Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah

Kompas.com, 23 Mei 2026, 11:06 WIB
Khairina

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita atas wafatnya Muhammad Firdaus, jemaah haji Indonesia berusia 72 tahun dari Kloter JKG-27.

Muhammad Firdaus sebelumnya dilaporkan dalam proses pencarian di Arab Saudi sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan wafat.

Kemenhaj menyatakan, almarhum akan dimakamkan di Makkah sesuai prosedur penanganan jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci.

Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga akan menyiapkan badal haji bagi almarhum.

Baca juga: Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat, Kemenhaj Siapkan Badal Haji

Muhammad Firdaus ditemukan wafat

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Haji dan Umrah RI Moh. Hasan Afandi mengatakan, proses pencarian jemaah atas nama Muhammad Firdaus telah mencapai titik temu.

Menurut Hasan, kepastian tersebut diperoleh berdasarkan laporan tim di lapangan dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

“Berdasarkan laporan tim di lapangan dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, Bapak Muhammad Firdaus diketemukan dalam keadaan wafat,” ujar Hasan dalam keterangannya di Makkah, Jumat, 22 Mei 2026.

Hasan menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad Firdaus.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami segenap PPIH Arab Saudi menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya kepada almarhum, dan memberikan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan,” sambungnya.

Hasan juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga almarhum, KJRI Jeddah, otoritas Arab Saudi, pihak rumah sakit Arab Saudi, petugas haji yang melakukan pencarian, serta masyarakat Indonesia yang turut mendoakan selama proses pencarian berlangsung.

Almarhum dimakamkan di Makkah

Jemaah haji Indonesia yang wafat di Makkah umumnya dimakamkan di kawasan pemakaman Soraya atau Al Sharaya, sekitar 20 kilometer di utara Kota Makkah.

Lokasi tersebut berada di sekitar jalur Ja’ronah menuju Makkah dan dikelilingi perbukitan cadas.

Jenazah jemaah haji yang wafat di Makkah biasanya dishalatkan di Masjidil Haram dengan waktu yang menyesuaikan jadwal shalat wajib.

Sementara itu, jemaah yang wafat di Madinah umumnya dishalatkan di Masjid Nabawi, kemudian dimakamkan di Pemakaman Baqi.

Baca juga: Bagaimana Jika Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci? Ini Tahapan Lengkap dan Lokasi Makamnya

Tahapan penanganan jemaah wafat di Tanah Suci

Dilansir dari KOMPAS.com, penanganan jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci dilakukan melalui sejumlah tahapan administrasi dan medis.

Tahap pertama adalah memastikan informasi kematian berasal dari sumber yang valid, seperti Tenaga Kesehatan Haji (TKH) di kloter.

Petugas kloter kemudian menyampaikan laporan kepada tim terkait dengan informasi lengkap, mulai dari waktu kejadian, lokasi wafat, kronologi, hingga riwayat penyakit jemaah.

Setelah itu, petugas membuat Certificate of Death (COD) atau sertifikat penyebab kematian sebagai dokumen resmi medis.

Jenazah juga dibawa ke rumah sakit Arab Saudi untuk pemeriksaan dan pengurusan surat keterangan kematian.

Dalam beberapa kasus, otoritas Arab Saudi dapat meminta keterangan kepolisian untuk memastikan kematian tersebut bersifat wajar.

Jika seluruh dokumen telah selesai, rumah sakit Arab Saudi akan menerbitkan izin agar jenazah dapat dimakamkan.

Jenazah umumnya tidak dipulangkan ke Indonesia

Jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi umumnya dimakamkan di Tanah Suci.

Pemulangan jenazah ke Indonesia sangat jarang dilakukan karena proses administrasi dan aturan di Arab Saudi tergolong ketat.

Pemerintah Arab Saudi pada umumnya tidak mengizinkan jenazah jemaah haji yang wafat di Tanah Suci dibawa pulang ke negara asal.

Proses pemakaman di Arab Saudi juga biasanya dilakukan dengan cepat sesuai tuntunan syariat Islam.

Kemenhaj siapkan badal haji

Hasan menegaskan, pemerintah melalui PPIH Arab Saudi akan menyiapkan badal haji bagi Muhammad Firdaus.

Badal haji tersebut akan dilaksanakan oleh petugas haji.

“Pemerintah melalui PPIH Arab Saudi akan menyiapkan badal haji yang dilakukan oleh petugas haji bagi almarhum,” jelas Hasan.

Badal haji menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan hak ibadah jemaah tetap terpenuhi sesuai ketentuan.

Jemaah diminta saling peduli

Hasan juga mengajak seluruh jemaah dan petugas meningkatkan kepedulian selama berada di Tanah Suci.

Perhatian khusus perlu diberikan kepada jemaah lansia, disabilitas, perempuan, serta jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu.

Menurut Hasan, jemaah dan petugas perlu lebih peka jika melihat jemaah berjalan sendirian, tampak kebingungan, kelelahan, atau terpisah dari rombongan.

“Bila melihat jemaah berjalan sendirian, tampak kebingungan, kelelahan, atau terpisah dari rombongan, segera sapa dan tanyakan kondisinya. Jika jemaah tersebut tidak mengetahui arah tujuan atau membutuhkan bantuan, antarkan ke petugas terdekat, pos layanan, atau laporkan kepada petugas sektor dan kloter,” imbaunya.

Hasan mengingatkan agar jemaah yang membutuhkan perhatian lebih tidak dibiarkan berjalan sendiri tanpa pendampingan.

“Jangan biarkan jemaah berjalan sendiri tanpa pendampingan. Kepedulian Bapak dan Ibu sekalian sangat penting untuk mengurangi kemungkinan jemaah tersesat atau terpisah dari rombongannya,” tegasnya.

Petugas siap bantu jemaah

Kemenhaj mengimbau jemaah yang membutuhkan bantuan agar tidak sungkan menyampaikan kondisi dan kebutuhannya kepada petugas.

Hasan menegaskan, petugas haji Indonesia hadir untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Bagi jemaah yang membutuhkan bantuan, jangan sungkan menyampaikan kepada petugas. Petugas haji Indonesia hadir untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah selama berada di Tanah Suci,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Aktual
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Aktual
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Aktual
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
Aktual
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Aktual
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Aktual
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Aktual
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Aktual
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Aktual
Doa agar Dimudahkan Segala Urusan dan Dijauhkan dari Utang, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa agar Dimudahkan Segala Urusan dan Dijauhkan dari Utang, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Resmi! S3 Perbankan Syariah UIN Jakarta Masuk Daftar Beasiswa LPDP 2026
Resmi! S3 Perbankan Syariah UIN Jakarta Masuk Daftar Beasiswa LPDP 2026
Aktual
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menlu Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menlu Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar