Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Wajib Vaksin Maksimal 10 Hari Sebelum Musim Haji, Ini Aturan Arab Saudi

Kompas.com, 6 Mei 2026, 09:15 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Kesehatan Arab Saudi menetapkan batas waktu vaksinasi bagi jemaah haji paling lambat 10 hari sebelum musim haji dimulai.

Aturan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi menjaga kesehatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji di tengah kepadatan massa yang tinggi.

Dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (5/5/2026), Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa imunisasi menjadi garis pertahanan pertama untuk membantu jemaah menjalankan ibadah dengan aman dan dalam kondisi sehat.

Baca juga: Pantau Haji 2026 dari Rumah, Kemenhaj Resmi Buka Dashboard Publik

Vaksinasi juga dinilai penting untuk membentuk respons imun yang diperlukan tubuh, sekaligus menurunkan risiko penularan penyakit selama musim haji.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi merekomendasikan sejumlah vaksin bagi jemaah, yakni vaksin meningokokus atau meningitis, Covid-19, dan influenza musiman.

Ketiga vaksin tersebut dinilai memiliki peran penting dalam membatasi penyebaran infeksi, terutama saat jutaan jemaah berkumpul dalam satu kawasan pada waktu yang sama.

Jemaah dapat memperoleh vaksinasi dengan membuat janji temu melalui aplikasi Sehhaty.

Layanan tersebut tersedia dalam fasilitas klinik imunisasi dewasa, sehingga proses vaksinasi dapat berjalan lebih tertib dan akses jemaah menjadi lebih mudah.

Baca juga: 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Ini Peringatan Kemenhaj

Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga menyampaikan bahwa vaksin dapat diberikan secara bersamaan atau terpisah.

Pemberian vaksin akan disesuaikan dengan penilaian tenaga kesehatan atau dokter spesialis.

Kementerian tersebut menegaskan bahwa vaksin yang direkomendasikan memiliki tingkat keamanan tinggi, termasuk bagi ibu hamil.

Seluruh vaksin disebut telah mengikuti standar keamanan yang disetujui otoritas kesehatan.

Rekomendasi vaksinasi ini menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi risiko kesehatan selama musim haji.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan jemaah menjalankan ibadah haji dengan aman, sehat, dan terlindungi dari risiko penyakit menular.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Benarkah Summum Bukmun Umyun Doa Penunduk Hati? Ini Faktanya
Benarkah Summum Bukmun Umyun Doa Penunduk Hati? Ini Faktanya
Doa dan Niat
Doa dan Dzikir Mustajab Setelah Sholat Hajat Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Dzikir Mustajab Setelah Sholat Hajat Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Program Baru di Makkah: Jemaah Haji Dibekali Edukasi dan Al-Qur’an Multibahasa
Program Baru di Makkah: Jemaah Haji Dibekali Edukasi dan Al-Qur’an Multibahasa
Aktual
Disulam Benang Emas, Ini Proses Pembuatan Kiswah Ka'bah
Disulam Benang Emas, Ini Proses Pembuatan Kiswah Ka'bah
Aktual
Saat Lettu Azis Bantu Jemaah Haji Lansia Aljazair di Madinah, Kemanusiaan Tak Kenal Batas
Saat Lettu Azis Bantu Jemaah Haji Lansia Aljazair di Madinah, Kemanusiaan Tak Kenal Batas
Aktual
Jemaah Haji Wajib Vaksin Maksimal 10 Hari Sebelum Musim Haji, Ini Aturan Arab Saudi
Jemaah Haji Wajib Vaksin Maksimal 10 Hari Sebelum Musim Haji, Ini Aturan Arab Saudi
Aktual
Menkomdigi: Pesantren Garda Terdepan Lindungi Anak dari Ancaman Siber
Menkomdigi: Pesantren Garda Terdepan Lindungi Anak dari Ancaman Siber
Aktual
Pantau Haji 2026 dari Rumah, Kemenhaj Resmi Buka Dashboard Publik
Pantau Haji 2026 dari Rumah, Kemenhaj Resmi Buka Dashboard Publik
Aktual
Daftar Tarif Layanan Kursi Roda dan Mobil Golf di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Daftar Tarif Layanan Kursi Roda dan Mobil Golf di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
Cek Data Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Lewat Dashboard Publik Kemenhaj
Cek Data Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Lewat Dashboard Publik Kemenhaj
Aktual
Sempat Terganggu, PPIH Pastikan Pasokan Air Hotel Jemaah Haji di Makkah Kembali Normal
Sempat Terganggu, PPIH Pastikan Pasokan Air Hotel Jemaah Haji di Makkah Kembali Normal
Aktual
Kisah Petugas Haji di Terminal Syib Amir, Tetap Bertugas di Tengah Panas Ekstrem untuk Layani Jemaah
Kisah Petugas Haji di Terminal Syib Amir, Tetap Bertugas di Tengah Panas Ekstrem untuk Layani Jemaah
Aktual
Aturan baru Jemaah Haji Gelombang II 2026, Kemenhaj Atur Waktu Ihram dan Batasan Barang Bawaan
Aturan baru Jemaah Haji Gelombang II 2026, Kemenhaj Atur Waktu Ihram dan Batasan Barang Bawaan
Aktual
Kapan Idul Adha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei
Kapan Idul Adha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei
Aktual
Calon Jemaah Asal Blora Batal Berangkat Haji karena Mahram Meninggal, Harus Antre Ulang
Calon Jemaah Asal Blora Batal Berangkat Haji karena Mahram Meninggal, Harus Antre Ulang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com