Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Qiyamul Lail, Shalat Tahajud, dan Shalat Malam

Kompas.com, 28 November 2025, 21:39 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Dalam Islam terdapat banyak terminologi ibadah yang terkadang dianggap sama padahal berbeda. Misalnya tentang qiyamul lail, shalat malam, dan shalat tahajud. Ketiganya sebenarnya mempunyai definisi yang berbeda.

Qiyamul lail, shalat malam, dan shalat tahajud mempunyai persamaan, tetapi juga terdapat perbedaan yang meliputi cakupan maknanya. Untuk lebih memahami ketiganya, simak penuturannya di bawah ini.

Baca juga: Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap dengan Teks Arab, Latin, dan Artinya

Qiyamul Lail

Qiyamul lail berasal dari kata qiyam dan al lail. Qiyam artinya berdiri dari duduk sementara al lail artinya malam. Jadi bisa didefinisikan bahwa qiyamul lail artinya mendirikan atau menghidupkan malam dengan berbagai ibadah.

Dalam kitab Muraqi Al Falah Syarh Nur Al Idhah karya Imam Hasan bin Ammar bin Ali Al Syarunbulali Al Hanafi menyebutkan bahwa qiyamul lail adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah (ketaatan).

Sementara dalam kitab Al Mausu'ah Al Fiqhiyah karya Al Auqof Al Kuwaitiyah disebutkan bahwa sudah disebut qiyamul lail walau hanya sebentar dengan membaca Al Quran, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat pada Nabi Muhammad SAW.

Jadi, cakupan qiyamul lail sangat luas, meliputi semua ibadah yang dilakukan di malam hari seperti shalat, membaca Al Quran, membaca hadits, berdzikir, membaca shalawat, dan ibadah-ibadah lainnya.

Baca juga: Manfaat Dahsyat Shalat Tahajud yang Jarang Diketahui Umat Islam

Shalat Malam

Shalat Malam adalah semua shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari, yaitu antara waktu setelah shalat Isya' hingga sebelum fajar.

Shalat malam meliputi berbagai jenis shalat sunnah seperti shalat tarawih di bulan Ramadhan, shalat witir, shalat tahajud, shalat hajat, shalat istikharah, shalat taubat, shalat tasbih, dan shalat-shalat lain yang dikerjakan setelah shalat Isya'.

Shalat malam sering disamakan dengan shalat tahajud, padahal shalat tahajud hanya bagian dari shalat malam. Sedangkan shalat malam adalah bagian dari qiyamul lail.

Shalat Tahajud

Al Auqof Al Kuwaitiyah dalam kitab Al Mausu'ah Al Fiqhiyah menjelaskan bahwa tahajud berasal dari kata hajada yang berarti tidur di malam hari. Sementara secara istilah, shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dilaksanakan setelah bangun tidur.

Baca juga: Rahasia Tahajud: Waktu, Tata Cara, dan Doa Agar Hajat Terkabul

Dalil shalat tahajud terdapat dalam Al Quran surat Al Isra' ayat 79.

وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Artinya: "Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji."

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa shalat tahajud termasuk shalat malam, sementara shalat malam termasuk qiyamul lail.

Qiyamul lail cakupannya lebih luas dari shalat malam, sementara shalat malam cakupannya lebih luas dari shalat tahajud. Sedangkan shalat tahajud adalah shalat spesifik yang dilakukan setelah bangun tidur. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wamenkes Sebut Skrining Ketat dan Active Case Finding Kunci Jaga Kesehatan Jamaah Haji
Wamenkes Sebut Skrining Ketat dan Active Case Finding Kunci Jaga Kesehatan Jamaah Haji
Aktual
Wamenhaj Tegur Garuda Indonesia Usai Pesawat Jamaah Haji Delay Berjam-jam di Jeddah
Wamenhaj Tegur Garuda Indonesia Usai Pesawat Jamaah Haji Delay Berjam-jam di Jeddah
Aktual
Kemenhaj: Penerapan Istithaah Kesehatan Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Kemenhaj: Penerapan Istithaah Kesehatan Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Aktual
Haji Mabrur Tak Hanya Soal Ritual, Prof Niam Sebut Tandanya Terlihat dalam Kehidupan Sosial
Haji Mabrur Tak Hanya Soal Ritual, Prof Niam Sebut Tandanya Terlihat dalam Kehidupan Sosial
Aktual
Keajaiban Hidup Rabiah Al-Adawiyah, Wanita yang Bikin Malaikat Iri
Keajaiban Hidup Rabiah Al-Adawiyah, Wanita yang Bikin Malaikat Iri
Aktual
Kapan Batas Waktu untuk Meminta Doa Orang yang Baru Pulang Haji? Ini Penjelasan Ulama
Kapan Batas Waktu untuk Meminta Doa Orang yang Baru Pulang Haji? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
8 Adab Minum Air Zamzam yang Dianjurkan Ulama, dari Menghadap Kiblat hingga Membaca Hamdalah
8 Adab Minum Air Zamzam yang Dianjurkan Ulama, dari Menghadap Kiblat hingga Membaca Hamdalah
Aktual
Gus Yahya: Digdaya Bukan Proyek Pribadi, Ini Program Transformasi NU
Gus Yahya: Digdaya Bukan Proyek Pribadi, Ini Program Transformasi NU
Aktual
Persiapan Musim Haji 2027: Petugas Wajib Ikut Diklat Barak, Kemenhaj Bentuk Daker Khusus Armuzna
Persiapan Musim Haji 2027: Petugas Wajib Ikut Diklat Barak, Kemenhaj Bentuk Daker Khusus Armuzna
Aktual
Dua Jemaah Haji Asal Jember Wafat di Mekkah, Diduga Kelelahan Saat Menjalani Ibadah
Dua Jemaah Haji Asal Jember Wafat di Mekkah, Diduga Kelelahan Saat Menjalani Ibadah
Aktual
Imigrasi Soekarno-Hatta Percepat Kepulangan Jamaah Haji dengan Teknologi SCG
Imigrasi Soekarno-Hatta Percepat Kepulangan Jamaah Haji dengan Teknologi SCG
Aktual
Imam Besar Masjid Al-Aqsa Tolak RUU Israel Batasi Pengeras Suara Azan
Imam Besar Masjid Al-Aqsa Tolak RUU Israel Batasi Pengeras Suara Azan
Aktual
PBNU Bantah Tuduhan Penyimpangan Rekening, Siap Audit Terbuka
PBNU Bantah Tuduhan Penyimpangan Rekening, Siap Audit Terbuka
Aktual
Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji agar Meraih Haji Mabrur
Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji agar Meraih Haji Mabrur
Doa dan Niat
Gus Yahya Bantah Tambang NU untuk Kepentingan Pribadi: Ini Amanah Jam'iyah
Gus Yahya Bantah Tambang NU untuk Kepentingan Pribadi: Ini Amanah Jam'iyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com