Wamenag Bongkar 1.070 Kasus Mahasiswa RI di Mesir, Tata Kelola Pengiriman Bakal Dirombak
Wamenag Bongkar 1.070 Kasus Mahasiswa RI di Mesir, Tata Kelola Pengiriman Bakal Dirombak
Aktual
3 Doa Setelah Sholat Dhuha dan Artinya Lengkap Arab, Latin, serta Maknanya
3 Doa Setelah Sholat Dhuha dan Artinya Lengkap Arab, Latin, serta Maknanya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar