Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Ingatkan Calon Jemaah Haji Bangkalan Terkait Batasan Maksimal Bawa Rokok ke Tanah Suci

Kompas.com, 8 Mei 2026, 16:20 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kloter 69 asal Kabupaten Bangkalan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Menjelang keberangkatan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bangkalan mengingatkan jamaah terkait aturan barang bawaan, termasuk batas maksimal membawa rokok ke Tanah Suci.

Pemerintah menetapkan setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok atau setara dua slop.

Selain itu, berat koper jamaah juga tidak boleh melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Bijak Berbelanja untuk Hindari Over Bagasi Saat Berpindah dari Madinah ke Makkah

Jamaah Diingatkan Batas Maksimal Jumlah Rokok yang Bisa Dibawa

Pemerintah melalui Kemenhaj RI telah menerbitkan aturan terkait berat maksimal barang bawaan jamaah haji.

Kepala Kantor Kemenhaj Bangkalan, Arif Rochman, menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, koper jamaah tidak boleh melebihi berat 32 kilogram. Selain itu, setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok.

"Sejak awal sudah kami ingatkan para jamaah agar jangan sampai mentok 32 kg karena kalau maksimal, biasanya roda koper kalah. Sementara nanti mobilitas koper akan pindah-pindah dari Makkah ke Madinah, tetapi sejauh ini tidak ada yang overload capacity (kapasitas kelebihan beban)," jelas Arif.

Baca juga: Cara Mengurus Bagasi Jemaah Haji yang Hilang di Bandara Jeddah KAIA Arab Saudi, Ini Langkah Mudahnya

Penyetoran Koper Jamaah Capai 99 Persen

CJH Kloter 69 Bangkalan dijadwalkan berangkat dari Masjid Jami Bangkalan di Jalan Sultan Abdul Kadirun, Kelurahan Demangan, pada pukul 05.00 WIB.

Karena itu, sebanyak 380 calon jamaah haji diwajibkan sudah berada di lokasi sejak pukul 03.00 WIB untuk persiapan salat Subuh sebelum diberangkatkan menuju Asrama Haji Surabaya.

Sehari sebelum keberangkatan, Jumat (8/5/2026), suasana Kantor Kemenhaj Bangkalan di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mlajah, dipadati jamaah yang menyetor koper.

Kepala Kantor Kemenhaj Bangkalan, Arif Rochman, mengatakan hingga menjelang salat Jumat, koper yang sudah terkumpul mencapai 99 persen.

"Memang aturannya koper sudah harus masuk Asrama Haji H-1. Ini kan para jemaah berangkat besok, jadi hari ini kami kirim ke Asrama Haji Syrabaya. Insyaallah setelah salat Jumat koper berangkat dengan diangkut truk," ungkap Arif.

Pantauan di lokasi, ratusan koper jamaah tampak tersusun rapi di beberapa sudut lobi kantor Kemenhaj. Sejumlah jamaah juga memberikan tanda khusus pada koper mereka, seperti gantungan boneka hingga miniatur ketupat, agar lebih mudah dikenali.

"Walaupun tidak mewajibkan namun kami memberi tahu ke jemaah supaya ketika nanti mencari koper di sana, bisa lebih mudah. Lebih baik ada tanda yang gampang untuk mengenal masing-masing kopernya," jelas Arif.

Jamaah Diminta Datang Lebih Awal ke Lokasi Keberangkatan

Sementara itu, Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kecamatan Geger, Mohammad Jazuli, mengatakan pihaknya telah mengimbau jamaah agar datang lebih awal ke kompleks Masjid Jami Bangkalan.

Menurutnya, seluruh jamaah diharapkan sudah berada di lokasi paling lambat pukul 03.00 WIB agar proses keberangkatan berjalan lancar.

"Karena jadwal keberangkatan dari Masjid Jami pada pukul 05.00 WIB dan tiba di Asrama Haji Surabaya pada pukul 06.00 WIB. Kami pantau tadi sudah 99 persen koper yang sudah masuk," ujar Jazuli saat ditemui di Kantor Kemenhaj Bangkalan.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul “Calon Jemaah Haji Bangkalan akan Diberangkatkan Besok, Kemenhaj Ingatkan Batasan Maksimal Bawa Rokok”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa dan Niat
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Aktual
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
Doa dan Niat
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Aktual
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Aktual
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Aktual
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Aktual
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Aktual
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
Aktual
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Aktual
Kemenhaj Seragamkan Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Layanan di 2027
Kemenhaj Seragamkan Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Layanan di 2027
Aktual
Kemenhaj: Sebanyak 120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Kemenhaj: Sebanyak 120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com