KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya menjaga hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing setelah insiden penutupan rumah doa di Desa Purbayani, Garut, Jawa Barat.
Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, mengatakan Kemenag telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat serta Kemenag Kabupaten Garut untuk mencari penyelesaian melalui dialog sesuai ketentuan hukum.
"Konstitusi menjamin kebebasan beragama dan beribadah tanpa diskriminasi. Kementerian Agama berkewajiban memastikan hal itu terlaksana, termasuk di Garut," kata Gugun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/8/2025), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Kemen HAM Tindak Lanjuti Penutupan Rumah Doa Kristen di Garut
Sebagai bentuk keseriusan, Gugun mendatangi Kecamatan Caringin untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan berdiskusi dengan warga, tokoh agama, serta aparat setempat.
Ia menyebut semua pihak sepakat menjaga suasana damai dan saling menghormati, sementara Kemenag akan memfasilitasi agar hak beribadah tetap terlindungi sekaligus memperkuat kerukunan.
Kemenag mengajak masyarakat mengutamakan musyawarah demi terciptanya kerukunan umat beragama, dengan proses mediasi yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, dan perwakilan jemaat.
"Kerukunan adalah modal bangsa. Perselisihan harus diselesaikan damai, bukan dengan pembatasan hak ibadah," ujar Gugun.
Baca juga: Rumah Doa Kristen di Garut Ditutup, Pemerintah: Bangunan Tak Berizin
Ia berharap masyarakat Garut tetap menjaga suasana kondusif serta memberi ruang bagi setiap pemeluk agama untuk beribadah dengan aman dan nyaman.
Kemenag juga menyiapkan aturan yang lebih rinci terkait pendirian dan penggunaan rumah doa agar memberikan kepastian hukum dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.
"Kami ingin memastikan regulasi ini melindungi semua pihak, memberi kepastian hukum, dan mencegah kasus seperti di Garut," kata Gugun.
Kemenag turut meminta pemerintah daerah membuka ruang komunikasi antara seluruh pihak agar penyelesaian bisa dicapai tanpa mengorbankan hak dasar masyarakat.
"Pemerintah daerah berperan strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama," ujarnya.
Menurut Gugun, koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus dilakukan, tidak hanya untuk penyelesaian jangka pendek tetapi juga membangun mekanisme pencegahan di masa depan.
"Kita akan memperkuat sistem deteksi dini supaya potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal," kata dia.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!